MajalahCeo.id | Asahan – Diduga atas perintah Sekretaris DPRD Asahan, sejumlah oknum Sat Pol PP Asahan yang bertugas di gedung DPRD Asahan melarang wartawan media ini untuk masuk ke aula Rambate Rata Raya guna meliput rapat paripurna DPRD Asahan dalam acara mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam rangka peringatan HUT Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026, Jumat (14/8/2026).
Saat dikonfirmasi, sejumlah oknum Sat pol PP yang bertugas di Sekretariat DPRD Asahan mengaku jika pelarangan untuk meliput kegiatan tersebut bukan hanya untuk wartawan media ini, tetapi juga diberlakukan untuk wartawan lainnya.
“Larangan ini bukan hanya untuk
abang saja, tetapi juga untuk wartawan lainnya,” tegas mereka.
Mereka mengatakan tindakan pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan tersebut dikarenakan adanya arahan dari Sekretaris DPRD Asahan.
“Mohon maaf ya bang, kami hanya menjalankan perintah dari pak Sekwan nya bang,” terang mereka.
Hal serupa juga dirasakan oleh wartawan lainnya, Bangun Simorangkir. Dirinya mengaku kesal dengan adanya pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan tersebut.
“Kok bisa wartawan dilarang untuk meliput kegiatan seperti ini. Apakah ada yang ditutup-tutupi pada rapat paripurna DPRD Asahan ini,” katanya dengan nada heran.
Dengan tidak diperbolehkannya wartawan untuk meliput kegiatan rapat paripurna DPRD Asahan tersebut, sudah jelas dianggap membelenggu kebebasan pers serta telah mengangkangi UU Nomor 40 Tahun 99 dengan cara menghalangi tugas wartawan.
Salah seorang oknum anggota DPRD Asahan berinisi A mengaku heran dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum Sat Pol PP Asahan tersebut.
“Kenapa pula oknum Sat Pol PP Asahan itu tidak memperbolehkan abang tuk meliput kegiatan tersebut. Saya yakin tuh bang, pasti ada yang memberikan instruksi tersebut,” katanya.
Kasat Pol PP Asahan, Budi Limbong mengaku heran dengan tidak diperbolehkannya wartawan untuk meliput kegiatan rapat paripurna DPRD Asahan tersebut.
“Kenapa bisa seperti ini, saya sama sekali tidak pernah menginstruksikan kepada seluruh anggota untuk melarang wartawan meliput kegiatan tersebut
Hingga berita ini diterbitkan, Sekretariat DPRD Asahan belum dapat dikonfirmasi terkait pelarangan wartawan untuk meliput kegiatan paripurna DPRD Asahan tersebut. ***
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow