Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jateng Kombespol. Yuliyanto mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, ruang demokrasi tersebut juga berjalan bersama kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban,( Dok - Foto )

Kabid Humas Polda Jateng Kombespol. Yuliyanto mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, ruang demokrasi tersebut juga berjalan bersama kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban,( Dok - Foto )

Majalah CEO | Jateng – Kota Semarang | Terkait adanya informasi penyampaian pendapat oleh Aliansi BEM Semarang Raya di Kota Semarang pada hari Rabu (26/8) sekitar pukul 13.00 Wib di Kota Semarang, Polda Jawa Tengah mengingatkan seluruh peserta aksi bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi yang harus dijalankan secara bertanggung jawab.

Dalam pernyataannya Kabid Humas Polda Jateng Kombespol. Yuliyanto mengatakan bahwa penyampaian pendapat di muka umum memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menyampaikan kritik, gagasan maupun tuntutan kepada pemerintah. Namun, ruang demokrasi tersebut juga berjalan bersama kewajiban untuk menghormati hak orang lain, menaati ketentuan hukum, serta menjaga keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kabid Humas Polda Jateng mengajak peserta aksi untuk menjaga ketertiban sejak keberangkatan, selama berada di lokasi kegiatan maupun ketika meninggalkan lokasi. Peserta juga diimbau menyampaikan aspirasi melalui orasi dan cara-cara damai, tidak melakukan tindakan kekerasan, perusakan fasilitas umum, maupun tindakan lain yang dapat merugikan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto menyampaikan bahwa Polri menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi dan kritik terhadap berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.

“Mahasiswa memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan menyuarakan aspirasinya. Kami menghormati hak tersebut. Namun, hak itu juga disertai kewajiban untuk menghormati hak masyarakat lainnya, menaati hukum, dan menjaga ketertiban,” ujar Kombes Pol. Yuliyanto.

Ia mengajak peserta aksi untuk menjadikan penyampaian aspirasi sebagai ruang dialog yang konstruktif, bukan ruang untuk saling berhadapan.

“Sampaikan apa yang menjadi keresahan dan tuntutan dengan cara yang damai. Jangan sampai aspirasi yang baik justru terganggu oleh tindakan yang dapat merugikan orang lain atau melanggar hukum,” tambahnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Legalitas Budidaya Kerang Dara Tambak Di Asahan Patut Dipertanyakan

Kabid Humas juga mengingatkan peserta agar tidak mudah terpancing oleh provokasi, baik yang muncul secara langsung di tengah massa maupun melalui informasi yang beredar di media sosial.

“Tetap jaga suasana, jangan mudah terpancing. Jika ada informasi atau ajakan yang berpotensi memicu keributan, jangan langsung dipercaya atau disebarkan. Mari sama-sama menjaga agar aksi hari ini menjadi bagian dari demokrasi yang sehat,” pungkasnya

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jateng

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan
Antisipasi Karhutla di Jalur Pendakian, Kapolda Jabar Imbau Pendaki Gunung Waspada Api
Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api
Komandan Lanal Bandung Mewakili Kasal Menghadiri Simposium Nasional Pada HUT ke-50 PT. Dirgantara Indonesia Tahun 2026
Gerak cepat Camat dan kapolsek Tebo ilir memantau aliran sungai Batang hari dari penambangan emas ilegal (Peti) di Desa Tuo ilir
Kasek SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu II, Tidak Masuk Kantor Saat di Kunjungi Beberapa Awak Media
Bupati Masinton Pasaribu, Wakil Bupati dan Sekdakab Tapteng, Rayakan HUT ke-81 Tapanuli Tengah Bersama Anak-Anak Panti Asuhan Sion dan Warga Terdampak Bencana
Peringatan Hari Jadi ke-81 Tapanuli Tengah, Diawali Rapat Paripurna Istimewa

Baca Juga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:38 WIB

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:28 WIB

Antisipasi Karhutla di Jalur Pendakian, Kapolda Jabar Imbau Pendaki Gunung Waspada Api

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:22 WIB

Tegaskan Bahaya Karhutla, Polda Jabar Minta Masyarakat Stop Membuat Pemicu Api

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:14 WIB

Komandan Lanal Bandung Mewakili Kasal Menghadiri Simposium Nasional Pada HUT ke-50 PT. Dirgantara Indonesia Tahun 2026

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Polda Jateng Ingatkan Hak dan Kewajiban Peserta Aksi Mahasiswa, Aspirasi Disampaikan Damai dan Bertanggung Jawab

Tajuk Populer

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto S.I.K., M.H. menegaskan bahwa masyarakat perlu lebih bijak dalam menangani sampah dan tidak melakukan pembakaran tanpa memperhatikan kondisi lingkungan sekitar, ( Dok - Foto )

Berita

Polda Jabar Imbau Warga Tidak Membakar Sampah Sembarangan

Rabu, 26 Agu 2026 - 13:38 WIB