BPN Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Tahap Pelaksanaan Pengadaan Lahan Tol Baru

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 13:13 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Dukung

BPN Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Tahap Pelaksanaan Pengadaan Lahan Tol Baru. (Dok - Foto)

BPN Kabupaten Sukabumi Gelar Sosialisasi Tahap Pelaksanaan Pengadaan Lahan Tol Baru. (Dok - Foto)

MAJALAH CEO | SUKABUMI — Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sukabumi resmi menggelar tahapan sosialisasi pelaksanaan pengadaan tanah untuk pembangunan proyek jalan tol di wilayah Kabupaten Sukabumi. Sosialisasi ini ditujukan bagi warga masyarakat yang terdampak langsung oleh penetapan lokasi (Penlok) yang baru saja diterbitkan oleh Gubernur.

Kepala BPN Kabupaten Sukabumi, Wendi Isnawan, menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian penting dari alur resmi pengadaan tanah sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

​”Dulu pernah ada sosialisasi tahap perencanaan, namun kami belum terlibat. Sekarang, setelah Penlok dari Gubernur turun dan ditugaskan kepada kami, BPN baru melaksanakan tahapan sosialisasi ini. Masyarakat yang terdampak kami undang dan berikan penjelasan mengenai alur serta tahapan prosesnya,” ujar Wendi saat ditemui di lokasi kegiatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Fokus pada Penetapan Lokasi Baru

​Wendi menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini difokuskan khusus untuk pengadaan lahan baru, bukan untuk penanganan atau pembebasan lahan lama. Dalam penugasan Penlok baru ini, BPN Kabupaten Sukabumi ditargetkan untuk memproses sebanyak 1.213 bidang tanah.

​Bidang-bidang tanah tersebut tersebar di beberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Pada pelaksanaan sosialisasi hari ini saja, tercatat ada masyarakat dari 5 kecamatan yang hadir. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah digelar di Desa Nagrak serta kawasan lainnya dengan jumlah peserta mencapai lebih dari 600 orang.

​Tahapan Proses dan Antisipasi Kendala

​Lebih lanjut, Wendi memaparkan serangkaian tahapan yang wajib dilalui setelah sosialisasi selesai dilaksanakan:

​Inventarisasi dan Identifikasi: Pendataan teknis dan fisik atas bidang tanah terdampak.

​Pengumuman Hasil Data: Masa sanggah dan pengumuman hasil pendataan kepada masyarakat selama 14 hingga 30 hari.

​Musyawarah: Penetapan dan pemusyawarahan bentuk ganti kerugian.

BACA SELENGKAPNYA:  Bupati Asep Japar Ajak Bidan Perkuat Kolaborasi Wujudkan Layanan Kesehatan Berkualitas

​Validasi dan Pembayaran: Tahap akhir pembayaran ganti rugi hingga penyerahan hasil proyek kepada instansi pemohon.

​Terkait potensi kendala di lapangan—seperti sengketa batas atau perebutan hak waris—Wendi menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang biasa terjadi dalam pengadaan tanah. Namun, pihak BPN memastikan telah menyiapkan mekanisme penyelesaian secara hukum, salah satunya melalui prosedur konsinyasi (penitipan ganti rugi di Pengadilan Negeri) agar proyek strategis ini tetap berjalan tepat waktu.

​Harapan Dukungan Masyarakat Sukabumi

​Menutup keterangannya, Kepala BPN Kabupaten Sukabumi yang baru bertugas ini mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk memberikan dukungan penuh demi kelancaran pembangunan tol.

​”Harapan saya, masyarakat dapat mendukung penuh proses ini. Sebab, keberadaan akses jalan tol ini pada akhirnya ditujukan untuk kemakmuran warga Sukabumi sendiri—mengurai kemacetan dan memperlancar roda perekonomian daerah,” pungkas Wendi.***

​Humas BPN Kabupaten Sukabumi

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian
Saurlin Komnas HAM Soroti Kematian Bambang, Konflik Agraria dan RUU Perampasan Aset: Jangan Jadi Bumerang Hukum
Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan
Medan Gotham City, Mohon Atensi Kapolsek Medan Kota, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Saat Istirahat di Kantor SPSI AGN Sumut
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi FMAM Perkuat Sinergitas dan Konsolidasi Terhadap Persoalan Serta Dinamika Pembangunan di Kota Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Dukung Penguatan Sinergi Percepatan Reforma Agraria Pada Rakorwal GTRA Sumut 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Peletakan Batu Pertama Pembangunan/Rehabilitasi Gedung RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Bangunan Gedung Bersejarah, Direncanakan Jadi Kantor Disnakerkopumkm

Baca Juga

Rabu, 2 September 2026 - 23:09 WIB

Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

Rabu, 2 September 2026 - 22:36 WIB

Saurlin Komnas HAM Soroti Kematian Bambang, Konflik Agraria dan RUU Perampasan Aset: Jangan Jadi Bumerang Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:20 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan

Rabu, 2 September 2026 - 20:31 WIB

Medan Gotham City, Mohon Atensi Kapolsek Medan Kota, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Saat Istirahat di Kantor SPSI AGN Sumut

Rabu, 2 September 2026 - 19:54 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi FMAM Perkuat Sinergitas dan Konsolidasi Terhadap Persoalan Serta Dinamika Pembangunan di Kota Tanjungbalai

Tajuk Hari Ini