Asisten Pemerintahan Melarang Media Saat Menjalankan Peliputan, Warga Meninggal Ruangan Aula Kantor Camat Sibolga Utara

- Jurnalis

Senin, 13 Juli 2026 - 22:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Peliputan seorang wartawan mengaku diminta meninggalkan Aula Kantor Camat Sibolga Utara saat meliput pertemuan antara warga dan pemerintah terkait penyaluran bantuan pascabencana (Dok-Poto)

Peliputan seorang wartawan mengaku diminta meninggalkan Aula Kantor Camat Sibolga Utara saat meliput pertemuan antara warga dan pemerintah terkait penyaluran bantuan pascabencana (Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Sibolga – Saat menghadiri undangan. Peliputan seorang wartawan mengaku diminta meninggalkan. Aula Kantor Camat Sibolga Utara saat meliput pertemuan antara warga dan pemerintah terkait penyaluran bantuan pascabencana, Senin 13 juli 2026.

Saat pertemuan tersebut dihadiri Camat Sibolga Utara M. Molkiana Sianturi, SE, Anggota DPRD Kota Sibolga Mandapot Pasaribu dari Fraksi PDI Perjuangan, Anggota DPRD Nikson Simanjuntak juga dari Fraksi NasDem, Kabid Dinas Sosial Agus Situmeang, Denni Aprilsyah Lubis selaku Asisten Pemerintahan yang juga menjabat Plh Kepala Dinas Sosial, serta para lurah bersama kepala lingkungan.

Didalam forum tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan mengenai bantuan bencana yang mereka nilai belum diterima oleh sebagian masyarakat terdampak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan wartawan yang berada di lokasi, ketika jalannya pertemuan berlangsung, Denni Aprilsyah Lubis mempertanyakan identitas dan kompetensi wartawan, serta meminta yang bersangkutan keluar dari ruang pertemuan. Wartawan tersebut menyatakan tidak sedang melakukan wawancara, melainkan hanya mendokumentasikan jalannya kegiatan.

Mandapot Pasaribu disebut sempat menyampaikan keberatan atas permintaan tersebut. Menurutnya, kehadiran wartawan penting sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada publik mengenai hasil pertemuan. Namun, wartawan tersebut akhirnya tetap meninggalkan ruangan.

Sejumlah warga yang hadir juga ikut keluar dari aula. Mereka menyatakan menginginkan proses penyaluran bantuan bencana berlangsung secara terbuka dan dapat diketahui masyarakat luas melalui pemberitaan media.

Menanggapi insiden tersebut, Mandapot Pasaribu menilai tidak ada alasan untuk melarang wartawan saat melakukan, meliput kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan publik. Ia berharap proses penyampaian informasi kepada masyarakat tetap mengedepankan prinsip transparansi.

Perlu diketahui, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang dikelola badan publik. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur bahwa setiap orang dilarang menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

BACA SELENGKAPNYA:  Lebih dari 2.000 Penonton Meriahkan Nobar Final Piala Dunia yang Digelar Lanud Halim Perdanakusuma

Sehingga berita ini ditulis, walaupun belum diperoleh keterangan atau tanggapan resmi dari. Denni Aprilsyah Lubis maupun Pemerintah Kota Sibolga terkait alasan permintaan agar wartawan dapat meninggalkan ruang pertemuan.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Cimahi Musnahkan 15 ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong
20 Tahun Menanti, Jembatan Garuda Merah Putih Akhirnya Hubungkan Dua Desa di Kudus
Tiga Kendaraan Saat Pohon Tumbang di Kediaman Ketua DPRD Medan, Bukti Penumpukan Fasiltas Wah Dan Ketimpangan Di Saat Rakyat Susah
Hari ke-7 Pascagempa NTT, Lanud Halim Perdanakusuma Terus Bersinergi dengan BNPB Salurkan Bantuan ke Wilayah Bencana
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah, Perkuat Sinergi “Gumregut Nyawiji”
Bahagia Petani Bawang Putih Cianjur usai Terima Bansos dari Wakapolri
Wujudkan Swasembada, Waka Polri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak
Wakapolri Berikan Bansos 1.000 Paket Untuk 2 Gapoktan Bawang Putih di Cianjur

Baca Juga

Kamis, 3 September 2026 - 07:30 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 15 ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 3 September 2026 - 07:08 WIB

20 Tahun Menanti, Jembatan Garuda Merah Putih Akhirnya Hubungkan Dua Desa di Kudus

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Tiga Kendaraan Saat Pohon Tumbang di Kediaman Ketua DPRD Medan, Bukti Penumpukan Fasiltas Wah Dan Ketimpangan Di Saat Rakyat Susah

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:34 WIB

Hari ke-7 Pascagempa NTT, Lanud Halim Perdanakusuma Terus Bersinergi dengan BNPB Salurkan Bantuan ke Wilayah Bencana

Kamis, 20 Agustus 2026 - 14:37 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Tengah, Perkuat Sinergi “Gumregut Nyawiji”

Tajuk Hari Ini