Temukan Maladministrasi, Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara Meminta BPJS Ketenagaakerjaan Mencairkan JHT PPPK Paruh Waktu Kota Medan

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 08:39 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Mahalahceo.id l Medan – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumatera Utara menemukan maladministrasi dalam Pencairan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) Pegawai Honorer/THL Yang Telah Diangkat Menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kota Medan. Hal ini disimpulkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diserahkan kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota setelah Ombudsman melakukan serangkaian pemeriksaan atas Laporan masyarakat yang disampaikan ke Ombudsman.

Dalam laporannya, pelapor menyampaikan bahwa menurut keterangan BPJS Ketenagakerjaan permohonan Pencairan Dana Jaminan Hari Tua (JHT) tidak dapat dilakukan karenakan status para Pelapor tidak berhenti bekerja pada aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) milik BPJS Ketenagakerjaan dari yang semula Pegawai Honorer/THL menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dan adanya Surat Edaran Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor: 500.15.14.2/10893 tentang Penjelasan dan Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi PPPK Paruh Waktu.

Atas hal tersebut, Ombudsman menilai bahwa dengan berakhirnya status THL para Pelapor, maka hal ini telah memenuhi kriteria berhenti bekerja sebagai THL sebagaimana dimaksud pada Pasal 26 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua dan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 2 Tahun 2022. Selain itu, dari serangkaian pemeriksaan yang dilakukan, Ombudsman menilai bahwa penolakan pencairan JHT yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Medan bertentangan dengan fakta dilapangan, karena ternyata BPJS Ketenagaakerjanya telah mencaikan dan JHT kepada sebagaian PPPK Paruh Waktu di masing-masing OPD.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh sebab itu, Ombudsman memberikan tindakan korektif kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Kota untuk menindaklanjuti dan memproses permohonan pencairan JHT secara penuh para PPPK Paruh Waktu Kota Medan, serta melakukan koordinasi kepada masing-masing OPD terkait teknis pengurusan pencairan JHT secara penuh kepada para PPPK Paruh Waktu Kota Medan.
Selain itu, Ombudsman juga memberikan tindakan korektif kepada Wali Kota Medan agar memerintahkan kepada para Pimpinan OPD untuk mengeluarkan surat keterangan pernah bekerja sebagai THL kepada PPPK paruh Waktu pada OPD masing-masing dan mengaktifkan dan mendaftarkan kembali kepesertaan Jaminan Sosial para PPPK Paruh Waktu Kota Medan pada BPJS Ketenagakerjaan apabila pencairan JHT secara penuh para PPPK Paruh Waktu Kota Medan telah diselesaikan.

BACA SELENGKAPNYA:  Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memprioritaskan kepuasan pelanggan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat
Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu-sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar
Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa
Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT
Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026
Ketua FKI-1 DPP Sumut Serahkan Laporan Dugaan Mark-Up Anggaran Pembangunan Revitalisasi SD Negeri 100908 Ampolu II ke PTSP Kejatisu Sumatera Utara
Pemkab Tapanuli Tengah Gelar Apel Gabungan Tekankan Displin ASN dan Budaya Kerja Berorientasi Pelayanan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 21:12 WIB

Sebagai bentuk komitmen nyata dalam memprioritaskan kepuasan pelanggan dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 15:45 WIB

Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu-sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:48 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Pemberangkatan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa NTT

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Bupati Tapanuli Tengah Launching Penyaluran Bantuan Pangan 1.394,7 ton Beras Alokasi Juli–September 2026

Tajuk Populer