Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kabid Humas Polda Jateng Kombespol. Yuliyanto mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, ruang demokrasi tersebut juga berjalan bersama kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban,( Dok - Foto )

Kabid Humas Polda Jateng Kombespol. Yuliyanto mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, ruang demokrasi tersebut juga berjalan bersama kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban,( Dok - Foto )

Majalah CEO | Jateng – Kota Semarang | Terkait adanya informasi penyampaian pendapat oleh Aliansi BEM Semarang Raya di Kota Semarang pada hari Rabu (26/8) sekitar pukul 13.00 Wib di Kota Semarang, Polda Jawa Tengah mengingatkan seluruh peserta aksi bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Dalam pernyataannya Kabid Humas Polda Jateng Kombespol. Yuliyanto mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, ruang demokrasi tersebut juga berjalan bersama kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kabid Humas Polda Jateng mengajak peserta aksi untuk menjaga ketertiban sejak keberangkatan, selama berada di lokasi kegiatan maupun ketika meninggalkan lokasi. Peserta juga diimbau menyampaikan aspirasi melalui orasi dan cara-cara damai, tidak melakukan tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menyampaikan bahwa Polri menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan aspirasinya. Kami menghormati hak tersebut. Namun, hak itu juga disertai kewajiban untuk menghormati hak masyarakat lainnya, menaati hukum, dan menjaga ketertiban,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Ia mengajak peserta aksi untuk menjadikan penyampaian aspirasi sebagai ruang dialog yang konstruktif, bukan ruang untuk saling berhadapan.

“Sampaikan apa yang menjadi keresahan dan tuntutan dengan cara yang damai. Jangan sampai aspirasi yang baik justru terganggu oleh tindakan yang dapat merugikan orang lain atau melanggar hukum,” tambahnya.

Kabid Humas juga mengingatkan peserta agar tidak mudah terpancing oleh provokasi, baik yang muncul secara langsung di tengah massa maupun melalui informasi yang beredar di media sosial.

“Tetap jaga suasana, jangan mudah terpancing. Jika ada informasi atau ajakan yang berpotensi memicu keributan, jangan langsung dipercaya atau disebarkan. Mari sama-sama menjaga agar aksi hari ini menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” pungkasnya

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jateng

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Hadiri Festival Budaya Kerajaan Klungkung, Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI Disambut Hangat DPW Bali
Penemuan Bayi Perempuan di Sipange Tapteng
Ketua TP PKK Tapteng Tinjau SPPG: Pastikan Kualitas Makanan dan Kebersihan Lingkungan
SMAN 1 Parungkuda dan HIJI Sukabumi Bangun Sinergi, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dengan Insan Pers
Pemkab Tapteng Gelar Gotong Royong Berkelanjutan Percepat Pemulihan Pasca Bencana di Tukka dan Badir
Wakil Bupati Tapteng Kukuhkan Pengurus FPRB Sigiring-giring dan Aloban Bair
Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Rp. 944 Juta Bantuan Rumah Ibadah
Pastikan Berjalan Efektif, Bupati Tapteng Tinjau Normalisasi Sungai di Kecamatan Tukka

LINI MASA

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:29 WIB

Hadiri Festival Budaya Kerajaan Klungkung, Ketua Dewan Pembina DPP PWDPI Disambut Hangat DPW Bali

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Penemuan Bayi Perempuan di Sipange Tapteng

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:23 WIB

Ketua TP PKK Tapteng Tinjau SPPG: Pastikan Kualitas Makanan dan Kebersihan Lingkungan

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:14 WIB

SMAN 1 Parungkuda dan HIJI Sukabumi Bangun Sinergi, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dengan Insan Pers

Jumat, 9 Oktober 2026 - 11:50 WIB

Pemkab Tapteng Gelar Gotong Royong Berkelanjutan Percepat Pemulihan Pasca Bencana di Tukka dan Badir

TAJUK HARI INI

Seorang bayi perempuan diperkirakan berusia tiga bulan ditemukan warga di kawasan Lingkungan IV Barung-Barung, Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka (Dok-Poto)

Berita

Penemuan Bayi Perempuan di Sipange Tapteng

Jumat, 9 Okt 2026 - 18:50 WIB