MajalahCeo.id I Tapteng ( Sumut) – Kapolsek Pinangsori AKP. Kando Hutagalung, S.H M.H bersama. Pelaksa Tugas Camat Pinangsori, H. Sibagariang, S.sos yang di dampingi Bhabinsa Koramil 04/ Pinangsori dan Panwascam & PPK untuk menyampaikan tujuan.Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024,mengajak semua untuk dari para pihak. Lurah dan para kades kecamatan pinangsori juga insan organisasi.
Juga Arahan Pak Camat pinangsori Plt, H. Sibagariang,S.sos Memastikan, ASN/KADES DS, an aparat desa kepling dan kadus. Netralitas Harga Mati sesuai intruksi surat edaran Bupati Tapanuli Tengah.
Dalam hal yang disampaikan kepada pihak, untuk menyampaikan pesan kewaspadaan untuk.Deklarasi Pemilu Damai ini berjalan lancar dan damai, ” Ungkap Kapolsek pinangsori.
Juga dihadiri para undangan dari. Pemerintah dari Lurah dan para kades se- kecamatan pinangsori tapteng dengang para undangan semua insan organisasi kecamatan pinangsori.
Juga pihak dari beberapa partai turut juga menghadiri. Deklarasi Pemilu Damai di Aula kantor Camat
Pinangsori Tapanuli Tengah,Partai yang mengikuti Deklarasi ada beberapa partai.Golkar,PSI,PDI,PKS.Kegiatan kampanye damai, tanpa hoaks, kampanye gelap, ujaran kebencian, Hal ini ditekankan Ketua Panwascam kecamatan pinangsori kabupaten tapanuli tengah saat membuka kegiatan deklarasi pemilu damai tahun 2024 di Aula Kantor Camat Pinangsori Sabtu, (16/12/2023).
Ketua Panwascam dan Ketua PPK kecamatan pinangsori(Tapteng), mengatakan masa kampanye sudah dimulai sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
T. Galingging dan Ahmad S. Lubis meminta agar peserta pemilu memahami aturan-aturan yang sudah ditetapkan selama masa kampanye berlangsung, potensi pelanggaran yang menjadi pengawasan Bawaslu yaitu soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kita jangan sampailah libatkan ASN dalam partai politik serta tidak menyampaikan ujaran kebencian dalam kampanye berita hoaks. Sehingga pemilu 2024 berjalan aman dan damai, tertib dan lancar,” kata T. Galingging.
Adapun 5 poin deklarasi damai pemilu tahun 2024:
1. Menjaga keutuhan negara kesatuan republik indonesia, yang berdasarkan pancasila, dan undang-undang dasar tahun 1945;
2. Mewujudkan pemilu tahun 2024 yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil
3. Tunduk dan patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku di negara kesatuan republik indonesia;
4. Menolak segala bentuk penyebaran hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang, dan politisasi sara.
5. Mendukung upaya pencegahan yang di lakukan oleh panwascam kecamatan pinangsori.
Penandatanganan deklarasi pemilu damai dilakukan partai peserta pemilu 2024,” Tutup T. Galingging.
Kabiro Tapanuli : Ranto Lumbangaol.
Jurnalis Tapanuli :Sahata M. Manik.