Operasi Pekat Candi II 2026, Polres Kebumen Ungkap Tujuh Kasus Narkoba Selama 20 Hari

- Jurnalis

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:47 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen, ( Dok - Foto )

Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen, ( Dok - Foto )

Majalah CEO |  Kebumen – Polres Kebumen mengungkap tujuh kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, serta obat keras selama pelaksanaan Operasi Pekat Candi II 2026. Hasil operasi tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Kebumen Kompol Andre Bachtiar Winanomo mewakili Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama, di Mapolres Kebumen, Kamis 16 Juli 2026.

“Operasi Pekat Candi II 2026 dilaksanakan selama 20 hari, mulai 25 Juni hingga 14 Juli 2026. Dalam kurun waktu tersebut, Satresnarkoba Polres Kebumen berhasil mengungkap tujuh laporan polisi dengan mengamankan tujuh tersangka yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” jelas Kompol Andre didampingi Kasatreskrim AKP Kanzi Fathan dan Kasatresnarkoba AKP Kismanto.

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita barang bukti berupa tembakau sintetis, sabu, ganja, cairan sintetis, pil Y, serta psikotropika jenis alprazolam dengan total lebih dari 600 gram dan butir. Barang bukti tersebut diamankan dari sejumlah lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kebumen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres Kompol Andre Bachtiar Winanomo mengatakan, keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan upaya Polres Kebumen dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Menurut Wakapolres, operasi kepolisian tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga sebagai upaya menyelamatkan masyarakat, terutama generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Berdasarkan hasil penyidikan, sebagian besar tersangka berada pada usia produktif. Sekitar 42 persen di antaranya merupakan pelajar atau mahasiswa dengan rentang usia 18 hingga 33 tahun. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa ancaman penyalahgunaan narkoba masih membayangi kalangan muda sehingga memerlukan perhatian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat,” ujar Kompol Andre.

Pengungkapan perkara itu dilakukan di sejumlah wilayah, antara lain Kecamatan Kebumen, Gombong, Sruweng, dan Pejagoan. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi pada 12 Juli 2026 ketika petugas berhasil membongkar tiga kasus sekaligus yang berkaitan dengan peredaran tembakau sintetis dan ganja.

BACA SELENGKAPNYA:  Peringatan Hari Jadi Tapteng ke-81 Pemkab Hadirkan Layanan Langsung ke Masyarakat Mulai dari Stan UMKM Layanan Kesehatan dan Tukar Sampah jadi Sembako Hingga Urus KTP Cuma Satu Jam

Melalui Operasi Pekat Candi II 2026, Polres Kebumen menegaskan akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba melalui penegakan hukum yang tegas, disertai langkah preventif dan edukatif. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika agar ruang gerak pelaku semakin sempit dan Kabupaten Kebumen terbebas dari ancaman narkoba.

Selain pengungkapan kasus narkotika, Polres Kebumen melalui Satreskrim juga menindak peredaran minuman keras dalam Operasi Pekat Candi II 2026. Selama operasi yang berlangsung 20 hari itu, petugas mengamankan 500 botol minuman keras berbagai merek dari sejumlah titik di Kabupaten Kebumen. Barang bukti tersebut disita dari hasil razia yang menyasar lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras ilegal.***

 

Sumber Berita: Humas polres kebumen

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026
Ketua FKI-1 DPP Sumut Serahkan Laporan Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Revitalisasi SD Negeri 100908 Ampolu II ke PTSP Kejatisu Sumatera Utara
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Apel Gabungan Tekankan Displin ASN dan Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-81
7 Bulan Beroperasi, Langgar UU Ketenagakerjaan, SPPG Sunggal 2 Di Suspen BGN Dan Di Sidak Disnakerprovsu, Pekerjanya Tak Miliki BPJS Kesehatan
Calon Kepala Desa Cikahuripan Ade Rohmat Siapkan Program Kerja Nyata, Fokus Ekonomi, Wisata dan Transparansi Desa

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Ketua FKI-1 DPP Sumut Serahkan Laporan Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Revitalisasi SD Negeri 100908 Ampolu II ke PTSP Kejatisu Sumatera Utara

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Apel Gabungan Tekankan Displin ASN dan Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Tajuk Populer