Paska Pembunuhan Kasus LINA KWAN, Di Temukan Praktek Kumpul Kebo Dan Tempat Konsumsi Narkoba Di Kelurahan Bantan Timur, Medan Tembung

- Jurnalis

Minggu, 14 September 2025 - 01:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Guna menindaklanjuti adanya laporan warga terkait adanya gangguan Kamtibmas yang diduga di salah satu rumah yang berada di Kelurahan Bantan Timur yang digunakan sebagai tempat untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan diduga sebagai tempat untuk kumpul kebo di Kelurahan Bantan Timur.

Atas adanya laporan warga tersebut Lurah Bantan Timur bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Timur beserta para Kepling Bantan Timur menggelar giat antisipasi gangguan Kamtibmas dan langsung mendatangi lokasi yang dilaporkan warga yang berada di Jl. Terusan Negara No. 111, Lingkungan 1 Aksara, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung. Minggu (14/09/2025) dini hari, sekira Pukul 00.05 WIB s/d selesai.

Ada pun giat antisipasi gangguan Kamtibmas tersebut yaitu :
– Rachmad Fauzi Hasibuan S. STP.MAP Lurah Bantan Timur.
– Aipda Raflis Irwan Bhabinkamtibmas Kel. Bantan Timur dari Polsek Medan Tembung.
– Serka Dedek Andiruka Babinsa dari satuan Kodim 0201/M
Koramil 03/MD.
– Para Kepala Lingkungan (Kepling) Kel. Bantan Timur
Ada pun hasil kegiatan yaitu : 1. Ditemukan adanya pasangan tidak sah (kumpul kebo) yang tinggal bersama di dalam kamar dari rumah yang digunakan sebagai tempat kos-kosan. 2. Ditemukan 1 (satu) buah bong (alat hisap sabu) di salah satu kamar rumah kos.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya tindak lanjut yang dilakukan oleh Kelurahan Bantan Timur yaitu :
1. Dilakukan pendataan danu melakukan peneguran kepada penghuni rumah kos.
2. Akan dilakukan koordinasi lebih lanjut dengan pihak Kepolisian dan instansi terkait untuk penanganan sesuai ketentuan hukum.
3. Memberikan penjelasan kepada warga sekitar lokasi agar tetap memantau situasi dan kondisi rumah kos-kosan tersebut agar tidak terjadi lagi hal yang tidak diinginkan termasuk tindakan moral mau pun tindakan yang menuju melanggar hukum.
4. Meminta kepada warga sekitar lokasi yang dilaporkan dan tetap berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Bantan Timur dan pihak Babinsa Bantan Timur atau Bhabinkamtibmas Bantan Timur.

Baca Juga :  Pemkab Tapteng Laksanakan Aksi 1 Analisa Situasi dalam Percepatan Penurunan Stunting

Disela-sela giat, awak media coba menjumpai Lurah Bantan Timur di lokasi tersebut, menjelaskan,

“Giat yang kita (Kelurahan Bantan Timur bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Bantan Timur) lakukan iniu bertujuan untuk menindaklanjuti dari adanya laporan tertulis dari warga sekitar lokasi yangu dilayangkan kekantor Lurah Bantan Timur, kalau di salah satu rumah di Jl. Terusan Negara No. 111, Lingkungan 1 Aksara, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, diduga sebagai tempat untuk pesta narkoba (konsumsi sabu) dan diduga sebagai tempat untuk kumpul kebo. untuk kedepannya giat seperti ini akan terus kita lakukan demi menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung. ”ujar Rachmad Fauzi Hasibuan yang didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel. Bantan Timur yang diikuti para Kepling.

Sebelumnya telah di beritakan di media online, Kasus Pembunuhan LINA KWAN di Jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur yang berada di samping rumah anggota DPRD Kota Medan dan dekat dengan rumah Ibadah yang sampai saat ini belum di segel, bahkan Tokoh Pemuda dan Masayarakat serta BKM Masjid AL Muqarrabin sudah menyurati Ketua DPRD Kota Medan untuk menggelar RDP terkait kasus ini.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:46 WIB

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Berita Terbaru