Majalahceo.id l Medan – Dewan Peduli Negeri (DPN) memastikan akan menggelar aksi besar ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Sumatera Utara dan Kantor Gubernur Sumut. Aksi tersebut untuk mempertanyakan kinerja Disnaker dalam menangani sejumlah persoalan ketenagakerjaan, termasuk kasus bianglala serta kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan Sinarmas.
Selain itu, DPN juga akan menyoroti pelaksanaan sosialisasi dan penindakan terhadap penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN) yang juga Wakil Ketua DPN, Reza Nasution, saat ditemui wartawan di salah satu kafe di Kota Medan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Reza menegaskan, pihaknya tidak ingin melihat Disnaker hanya menjalankan kegiatan yang bersifat seremonial, seperti rapat dan sosialisasi, tetapi minim tindakan nyata di lapangan.
«“Kami tidak bangga dengan pekerjaan yang hanya seremoni belaka. Rapat-rapat terus dilakukan, tetapi gebrakannya tidak terlihat. Persoalan keselamatan pekerja harus menjadi perhatian serius,” tegas Reza.»
Menurutnya, Disnaker Sumut harus menunjukkan keberpihakan terhadap perlindungan tenaga kerja, terutama dalam memastikan perusahaan benar-benar menjalankan standar K3 dan memenuhi kewajibannya terhadap pekerja.
Reza juga menyoroti alasan keterbatasan tenaga pengawas yang menurutnya tidak boleh terus-menerus dijadikan alasan ketika terjadi persoalan ketenagakerjaan.
“Jangan Disnaker selalu mengkambinghitamkan pengawas karena kurang. Kalau memang kekurangan pengawas, harus ada solusi dan langkah konkret. Jangan setiap ada persoalan alasannya itu-itu saja,” katanya.
DPN, lanjut Reza, akan mempertanyakan secara terbuka sejauh mana pengawasan Disnaker terhadap perusahaan-perusahaan di Sumut, termasuk langkah penindakan terhadap perusahaan yang diduga mengabaikan aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
“Kami akan datang dan meminta penjelasan langsung. Kalau memang ada pelanggaran K3, jangan hanya diberikan teguran di atas kertas. Harus ada tindakan tegas sesuai aturan,” ujarnya.
Reza bahkan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumut melakukan evaluasi serius terhadap kinerja jajarannya.
“Kalau tidak mampu menjalankan perannya sebagai Kadis, mundur saja. Masih banyak orang yang mampu melaksanakan tugas tersebut dengan lebih baik,” tegasnya.
DPN memastikan aksi tersebut akan membawa sejumlah tuntutan, khususnya terkait transparansi penanganan kasus kecelakaan kerja, pengawasan K3, serta langkah konkret Disnaker dalam melindungi keselamatan dan hak-hak pekerja di Sumatera Utara.
“Kami tidak ingin aksi ini hanya menjadi suara di jalan. Kami ingin ada jawaban, ada evaluasi, dan ada tindakan nyata dari pemerintah,” pungkas Reza.











