MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) — Pandan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) menegaskan komitmen kuat untuk senantiasa hadir dalam setiap aspek kehidupan masyarakat, khususnya dalam memberikan perlindungan bagi kelompok rentan seperti anak-anak. Upaya ini diwujudkan melalui dorongan pembentukan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) sebagai sistem pencegahan yang bekerja langsung di lingkungan terdekat anak.
Langkah strategis tersebut mengemuka dalam Sosialisasi Program Protekta (Perlindungan Anak di Tapanuli Tengah) yang digelar di Aula Ruang Rapat Cendrawasih, Kantor Bupati Tapanuli Tengah, Selasa 11 Agustus 2026. Kegiatan ini diinisiasi melalui kolaborasi antara Pemkab Tapteng bersama Pusaka Indonesia dan Save the Children.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Tapteng, Jonnedi Marbun, yang membuka acara tersebut menegaskan bahwa perlindungan anak bukanlah pekerjaan yang dapat diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah semata. Keluarga dan masyarakat memegang peranan krusial mengingat anak-anak adalah generasi penerus yang kelak menentukan arah masa depan daerah.
“Kita melakukan kegiatan ini dengan kesadaran penuh bahwa anak harus dilindungi. Anak merupakan cikal bakal yang akan memimpin pemerintahan ini ke depannya. Ketika anak salah dididik dan anak bermasalah, mungkin ke depannya pemerintahan ini juga akan bermasalah,” tegas Jonnedi.
Ia menambahkan, pembentukan PATBM di tingkat desa dan kelurahan perlu dipercepat. Dengan cakupan wilayah Tapteng yang terdiri dari 159 desa dan 56 kelurahan, pemerintah kabupaten memiliki keterbatasan sumber daya sehingga keterlibatan aktif masyarakat mutlak diperlukan untuk mendeteksi dan menangani persoalan anak sejak dini. Selain itu, Pemkab juga mendorong percepatan pembentukan serta penguatan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) agar sistem pelayanan menjadi lebih jelas dan mudah dijangkau oleh masyarakat.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapteng, Rahmadiah Hanum, S.E., M.M., mengungkapkan bahwa persoalan anak tidak mungkin dapat diselesaikan oleh pemerintah saja tapi semua elemen masyarakat.
“Perlindungan anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Kita tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah atau lembaga tertentu karena semuanya memiliki keterbatasan. Yang kita hadapi banyak, tetapi yang melapor belum tentu sebanyak itu. Yang tidak melaporkan justru bisa lebih banyak,” ujar Hanum.
Melalui kehadiran PATBM, masyarakat di akar rumput diharapkan mampu berfungsi sebagai mata dan telinga yang peka terhadap berbagai potensi persoalan anak di lingkungan sekitarnya.
Sosialisasi ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi dan Umum Setdakab Tapteng Nurjalilah, Manager Pusaka Indonesia Bidang Kebencanaan dan Iklim Franz, Tim Ahli Pusaka Indonesia Marjoko, perwakilan Kementerian PPPA RI
Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, BPBD, Dinas Sosial, Disdukcapil, Dinas PMD, Tapem, Bappeda, jajaran Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapteng, Unit PPA Polres Tapteng yang diwakili oleh AKP Dorpis Sitompul, Agama, serta unsur tokoh agama dan tokoh masyarakat.











