Majalahceo.id | Tanjungbalai – Budi Ariyanto SH salah seorang praktisi hukum di Kota Tanjungbalai mendesak pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungbalai untuk menetapkan status tersangka semakin menguat dari kasus dugaan korupsi dana hibah di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungbalai sebesar Rp 16,5 milyar yang penanganannya terus menjadi sorotan publik setelah penggeledahan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan pada Rabu (27-8-2025).
“Jangan ada kesan tarik ulur dalam kasus ini, Kajari harus tegas untuk menetapkan tersangkanya agar kasus ini jelas arah penanganannya, sehingga proses penyidikannya tidak boleh berjalan lambat”, ujar Budi yang akrab disapa Bung Budi dalam keterangannya kepada awak media Kamis (28-8-2025).
Budi yang juga merupakan Demisioner Koordinator Daerah GMNI Sumut juga menegaskan bahwa dugaan penyelewengan dana hibah sebesar Rp 16,5 milyar ini bersumber dari APBD Kota Tanjungbalai ini merupakan hibah untuk pelaksanaan Pemilu yang baru lalu dan selanjutnya segera muncul tersangka sehingga rasa kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum ini mendapat acungan jempol dari masyarakat luas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hal ini menyangkut integritas aparat hukum, jika berlarut maka publik bisa menilai ada permainan dibalik kasus ini, dan publik kini menunggu langkah konkret dari pihak Kejari Tanjungbalai untuk segera menetapkan tersangkanya, sehingga kasus ini diyakini akan menjadi ujian penting bagi penegakan hukum dan transparansi dibidang pengelolaan keuangan negara didaerah “, kata Budi.
Sementara itu, keterangan yang diperoleh dari Yuliaty Ningsih selaku Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai mengatakan bahwa pihaknya masih bekerja untuk mengumpulkan alat bukti setelah dilakukan penggeledahan di Kantor KPU Kota Tanjungbalai Rabu (27-8-2025) penyidik menyita sejumlah dokumen dan perangkat elektronik untuk dianalisis lebih lanjut, “penyidikan masih berjalan, setiap tahapan akan disampaikan sesuai aturan”, kata Yuliaty kepada awak media Rabu (27-8-2025) petang di kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai.***














