Ketua FKI-1 DPP Sumut Serahkan Laporan Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Revitalisasi SD Negeri 100908 Ampolu II ke PTSP Kejatisu Sumatera Utara

- Jurnalis

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Medan telah menerima laporan dugaan indikasi korupsi Mark-Up Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu II (Dok-Poto)

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Medan telah menerima laporan dugaan indikasi korupsi Mark-Up Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu II (Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Medan – DPP FKI-1. Resmi serahkan laporan dugaan indikasi tindak pidana korupsi, ke Kejaksaan Tinggi (Kejatisu) Sumatera Utara

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Medan telah menerima laporan dugaan indikasi korupsi Mark-Up Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Nomor 100908 Muara Ampolu II, Kelurahan Muara Ampolu, Kecamatan Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan Sumatra Utara. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti oleh pihak Kejatisu.

Terkait laporan dugaan indikasi korupsi Pembangunan Revitalisasi SD Negeri Nomor 100908 di Tapanuli Selatan, pihak Kejati Sumut PTSP. Terima laporan FKI-1 (Fort Komunitas Indonesia Satu) Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketua FKI-1 menjelaskan kepada beberapa awak media bahwa benar laporan dugaan indikasi tindak pidana korupsi Mark-Up Pembangunan Revitalisasi SD Negeri 100908 muara ampolu II, Kecamatan Muara Batang Toru telah diserahkan ke PTSP Kejati Sumut pada ini Senin 31 Agustus 2026 tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, telah menerima laporan seluruh hasil pengumpulan bahan keterangan atas laporan FKI-1 (front komunitas indonesia satu). Sumatera Utara. Dokumen terlampir dengan Selengkapnya ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Berdasarkan surat yang diterima PTSP Kejati Sumut, terkait laporan tersebut pihaknya sudah menerima beberapa. Dokumen lengkap sesuai hasil investigasi tim di lapangan. Juga beberapa keterangan dari narasumber.

Laporan tersebut telah dilayangkan ke PTSP Kejati Sumut oleh FKI-1 Sumut. Dan kita menunggu proses, dari Kejati Sumut. Tegas ketua FKI-1 DPP Sumut.

BACA SELENGKAPNYA:  Anggaran Dana Revitalisasi SD Negeri No. 100908 Muara Ampolu II, 1,6 Miliar
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Apel Gabungan Tekankan Displin ASN dan Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-81
7 Bulan Beroperasi, Langgar UU Ketenagakerjaan, SPPG Sunggal 2 Di Suspen BGN Dan Di Sidak Disnakerprovsu, Pekerjanya Tak Miliki BPJS Kesehatan
Calon Kepala Desa Cikahuripan Ade Rohmat Siapkan Program Kerja Nyata, Fokus Ekonomi, Wisata dan Transparansi Desa
Ketua MUI Pasir Luyu Serukan Aksi Damai, Jaga Jawa Barat Tetap Kondusif
Peringatan Hari Jadi Tapteng ke-81 Pemkab Hadirkan Layanan Langsung ke Masyarakat Mulai dari Stan UMKM Layanan Kesehatan dan Tukar Sampah jadi Sembako Hingga Urus KTP Cuma Satu Jam
Bupati Masinton Pasaribu Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf

Komentar

Baca Juga

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:26 WIB

Ketua FKI-1 DPP Sumut Serahkan Laporan Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Revitalisasi SD Negeri 100908 Ampolu II ke PTSP Kejatisu Sumatera Utara

Senin, 31 Agustus 2026 - 14:41 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Apel Gabungan Tekankan Displin ASN dan Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-81

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

7 Bulan Beroperasi, Langgar UU Ketenagakerjaan, SPPG Sunggal 2 Di Suspen BGN Dan Di Sidak Disnakerprovsu, Pekerjanya Tak Miliki BPJS Kesehatan

Tajuk Populer