MajalahCeo.id I Tapsel (Sumut) – Tapanuli Selatan — Pascabanjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, serta Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Sibolga, menjadi sorotan publik dengan mengarah pada dugaan keterkaitan aktivitas industri dengan kerusakan lingkungan yang memperparah dampak bencana.
Masyarakat sipil bersama pegiat lingkungan mendesak Bareskrim Polri dan Tim Satuan Tugas (Satgas) penanganan bencana melakukan penyelidikan secara menyeluruh, objektif, dan berbasis data ilmiah. Penelusuran diminta dilakukan dari hulu hingga hilir Daerah Aliran Sungai (DAS), tanpa berhenti pada satu pihak semata.
Desakan ini muncul di tengah beredarnya tudingan bahwa puluhan ribu meter kubik kayu gelondongan yang ditemukan di Sungai Aek Garoga berasal dari aktivitas PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS). Namun sejumlah pihak menilai tudingan tersebut belum sepenuhnya menjawab kompleksitas penyebab banjir bandang yang terjadi.
Di tengah polemik tersebut, PT Agincourt Resources (PT AR), pengelola Tambang Emas Martabe, ikut menjadi sorotan. Organisasi lingkungan Satya Bumi menilai aktivitas pertambangan PT AR berpotensi berkontribusi terhadap meningkatnya risiko banjir bandang dan longsor di kawasan Batang Toru.
Berdasarkan data Satya Bumi, area operasi Tambang Emas Martabe telah mengalami ekspansi hingga 603,21 hektare dan berada di wilayah bertopografi curam dengan elevasi lebih tinggi dibandingkan permukiman warga. Kondisi ini dinilai meningkatkan potensi limpasan air, longsor, dan sedimentasi ke wilayah hilir.
PT Agincourt Resources sebelumnya membantah keterlibatan mereka dalam penyumbatan Sungai Aek Garoga. Namun bantahan tersebut dinilai masih menyisakan pertanyaan, mengingat Desa Garoga wilayah terdampak banjir parah berada di dalam atau beririsan dengan kawasan konsesi perusahaan.
“Pernyataan tersebut sulit diterima secara logika. Jika perusahaan tidak memiliki keterkaitan, mengapa selama ini melakukan kegiatan konservasi di Sungai Garoga dan Aek Ngadol?” ujar Riezcy, perwakilan Satya Bumi.
Satya Bumi juga mengungkap adanya bukaan lahan di dalam wilayah konsesi PT Agincourt Resources yang diduga menjadi jalur limpasan air saat hujan ekstrem. Limpasan tersebut, berdasarkan penelusuran lapangan, mengalir ke anak Sungai Garoga yang bermuara ke titik-titik banjir terparah di Desa Garoga, Aek Ngadol, dan Huta Godang.
Analisis peta konsesi menunjukkan bukaan lahan tersebut diduga dilakukan oleh PT Sago Nauli di dalam wilayah konsesi PT AR. Namun hingga kini belum terdapat informasi terbuka mengenai peralihan izin maupun pembagian tanggung jawab lingkungan antara kedua perusahaan.
“Jika izin belum beralih, maka tanggung jawab hukum tetap berada pada PT Agincourt Resources. Namun jika izin telah berpindah, maka pemerintah khususnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan harus mengevaluasi dan mencabut izin PT Sago Nauli,” tegas Riezcy.
Secara hidrologis, kawasan Tambang Emas Martabe berada dalam dua DAS, yakni DAS Batang Toru dan DAS Nabirong. Meski PT AR menyatakan Sungai Aek Garoga berada di DAS Nabirong dan tidak berkaitan langsung dengan area tambang, perusahaan dinilai belum memberikan penjelasan komprehensif terkait dampak pembukaan hutan terhadap DAS Batang Toru.
Pantauan citra satelit Satya Bumi menemukan dugaan jejak aliran banjir dan longsor dari area tailing konsesi PT AR yang mengalir ke anak Sungai Batang Toru. Temuan ini memperkuat dugaan adanya korelasi antara aktivitas tambang dan bencana di wilayah hilir.
Masifnya eksploitasi kawasan hutan dan daerah tangkapan air di Batang Toru dinilai telah mengurangi daya dukung dan daya tampung lingkungan, terutama pada ekosistem hutan hujan tropis basah. Sejumlah pihak memperkirakan pemulihan fungsi ekologis kawasan tersebut membutuhkan waktu puluhan tahun.
“Tidak ada lagi ruang kompromi. Tindakan tegas pemerintah adalah keharusan, bukan pilihan. Peringatan masyarakat sipil sejak 2022 diabaikan hingga akhirnya bencana ini merenggut keselamatan manusia dan satwa endemik,” ujar Hayaa, aktivis lingkungan.
Di sisi lain, Kepala Desa Anggoli, Oloan Pasaribu, menyampaikan bahwa berdasarkan pengecekan lapangan menggunakan drone, sebagian longsoran diduga berasal dari lahan masyarakat.
“Secara topografi, material kayu dari wilayah tersebut mustahil terbawa hingga ke Sungai Garoga,” kata Oloan. Ia juga menyinggung rekaman video banjir bandang 25 November 2025 yang menunjukkan arus deras membawa kayu dari Sungai Sosopan hingga ke Desa Sibiobio, Tapanuli Tengah.
Menurut Oloan, penyelidikan seharusnya difokuskan pada DAS di sisi kiri Sungai Garoga yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. “Penyelidikan harus objektif dan menyeluruh. Jangan asal tunjuk,” ujarnya.
Dengan menguatnya berbagai temuan lapangan dan analisis lingkungan, perhatian publik kini tertuju pada pentingnya penegakan hukum yang transparan dan berbasis data. Sebab masyarakat berharap negara berani menelusuri dan menindak seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab, termasuk aktor industri besar, demi keadilan ekologis dan keselamatan warga.














