Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.( Dok - Foto )

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si.( Dok - Foto )

Majalah CEO | Majalengka,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memberantas penyakit masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah, Kepolisian Resor (Polres) Majalengka memusnahkan sebanyak 6.426 botol minuman keras (miras) berbagai merek di Lapangan Apel Mapolres Majalengka, Selasa (11/8/2026).

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., Wakil Bupati Majalengka Dena M. Ramdhan, Sekum MUI Kab. Majalengka H. M. Risan, Ketua FKUB Majalengka Drs. KH. Abdul Muiz Rois, M.Ag., unsur Forkopimda, Pejabat Utama (PJU) Polres Majalengka, para Kapolsek jajaran, hingga perwakilan Penggiat Anti Narkoba Indonesia (PANI).

Kapolres Majalengka AKBP M Aldy Sulaiman menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar upacara seremonial belaka, melainkan bentuk pernyataan tegas bahwa kepolisian tidak memberi ruang bagi peredaran miras di Kabupaten Majalengka.

“Ini bukan sekadar seremonial, melainkan pernyataan tegas bahwa kita tidak akan memberikan ruang bagi peredaran minuman keras yang selama ini menjadi salah satu akar penyebab gangguan kamtibmas di Kabupaten Majalengka,” tegas AKBP M Aldy Sulaiman Selasa (11/8/2026).

Ribuan botol miras yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil Operasi Razia Serentak yang digelar oleh Polres Majalengka beserta Polsek jajaran selama 9 hari, terhitung sejak 1 hingga 9 Agustus 2026.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi 5.853 botol minuman keras pabrikan berbagai merek, 527 botol minuman keras jenis Ciu, 46 botol minuman keras jenis Arak.

Seluruh barang bukti tersebut disita dari sejumlah lokasi yang terindikasi sebagai tempat peredaran gelap, seperti warung kelontong, toko jamu, tempat hiburan malam, hingga gudang penyimpanan tanpa izin yang beroperasi di wilayah Kabupaten Majalengka.

AKBP M Aldy Sulaiman menambahkan, seluruh penindakan dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan hukum yang berlaku. Para pelaku yang terlibat saat ini tengah menjalani proses penyidikan dan pemberkasan untuk selanjutnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Majalengka.

Bupati Majalengka Drs. H. Eman Suherman, M.M., memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah cepat dan tindakan tegas yang dilakukan jajaran Polres Majalengka di bawah kepemimpinan AKBP M Aldy Sulaiman.

“Langkah pemberantasan peredaran miras maupun narkoba ini sudah dibuktikan. Dalam kurun waktu satu minggu, Polres Majalengka sudah berhasil mengamankan 6.426 botol miras. Saya berharap langkah ini terus konsisten dilaksanakan demi mewujudkan Majalengka yang aman dan maju,” ujar Bupati Majalengka.

Menutup keterangannya, Kapolres Majalengka mengimbau masyarakat untuk turut aktif melaporkan jika melihat atau mengetahui adanya indikasi peredaran miras maupun narkotika di lingkungan sekitar.

“Miras merusak kesehatan fisik, mental, hingga moralitas. Mari kita jadikan Kabupaten Majalengka bersih dari penyakit masyarakat. Jika ada indikasi peredaran miras atau tindak pidana lainnya, segera laporkan ke Call Center 110, pesan WhatsApp resmi, atau DM Instagram Polres Majalengka,” pungkasnya.***

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jabar

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan
Kunker di Polres Kuningan, Kapolda Jabar Tegaskan Perang Lawan Kejahatan Jalanan Butuh Peran Orang Tua dan Lingkungan
Pemkab Tapteng Gandeng Pusaka Indonesia dan Save the Children Dorong Pembentukan PATBM demi Perlindungan Menyeluruh Anak
Semarak HUT ke-81 RI, Polda Jabar Hadir Tebar Semangat Merah Putih dan Kepedulian
Kabid Humas Polda Jabar Ajak Insan Pers PWI Bersama Jaga dan Rawat Jawa Barat
Dansatgas Citarum Harum Pastikan Kebocoran Limbah PT IKK Karawang Telah Ditangani
Gerakan Pangan Murah Yang Digelar Polisi Diserbu Warga, 5 Ton Beras SPHP dan Minyak Kita Disalurkan
Tinjau Loseda di Sektor 5 Cimahi, Dansatgas Citarum Harum Dorong Pengelolaan Sampah Dimulai dari Rumah

Baca Juga

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:03 WIB

Dukung Program Swasembada Pangan, Kapolda Jabar Tinjau Lahan Budidaya Bawang Putih di Darma Kuningan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:57 WIB

Kunker di Polres Kuningan, Kapolda Jabar Tegaskan Perang Lawan Kejahatan Jalanan Butuh Peran Orang Tua dan Lingkungan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:51 WIB

Lawan Penyakit Masyarakat, Polisi Musnahkan Ribuan Botol Miras Hasil Operasi Serentak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:58 WIB

Pemkab Tapteng Gandeng Pusaka Indonesia dan Save the Children Dorong Pembentukan PATBM demi Perlindungan Menyeluruh Anak

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Polda Jabar Hadir Tebar Semangat Merah Putih dan Kepedulian

Tajuk Populer