• Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Artikel
    • Galeri
  • Donasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Militer
  • Polri
  • Teknologi
  • Olahraga
Senin, Agustus 31, 2026
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.
  • Login
  • Register
MAJALAH CEO
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Artikel
    • Galeri
  • Donasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Militer
  • Polri
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Artikel
    • Galeri
  • Donasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Militer
  • Polri
  • Teknologi
  • Olahraga
No Result
View All Result
MAJALAH CEO
No Result
View All Result
  • Berita
  • Donasi
  • Nasional
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Polri
  • Teknologi
  • Olahraga

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa

Rahmadsyah by Rahmadsyah
30 Agustus 2026
in Pemerintahan
Reading Time: 1 min read
A A
0
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak - Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa (Dok-Foto)

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak - Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Keamanan anak-anak di area proyek konstruksi BRT di Kota Medan wajib diprioritaskan karena lokasi tersebut menyimpan banyak risiko fatal seperti material tajam, alat berat, lubang galian, hingga bahaya jatuh dari ketinggian.

Jika kontraktor atau pelaksana proyek mengabaikan (abai) aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) hingga membiarkan anak-anak masuk, tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap regulasi keselamatan kerja di Indonesia.

Rahmad Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) mengatakan bahwa Pelaksana proyek BRT yang lalai menjaga keamanan lingkungan sekitar dapat dikenakan sanksi berdasarkan aturan berikut:

UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja: Mewajibkan pengurus proyek melindungi keselamatan tidak hanya pekerja, tetapi juga orang lain yang berada di tempat kerja.

Permenaker No. 1 Tahun 1980 (Tentang K3 Konstruksi Bangunan): Mengharuskan area kerja perimeter diamankan agar tidak membahayakan masyarakat umum.

Baca Juga

Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmaa 1 Gang Jambu (Dok-Foto)

Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

2 hari ago
0
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal (Dok-Foto)

AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal

2 hari ago
0
Beroperasi Selama 7 Bulan Tanpa Label Halal, Satpol PP Di Minta Segel SPPG 2 Sunggal Karena Langgar Perda Kota Medan Tentang Makanan Higienis Dan Halal (Dok-Foto)

Beroperasi Selama 7 Bulan Tanpa Label Halal, Satpol PP Di Minta Segel SPPG 2 Sunggal Karena Langgar Perda Kota Medan Tentang Makanan Higienis Dan Halal

2 hari ago
0

UU No. 35 Tahun 2014 (Perlindungan Anak): Negara, pemerintah, dan masyarakat wajib melindungi anak dari lingkungan yang membahayakan kesehatan dan keselamatan fisik mereka.

Risiko Utama Anak Masuk Area Proyek

Kecelakaan Fisik: Tertimpa material, terperosok ke lubang fondasi, atau tersengat arus listrik terbuka.

“Ini adalah bentuk kelalaian K3 sehingga anak anak bisa masuk kelokasi proyek dengan bebasnya bahkan masuk dan bermain air saat air tergenang di lokasi Proyek BRT,” ungkapnya, Sabtu (29/8/2026)

BACA SELENGKAPNYA:  Jembatan Di Jalan Letjen Suprapto Kota Medan Besinya Raib, "Rayap Besi" Atau Proyek Perbaikan Jembatan, Tak Ada Plang Proyek Dan Rambu K3

Lanjut Rahmat mengatakan dirinya meminta Disnaker Sumut memeriksa Proyek BRT yang abai K3 demi menyelamatkan warga kota Medan dari kecelakaan akibat Proyek BRT Abai K3.

Proyek pembangunan Bus Rapid Transit (BRT) Mebidang yang mencakup Medan, Binjai, dan Deli Serdang sedang dalam tahap konstruksi dan uji coba operasional awal dengan target beroperasi penuh pada akhir tahun 2026 hingga 2027.

Ambisi Proyek BRT ini juga banyak di kritisi terkait di korbannya 2700 Pohon sebagai paru paru dunia di saat Kota Medan kekurangan ruang terbuka hijau.

Tags: breaking news
Next Post
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah (Dok-Foto)

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II (Dok-Foto)

Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II

Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah, Drs. Binsar TH Sitanggang, M.SP., menyerahkan bantuan perlengkapan sekolah kepada peserta didik melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Tengah (Dok-Poto)

Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-81

Please login to join discussion
Social icon element need JNews Essential plugin to be activated.

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Artikel
    • Galeri
  • Donasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Internasional
  • Daerah
  • Hukum
    • Kriminal
  • Militer
  • Polri
  • Teknologi
  • Olahraga

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In