Dinsos Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Biarkan Program Bantuan Pusat Gaduhkan Daerah

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Khairuddin Rangkuti Kadis Sosial Kota Medan (Dok-Foto)

Khairuddin Rangkuti Kadis Sosial Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Dinas Sosial diminta bertanggung jawab atas banyaknya masyarakat penerima manfaat yang secara sepihak dinonaktifkan dari berbagai program bantuan pemerintah tanpa diberikan ruang yang memadai untuk melakukan klarifikasi.

Ketua Forum Pemerhati Aparatur Negara (FPAN), Reza Nasution, menilai persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan. Menurutnya, alasan seperti memiliki daya listrik 2.200 VA, diduga terlibat judi online (judol), atau memiliki kendaraan roda empat tidak boleh serta-merta menjadi dasar untuk memutus bantuan tanpa proses verifikasi dan klarifikasi yang transparan.

“Kalau memang masyarakat dianggap tidak lagi memenuhi syarat, tunjukkan datanya dan berikan kesempatan untuk klarifikasi. Jangan masyarakat tiba-tiba dicoret dari penerima bantuan tanpa tahu persoalannya,” tegas Reza.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia meminta Dinas Sosial Kota Medan maupun pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Sosial, agar kebijakan dan sistem pendataan program bantuan tidak menimbulkan kegaduhan di daerah.

“Jangan program pusat membuat kegaduhan di daerah. Ketika terjadi persoalan, masyarakat datang mengadu ke pemerintah daerah, tetapi daerah sendiri tidak memiliki solusi nyata karena kewenangan dan sistemnya berada di pusat,” ujarnya.

Selain persoalan bantuan sosial, FPAN juga menyoroti pengelolaan data kependudukan dan data penerima manfaat. Reza meminta adanya evaluasi serius terhadap keamanan data masyarakat, termasuk bagaimana data pribadi dapat diakses atau beredar tanpa persetujuan pemilik data.

“Data masyarakat bukan konsumsi sembarangan. Kalau data pribadi bisa dengan mudah dilihat, diakses, bahkan beredar tanpa izin pemilik data, ini harus dipertanyakan. Siapa yang bertanggung jawab terhadap keamanan data tersebut?” katanya.

FPAN juga mendesak adanya evaluasi terhadap kinerja Badan Pusat Statistik (BPS), Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) terkait validasi, pemutakhiran, pemanfaatan, dan perlindungan data masyarakat.

Menurut Reza, apabila persoalan tersebut tidak segera dibenahi, pemerintah harus berani mengambil langkah tegas terhadap pejabat yang dinilai tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya.

“Kami minta dilakukan evaluasi menyeluruh. Bila terbukti tidak mampu menjalankan tugas dan memberikan perlindungan serta pelayanan kepada masyarakat, kami meminta kepala BPS, kepala Dinas Sosial dan kepala Disdukcapil dievaluasi, bahkan dicopot bila memang terbukti gagal,” tegasnya.

FPAN menegaskan, program bantuan sosial seharusnya menjadi instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, bukan justru menjadi sumber keresahan akibat pemutusan bantuan tanpa penjelasan yang jelas.

“Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan hanya melempar persoalan ke masyarakat. Kalau ada kesalahan data, perbaiki. Kalau ada penerima yang tidak layak, buktikan dengan data dan lakukan verifikasi. Jangan masyarakat yang menjadi korban,” pungkas Reza.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL
Di Hari Kesaktian Pancasila, Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras Datangi Lurah Petisah Tengah

LINI MASA

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus

TAJUK HARI INI