Pemko Tanjungbalai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Untuk Tahun Pajak 2014 s/d 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak.

- Jurnalis

Senin, 6 Juli 2026 - 20:59 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Pemko Tanjungbalai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Untuk Tahun Pajak 2014 s/d 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak. (Dok-Foto)

Pemko Tanjungbalai Berlakukan Penghapusan Denda PBB-P2 Otomatis Untuk Tahun Pajak 2014 s/d 2025 Bagi Seluruh Wajib Pajak. (Dok-Foto)

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai melalui Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Daerah (BPKPD) melaksanakan program penghapusan denda pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) otomatis, hal ini disampaikan Kepala BPKPD, Siti Fatimah melalui konferensi pers di Command Center Diskominfo Kota Tanjungbalai, Senin (6-7-2026).

“Dalam rangka HUT-81 Kemerdekaan RI, Pemko Tanjungbalai memberikan keringanan kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungbalai melalui program penghapusan denda PBB-P2 secara otomatis bagi seluruh wajib pajak untuk tahun pajak 2014 s/d 2025,” jelas Siti.

Lanjut Kepala BPKPD Siti Fatimah, penghapusan denda berlaku otomatis tanpa perlu mengajukan permohonan, program ini berlangsung sejak 1 Juli hingga 31 Agustus 2026 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan RI Tahun 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setiap pembayaran PBB yang dilakukan merupakan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan Kota Tanjungbalai dalam mewujudkan Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera,” imbuhnya.

Adapun syarat yang harus dipenuhi oleh wajib pajak adalah melampirkan SPPT PBB-P2/Non PBB-P2, Fotocopy KTP dan datang langsung melakukan pembayaran di Loket BPKPD.

Sebagai informasi, jumlah keseluruhan wajib pajak yang belum melakukan pembayaran PBB-P2 mulai tahun 2014 s/d 2025 jumlahnya 234.118 wajib pajak dengan besaran jumlah pokok yang harus dibayarkan Rp 25.386.428.135 dan potensi dendanya Rp 10.728.669.588, sebut Siti Fatimah.

Dalam kesempatan tersebut, BPKPD Kota Tanjungbalai mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan program keringanan PBB dan menunaikan kewajiban pajak.

BACA SELENGKAPNYA:  Wali Kota Mahyaruddin Salim Sambut Kunker Wadan Kodaeral I Brigjen TNI Mar Ali Bahar Saragih di Kota Tanjungbalai.
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII Aslab
Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi FMAM Perkuat Sinergitas dan Konsolidasi Terhadap Persoalan Serta Dinamika Pembangunan di Kota Tanjungbalai
Pemko Tanjungbalai Dukung Penguatan Sinergi Percepatan Reforma Agraria Pada Rakorwal GTRA Sumut 2026
Wali Kota Mahyaruddin Salim Peletakan Batu Pertama Pembangunan/Rehabilitasi Gedung RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai
Wali Kota Tanjungbalai Tinjau Bangunan Gedung Bersejarah, Direncanakan Jadi Kantor Disnakerkopumkm
Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Laksanakan Upacara Peringatan Hari Lahir ke-81 Kejaksaan RI Tahun 2026
Peringati Hari Menabung Indonesia, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ajak Pelajar Budayakan Menabung Sejak Dini

Baca Juga

Kamis, 3 September 2026 - 06:44 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Pesta Puncak Tahun Transformasi HKBP Distrik XIII Aslab

Rabu, 2 September 2026 - 23:09 WIB

Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

Rabu, 2 September 2026 - 19:54 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi FMAM Perkuat Sinergitas dan Konsolidasi Terhadap Persoalan Serta Dinamika Pembangunan di Kota Tanjungbalai

Rabu, 2 September 2026 - 19:01 WIB

Pemko Tanjungbalai Dukung Penguatan Sinergi Percepatan Reforma Agraria Pada Rakorwal GTRA Sumut 2026

Rabu, 2 September 2026 - 18:58 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Peletakan Batu Pertama Pembangunan/Rehabilitasi Gedung RSUD dr Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai

Tajuk Hari Ini