Diduga Abaikan K3, Proyek Rehabilitasi SDN Cibatu 1 Jadi Sorotan

- Jurnalis

Selasa, 23 Juni 2026 - 10:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Majalah CEO | Sukabumi-Jawa Barat, 23 Juni 2026 – Pelaksanaan proyek rehabilitasi sedang/berat ruang kelas di SDN Cibatu 1, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, berdasarkan pantauan di lokasi, diduga terdapat pengabaian terhadap penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagaimana yang diwajibkan dalam pelaksanaan pekerjaan konstruksi.

 

Dari papan informasi proyek yang terpasang, pekerjaan rehabilitasi tersebut dilaksanakan oleh CV. Zakaria dengan nilai kontrak sebesar Rp185.035.000 yang bersumber dari DPA-SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dimulai pada 3 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan selama 60 hari kalender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Namun, di lapangan terlihat sejumlah pekerja melakukan aktivitas pembangunan tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD) secara lengkap, seperti helm proyek, rompi keselamatan, maupun perlengkapan keamanan lainnya. Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa standar K3 belum diterapkan secara optimal.

 

Padahal, penerapan K3 dalam proyek konstruksi merupakan kewajiban yang harus dipatuhi guna mengantisipasi risiko kecelakaan kerja serta memberikan perlindungan bagi para pekerja. Selain itu, keberadaan banner BPJS Ketenagakerjaan yang terpasang di lokasi proyek juga menjadi perhatian, mengingat pentingnya komitmen pelaksana proyek dalam menjamin keselamatan tenaga kerja di lapangan.

 

Sejumlah warga berharap pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait dapat melakukan evaluasi dan pengawasan lebih ketat terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut. Tujuannya agar proyek berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari sisi kualitas pekerjaan maupun aspek keselamatan kerja.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi terkait dugaan pengabaian standar K3 tersebut.

BACA SELENGKAPNYA:  Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sambut Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejari Tanjungbalai Gelar Donor Darah
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak se-Provinsi Sumatera Utara, Kota Tanjungbalai Terima DBH Rp9.425.220.888 Periode 31 Agustus 2026
Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa
Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kota Tanjungbalai dari Erita Harefa Kepada Karolina Selfia br Sitepu
Calon Kepala Desa Cikahuripan Ade Rohmat Siapkan Program Kerja Nyata, Fokus Ekonomi, Wisata dan Transparansi Desa
H. Suhilaman, S.Pd Resmi Pimpin DPK KNPI Cidahu, Dorong Kebersamaan dan Peran Aktif Pemuda
Pemko Tanjungbalai Perkuat Komitmen Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 14:45 WIB

Sambut Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejari Tanjungbalai Gelar Donor Darah

Selasa, 1 September 2026 - 14:26 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak se-Provinsi Sumatera Utara, Kota Tanjungbalai Terima DBH Rp9.425.220.888 Periode 31 Agustus 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kota Tanjungbalai dari Erita Harefa Kepada Karolina Selfia br Sitepu

Tajuk Populer