Majalahceo.id | Medan – Sejarah kelam: Sumut peringkat pertama narkotika di Indonesia. Sejak 2020 hingga saat ini Sumut konsisten menempati posisi pertama provinsi dengan jumlah pengguna dan peredaran narkotika tertinggi di Indonesia.
Hal ini menjadi sorotan Iqbal Al Fansyuri Ketua DPD LSM Penjara Sumatera Utara.
Iqbal mengatakan bahwa Kapolrestabes Medan
dengan gebrakan yang sangat menggetarkan sarang narkoba di Jermal 15 tersebut, tapi sampai sekarang BD BD nya
tidak tersentuh.
Sebelumnya, Polrestabes Medan kembali menyeser barang narkoba saat menggelar razia dengan sandi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Lokasinya di kawasan Jermal 15, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, Minggu (28/12/25) dini hari.
GSN menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah dianggap rawan.
GSN melibatkan kekuatan gabungan sebanyak 227 personel yang dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak didampingi Kabag Ops Polrestabes Medan Kompol Pardamean Hutahaean, PJU Polrestabes Medan dan personel BKO dari Polda Sumatera Utara.
Ikut juga Personel gabungan dari unsur Brimob Polda Sumut, Direktorat Samapta Polda Sumut, Sat Samapta, Sat Narkoba, Sat Reskrim, Sat Intelkam, Sat Lantas Polrestabes Medan, Tim Khusus JCS, hingga Patroli Sat Samapta Presisi Polrestabes Medan.
Rangkaian kegiatan diawali apel kesiapan dipimpin Kabag Ops Polrestabes Medan, dan personel bergerak menuju lokasi sasaran.
Setibanya di Jalan Jermal 15, petugas melakukan pembongkaran sejumlah bangunan yang selama ini diduga menjadi lokasi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Petugas membongkar satu warung yang dijadikan tempat transaksi narkotika dan menemukan barang bukti berupa plastik klip serta alat hisap sabu.
Selanjutnya, dua pos siskamling turut dibongkar dan kembali ditemukan barang bukti berupa alat hisap sabu, mancis, dan plastik klip.
Petugas juga membongkar dua rumah warga yang digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika, dengan barang bukti serupa berupa alat hisap sabu, mancis, dan plastik klip.
Dalam pelaksanaan GSN tersebut, dua petugas PLN Pemko Medan turut hadir di lokasi.
Dari hasil pengecekan dan keterangan petugas PLN, diketahui sekitar 80 persen masyarakat di kawasan tersebut melakukan pencurian arus listrik.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, kemudian melakukan pengecekan hasil pelaksanaan GSN dan memimpin apel konsolidasi.
Kapolrestabes Medan menegaskan GSN merupakan langkah konkret untuk memulihkan kawasan Jermal dari aktivitas narkotika.
“Kita menggerebek dalam waktu satu minggu, dan yang ini kelima kalinya. Ini merupakan langkah dan upaya kita untuk menciptakan kawasan Jermal yang hijau dan bersih dari narkoba,” ucapnya.
Kapolrestabes Medan juga menyoroti keselamatan personel saat bertugas, mengingat sebelumnya kerap terjadi perlawanan dari masyarakat saat dilakukan penindakan di lokasi tersebut.
“Saya banyak mendengar bahwa pada saat melakukan penangkapan di lokasi ini sering terjadi perlawanan. Bahkan penyerangan terhadap petugas. Saya tidak mau hal ini terjadi lagi,” tandasnya.
Calvijn turut mengapresiasi kinerja seluruh personel yang terlibat karena GSN berjalan aman dan kondusif.
“Puji Tuhan, seluruh kegiatan yang kita laksanakan hari ini berjalan lancar. Saya berharap pada saat kunjungan bersama Forkopimda, hasil yang telah kita lakukan ini dapat terlihat dan memberikan hasil yang baik. Terima kasih atas kerja keras seluruh personel,” ucapnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan Gerakan Serentak Narkoba di kawasan Jermal 15 berjalan aman dan kondusif.
Dari kegiatan ini, petugas berhasil membongkar enam gubuk dan warung yang selama ini dijadikan tempat peredaran narkotika, mengamankan berbagai barang bukti penyalahgunaan sabu, serta mengungkap maraknya pencurian arus listrik oleh warga setempat.
Kegiatan ini bentuk komitmen Polrestabes Medan dalam menekan peredaran gelap narkotika sekaligus memulihkan lingkungan masyarakat dari berbagai aktivitas ilegal yang merugikan













