Majalahceo.id | Medan – Transportasi bajaj kini mewarnai jalanan di Kota Medan mendapat penolakan dari DPP Satu Betor.
Dalam surat Pembereitahuan Aksi yang di tanda tangani Johan Merdeka Ketum DPP Satu Betor mereka akan menggelar Aksi Demo pada hari Kamis Februari 2025 dengan tujuan Aksi Demo Kantor Walikota Medan, Kantor Dishub Kota Medan, Kantor Gubernur Sumut, Kantor Dishub Sumut, Kantor Bajaj/ Maxride.
Adapun tuntutan Aksi Demo :
Hentikan dan Stop Operasional Bajaj yang belum ada izin dan Perdanya
Tindak Tegas Driver Bajaj yang tidak menggunakan aplikasi yang berrpengaruh kepada transportasi angkutan konvensional (betor & angkot)
Pemerintah harus memperhatikan Betor yang sudah di tetapkan Walikota Tahun 2004 sebagai icon Kota Medan
Berikan bantuan PKH dan Bansos kepada abang betor beserta keluarganya.
Keberadaan kendaraan roda tiga ini menimbulkan polemik di tengah masyarakat, karena dinilai memperburuk kondisi lalu lintas.
Fira (24), salah seorang warga menilai kehadiran bajaj di Kota Medan cukup menambah kemacetan.
“Tentu jika dinilai secara fungsional, bajaj ini cukup fungsional. Karena memang fungsinya adalah angkutan. Tapi kembali lagi, apakah cukup efisien digunakan di Kota Medan yang tanpa bajaj sudah cukup macet,” katanya saat ditemui di Jalan Cik Ditiro, Kecamatan Medan Petisah,
Fira menambahkan, jalanan Kota Medan saat ini belum layak untuk ditambah angkutan lain.
“Tahun lalu sudah diresmikan bus listrik cukup banyak dan sudah beroperasi, belum lagi ada angkot, becak, ojek online, dan tentu kendaraan pribadi juga ada. Sebenarnya bukan mempermudah, justru menambah kepadatan,” jelasnya.
Persoalan macet, disampaikan oleh Fira, harus ditanggapi dengan serius oleh Pemerintah Kota (Pemko) Medan.
“Beberapa pembangunan belum selesai, sehingga menimbulkan kemacetan, jalanan yang sempit juga menjadi salah satu faktor utamanya. Jadi saya pikir pemerintah sudah harus mulai fokus memutar otak untuk menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.














