Manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu Diduga Kuat Tak Bernyali Melakukan Penumbangan Tanaman Jagung Di Sebahagian Kawasan HGU AFD 9

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2026 - 06:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Plank kantor Manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu

Plank kantor Manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu

MajalahCeo.id | Asahan – Sepertinya, manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu diduga kuat tidak bernyali untuk melakukan penumbangan terhadap tanaman jagung yang telah ditanami oleh oknum diluar manajemen di sebahagian kawasan HGU AFD 9.
Berdasarkan pantauan selama beberapa waktu, tanaman jagung di lokasi tersebut sampai saat ini masih saja berdiri, meskipun berdasarkan informasi yang diterima, jika tanaman jagung itu seharusnya segera ditumbang oleh pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu.
“Apa alasan pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air sampai sekarang tidak berani untuk menumbang tanaman jagung di sebahagian HGU AFD 9 tersebut,” jelas koordinator ALARM, Rizky Aditya saat ditemui di salah satu cafe di Kota Kisaran, Minggu (9/8/2026).
Dengan tidak ditumbangnya tanaman jagung di sebahagian kawasan HGU AFD 9, lanjut Rizky, maka akan timbul asumsi jika pihak management PTPN 4 Kebun Air Batu diduga kuat telah bekerjasama dengan oknum yang telah melakukan penanaman jagung tanpa adanya izin dari direksi PTPN 4 di lokasi tersebut.
“Jika tidak ada kerjasama, maka, segera tumbang tanaman jagung yang berdiri di lokasi tersebut, karena tanaman tersebut diduga kuat tidak memiliki izin dari pihak direksi PTPN 4,” katanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh aktivis lainnya, Mega Sari. Dirinya juga mengaku heran dengan sikap serta kinerja pihak manajemen PTPN 4 Kebun Air Batu karena sampai saat ini belum juga melakukan penumbangan terhadap tanaman jagung di sebahagian HGU AFD 9 tersebut.
“Kenapa tanaman jagung di sebahagian kawasan AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut sampai saat ini belum juga ditumbang. Padahal tanaman tersebut diyakini belum mendapatkan izin resmi dari pihak direksi,” tegasnya.
Dirinya berharap kepada pihak Direksi PTPN 4 agar segera turun ke lapangan dan melihat tanaman jagung di lokasi tersebut.
“Jika memang tidak memiliki izin dari direksi, berikan sanksi tegas kepada pihak -pihak yang diduga kuat telah melakukan kerjasama dengan oknum yang telah melakukan penanaman jagung di sebahagian kawasan HGU AFD 9 PTPN 4 Kebun Air Batu tersebut,” harapnya.
Sementara itu, pihak Management PTPN 4 Kebun Air Batu masih terkesan enggan berkomentar terkait adanya persoalan tersebut. ***
BACA SELENGKAPNYA:  Wujudkan Swasembada, Waka Polri Pimpin Langsung Penanaman Perdana Bawang Putih Serentak
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu-sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar
Sambut Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejari Tanjungbalai Gelar Donor Darah
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan
Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak se-Provinsi Sumatera Utara, Kota Tanjungbalai Terima DBH Rp9.425.220.888 Periode 31 Agustus 2026
Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa
Pemko Tanjungbalai Gelar Acara Pisah Sambut Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Kota Tanjungbalai dari Erita Harefa Kepada Karolina Selfia br Sitepu
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 15:45 WIB

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu-sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 14:45 WIB

Sambut Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejari Tanjungbalai Gelar Donor Darah

Selasa, 1 September 2026 - 14:26 WIB

Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri Rakor Optimalisasi PAD dan DBH Pajak se-Provinsi Sumatera Utara, Kota Tanjungbalai Terima DBH Rp9.425.220.888 Periode 31 Agustus 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa

Tajuk Populer