MAJALAHCEO.COM,Prokopim Ciamis, – Perluasan digitalisasi dapat menjadi salah satu poros utama untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ciamis yang inklusif.
Bahkan perluasan digitalisasi telah dijadikan sebagai salah satu tujuan yang tercantum dalam surat keputusan Bupati Ciamis Nomor 900/KPTS.341-HUK/2021 tentang pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Salah satunya dengan merilis secara resmi desa digital sukaraja di Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis.
Demikian hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Ciamis Tatang, saat memberikan sambutan pada launching desa digital di Aula Desa Sukaraja Kecamatan Sindangkasih, Jum’at, (20/08/21).
“Melalui perluasan digital ini diharapkan mampu mampu mendukung terbentuknya ekosistem digital yang efektif dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, bahkan hingga ke level desa, ” katanya.
Pada kesempatan launching Desa Digital Sukaraja Tatang mengapresiasi inisiatif yang telah dilakukan oleh seluruh perangkat desa dan BUMDES yang bekerja sama dengan PT NETZME Kreasi Indonesia dalam menginisiasi langkah digitalisasi transaksi masyarakat di Level Desa.
Dengan di launchingnya Desa Digital Sukaraja merupakan langkah tepat untuk mendorong sinergi Pemerintah Kabupaten dengan perangkat desa dan BUMDES. Terutama dalam memperkuat akuntabilitas serta transparansi pengelolaan dana desa dan dana transfer pemerintah di desa.
“Perluasan digitalisasi di level desa ini semata-mata untuk kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ekonomi pedesaan, ” tuturnya.
*Desa Sukaraja Pionir Dalam Digitalisasi Desa di Indonesia*
Seperti yang dijelaskan Kepala Desa Digital Sukaraja Utuy Suyaman menjelaskan, Desa Sukaraja dijadikan sebagai desa digital merupakan visinya saat terpilih di tahun 2018. Ia pun mengungkapkan bahwa ada kampung yang sudah menjadi kampung digital pertama di Indonesia tidak hanya di Kabupaten Ciamis saja.
“Penerapan digitalisasi diantaranya dengan diadakannya 2000 barcode QRIS salah satunya untuk transaksi digital bank sampah. Kedepannya akan diupayakan untuk digitalisasi transaksi pada pembayaran air, listrik termasuk pendistribusian PKH, ” Jelas Utuy.
Sementara itu ditempat yang sama, Ceo NETZME Indonesia mengatakan perlu proses dalam mewujudkan desa digital di Desa Sukaraja sampai bisa berhasil menjadi desa digital.
“Penerapan desa digital tidaklah instan. Perlu dukungan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung budaya digital terutama dalam hal transaksi, ” paparnya.
*PROKOPIM CIAMIS*
*Kepala Bagian Prokopim*
*Setda Kabupaten Ciamis*
*Ani Supiani, ST., M.Si,*