Pembiaran Pelanggaran Aturan Bangunan City View Polonia Buat Warga Menderita, Bukti Nyata Transaksionalitas Aturan Oleh Negara

- Jurnalis

Jumat, 3 Oktober 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan- Pembiaran Pelanggaran Perwal Oleh Apartemen City View Polonia di Kota Medan menunjukkan adanya transaksionalitas aturan dan perundang-undangan yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Rahmadsyah aktifis yang tergabung dalam Lembaga Konservasi Lingkungan Hidup Sumatera Utara mengatakan bahwa Bangunan Apartemen City View yang tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga menunjukkan lemahnya penegakan hukum.

“Peraturan perundang-undangan yang seharusnya melindungi masyarakat dan lingkungan, seringkali diperlakukan sebagai komoditas kekuasaan. Hal ini terlihat dari pembiaran pelanggaran yang dilakukan oleh bangunan City View Polonia Kota Medan,” ungkapnya Jum’at (3/10/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Rahmat mengatakan bahwa bangunan apartemen City View menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Selain itu, praktik ini juga dapat memperburuk kemiskinan dan ketidaksetaraan sosial.

“Sudah berulang Kali Komisi 4 DPRD Medan sidak ke Apartemen City dan di panggil dalam Rapat Dengar Pendapat namun dianggap angin lalu oleh pemilik bangunan, seolah olah pemilik bangunan Apartemen City View kebal hukum,” katanya

Rahmat juga mengatakan pembiaran pelanggaran aturan selama puluhan tahun oleh Bangunan Apartemen Ciity View Polonia di duga menjadi komoditas dan transaksional oknum Pemko Medan merupakan isu serius yang dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi.

“Penegakan hukum yang tidak efektif dapat menyebabkan pelanggaran aturan menjadi lebih umum dan dianggap sebagai hal yang biasa dan demi keuntungan pribadi sehingga berdampak pada kerusakan lingkungan yang parah dan mengancam kehidupan masyarakat sekitar,” ujarnya

Dalam keterangan Persnya, Rahmad bersama warga terdampak bangunan Apartemen City View mengatakan bahwa pelanggaran aturan dapat menyebabkan ketidakadilan sosial, terutama jika beberapa orang atau kelompok memiliki kekuasaan atau pengaruh yang lebih besar.

Baca Juga :  Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Bersatu Kota Tanjungbalai

“Pembiaran pelanggaran aturan terhadap bangunan Apartemen City View dapat menyebabkan kerugian ekonomi yang signifikan, terutama jika terkait dengan korupsi atau penipuan,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 07:01 WIB

Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre

Berita Terbaru