Menjadi Korban Penganiayaan, Rohman Yang Bertugas Sebagai Guru P3K Harapkan Terduga Pelaku MAP Dihukum Berat

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 21:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Gambar : Kondisi Rohman Pasca Insiden Penganiayaan Yang Dialaminya (fhoto.dok)

Gambar : Kondisi Rohman Pasca Insiden Penganiayaan Yang Dialaminya (fhoto.dok)

Majalahceo.id | Asahan – Menjadi korban penganiayaan yang disinyalir dilakukan oleh mantan muridnya, Rohman Syahputra Marpaung (32) yang berstatus sebagai guru P3K paruh waktu di SMKN 1 Pulau Rakyat dengan tegas berharap terduga pelaku berinisial MAP (25) dapat dihukum dengan seberat-beratnya.

“Dengan tegas bang, saya berharap terduga pelaku MAP dapat dihukum dengan seberat-beratnya, meskipun sebelumnya pihak keluarganya pernah mengajukan perdamaian kepada saya,” ucap Rohman saat ditemui di salah satu cafe di Kecamatan Pulau Rakyat, Selasa (7/7/2026).

Rohman mengatakan pemberian hukuman yang tegas terhadap MAP dinilai sangat penting untuk melindungi keselamatan dirinya yang bertugas sebagai tenaga pendidik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tanpa adanya rasa aman nantinya, maka, proses belajar di sekolah dikhawatirkan akan menjadi terganggu bang,” jelasnya.

Dirinya mengatakan peristiwa penganiayaan yang dialaminya tersebut terjadi pada 16 Mei 2026 lalu di Dusun 1 Desa Rahuning 2 sekitar pukul 23.30 dini hari.

“Pelaku MAP yang merupakan mantan siswa di SMKN 1 Pulau Rakyat nekat melakukan penganiayaan terhadap saya karena diduga adanya faktor dendam bang,” ucapnya.

Memang, lanjut Rohman, sewaktu MAP masih mengenyam pendidikan di SMKN 1 Pulau Rakyat, dirinya memiliki catatan tingkah laku yang kurang baik di lingkungan sekolah.

“Sebagai contoh yang cukup nekat bang, MAP saat masih berstatus pelajar di sekolah SMKN 1 pernah mengacungkan senjata tajam kepada satu guru berinisial FR pada saat jam istirahat di halaman sekolah,” ketusnya.

Rohman mengatakan akibat MAP memiliki catatan tingkah laku yang kurang baik, MAP akhirnya sepakat untuk dikeluarkan oleh pihak sekolah.

“Mungkin, karena saya dulu pernah menegur beliau di sekolah akibat perbuatannya, MAP merasa dendam bang dan nekat melakukan penganiayaan terhadap saya,’ terang Rohman.

BACA SELENGKAPNYA:  Pemkab Tapteng Gandeng Pusaka Indonesia dan Save the Children Dorong Pembentukan PATBM demi Perlindungan Menyeluruh Anak

Masih menurut Rohman, setiap ketemu, terduga pelaku MAP tersebut sering kali mengeluarkan bahasa cacian maupun makian.

“Akibat perbuatan MAP tersebut, saya merasa direndahkan, disepelekan bahkan merasa tidak nyaman,” terangnya.

Rohman berharap besar kepada institusi penegak hukum agar dapat menghukum terduga pelaku MAP dengan seberat-beratnya demi memberikan efek jera serta terciptanya rasa keadilan.

“Karena, pemberian hukuman yang tegas dinilai sangat penting untuk melindungi keselamatan tenaga pendidik,” harapnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, Ipda Aminan, S.H., membenarkan adanya peristiwa dugaan penganiayaan terhadap Rohman Syahputra Marpaung yang bertugas sebagai oknum guru P3K paruh waktu.

“Peristiwa itu benar bang. Terduga pelakunya saat ini sudah berada di tahan bang. Untuk proses perkara nya sudah kita limpahkan ke Kejaksaan bang,” jelas Aminan saat dikonfirmasi melalui telepon seluler. ***

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Peringati Hari Menabung Indonesia, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Budayakan Menabung Sejak Dini
Di Duga Mafia Bermain, Emak emak Menjerit Harga Ayam Tembus Rp 60 Ribu, DPN Gelar Aksi Demo
Terima Audiensi Pemuda Muhammadiyah, Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Kolaborasi Bangun Tanjungbalai.
Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memprioritaskan kepuasan pelanggan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat
Lolos Seleksi Program Sahabat Sekolah Dasar Tahun 2026, SDN 132406 Tanjungbalai Siap Harumkan Kota Tanjungbalai di Tingkat Nasional
Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu-sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar
Sambut Harlah Kejaksaan RI ke-81, Kejari Tanjungbalai Gelar Donor Darah
Peringati Hari Lahir Kejaksaan ke-81 Tahun 2026, Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 23:59 WIB

Peringati Hari Menabung Indonesia, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Budayakan Menabung Sejak Dini

Selasa, 1 September 2026 - 23:45 WIB

Di Duga Mafia Bermain, Emak emak Menjerit Harga Ayam Tembus Rp 60 Ribu, DPN Gelar Aksi Demo

Selasa, 1 September 2026 - 23:30 WIB

Terima Audiensi Pemuda Muhammadiyah, Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Kolaborasi Bangun Tanjungbalai.

Selasa, 1 September 2026 - 21:12 WIB

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memprioritaskan kepuasan pelanggan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 15:45 WIB

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu-sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

Tajuk Populer