Majalahceo.id l Medan – Proyek Pembangunan Jembatan ruas jalan terungkap mengabaikan keselamatan pekerja, dengan para pekerja tidak disediakan APD yang memadai.
Apakah kontraktor lebih mementingkan keuntungan daripada nyawa pekerja? menggali lebih dalam pelanggaran serius terhadap K3 yang terjadi di lapangan.Kamis (16/07/2026).
Keselamatan pekerja seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek pembangunan namun kenyataan yang terjadi di Dusun III suka maju Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli serdang, menunjukkan hal yang sebaliknya.
Dalam proyek pembangunan Jembatan ruas jalan di wilayah tersebut, terlihat jelas bahwa kontraktor seakan sengaja mengabaikan keselamatan para pekerja dengan tidak menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang memadai.
Pantauan langsung dari team media di lapangan memperlihatkan betapa parahnya kondisi di lokasi proyek. Para pekerja tampak bekerja tanpa menggunakan Helm Safety atau perlengkapan keselamatan lainnya, sebuah situasi yang sangat membahayakan nyawa mereka.
Mencerminkan ketidak pedulian yang mencolok dari pihak kontraktor terhadap keselamatan para pekerja yang seharusnya dilindungi.
Ironisnya, meskipun para pekerja menyadari bahaya yang mengintai, mereka tetap melanjutkan pekerjaan karena kebutuhan ekonomi yang mendesak. berharap ke depan para pekerja bisa lebih diperhatikan. Pembangunan Jembatan ini memakan waktu 7 bulan, jika peralatan keselamatan pekerja tidak disiapkan, maka terjadi hal yang tidak diinginkan kepada para pekerja.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. DELTA TRESNA MANDIRI ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp.879.867.000 juta APBD anggaran tahun 2026 Deli Serdang namun dengan nilai sebesar itu, tampaknya kontraktor lebih mementingkan keuntungan daripada kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Padahal, K3 seharusnya menjadi prioritas utama dalam setiap proyek konstruksi, tidak hanya untuk melindungi para pekerja dari potensi bahaya, tetapi juga untuk menurunkan risiko kecelakaan kerja yang bisa berakibat fatal.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pelaksa proyek pembangunan Jembatan di Dusun III suka maju Kecamatan Sunggal belum memberikan tanggapan terkait pelanggaran serius ini dan begitu juga dari dinas SDA BMBK Deli Serdang , Ketidak pedulian ini bukan hanya sebuah pelanggaran hukum, tetapi juga sebuah tanggung jawab moral dan profesional untuk menjaga keselamatan para pekerja.
Apakah nyawa pekerja benar-benar kurang berharga dibandingkan keuntungan proyek? Kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pihak berwenang untuk melakukan investigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap kontraktor yang mengabaikan K3. Nyawa pekerja tidak boleh menjadi taruhan dalam sebuah proyek pembangunan, dan pelanggaran seperti ini harus ditindak dengan tegas.











