Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalah CEO | Jakarta – Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjadwalkan sidang perdana kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus pada Rabu, 29 April 2026.

“Atas dasar itu, kami mempertimbangkan hari Rabu. Sehingga, sementara ini, kami jadwalkan sidang perdana pada Rabu, 29 April 2026,” kata Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto setelah penyerahan berkas dan bukti dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus kepada pihak Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis.

Sidang pertama tersebut, kata dia, mengagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap para terdakwa yang merupakan anggota militer aktif.

Dia menyebutkan penjadwalan sidang dilakukan setelah pihaknya menerima dan meneliti berkas perkara yang dilimpahkan oleh Oditurat Militer II-07 Jakarta.

“Setelah menerima berkas perkara, itu menjadi kewenangan pengadilan. Kami terlebih dahulu memeriksa dan meneliti apakah perkara ini masuk dalam kewenangan kami untuk disidangkan,” ujar Fredy.

Dia menjelaskan dari aspek kewenangan mutlak, perkara tersebut memenuhi unsur karena para terdakwa merupakan anggota militer.

Tercatat ada empat terdakwa dalam kasus tersebut, yang seluruhnya berstatus prajurit aktif, sehingga subjek berada dalam yurisdiksi peradilan militer.

Selain itu, dari sisi kewenangan relatif, lokasi kejadian yang berada di sekitar Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Salemba, Jakarta Pusat, juga memperkuat bahwa perkara tersebut menjadi kewenangan Pengadilan Militer Jakarta.

“Lokusnya di Jakarta, tepatnya di kawasan Salemba, sehingga masuk dalam kewenangan relatif kami. Ditambah lagi, satuan para terdakwa juga berada dalam wilayah hukum Pengadilan Militer II-08 Jakarta,” jelas Fredy.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pangdam IV/Diponegoro Bersama Jajaran TNI AD Bahas Percepatan Pembangunan KDKMP
Kapendam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi dengan Media Melalui “Collab Asik, Sinergi Apik” di Ungaran
Lanud Halim Perdanakusuma Edukasi Peserta SPPI Tentang Ketahanan Pangan untuk Perkuat Kemandirian Nasional
Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peresmian Bendungan Jlantah, Hadirkan Manfaat bagi Pertanian dan Masyarakat
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kasad Bekali Taruna Akmil, Siapkan Pemimpin TNI AD Menuju Indonesia Emas 2045
Menhan Tinjau Tiga Satuan Yonif TP Jajaran Kodam IV/Diponegoro, Tegaskan Kesiapan Kekuatan Masa Depan TNI AD
Kogasgabpad Kodam IV/Diponegoro Sukses Kawal Kunjungan Presiden RI dan PM India di Candi Prambanan
Edukasi LOSEDA Terus Digencarkan, Sektor 8 Citarum Harum Ajak Warga Kelola Sampah Organik dari Rumah

Baca Juga

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:10 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Bersama Jajaran TNI AD Bahas Percepatan Pembangunan KDKMP

Selasa, 14 Juli 2026 - 20:43 WIB

Kapendam IV/Diponegoro Perkuat Sinergi dengan Media Melalui “Collab Asik, Sinergi Apik” di Ungaran

Sabtu, 11 Juli 2026 - 18:21 WIB

Lanud Halim Perdanakusuma Edukasi Peserta SPPI Tentang Ketahanan Pangan untuk Perkuat Kemandirian Nasional

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:03 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Hadiri Peresmian Bendungan Jlantah, Hadirkan Manfaat bagi Pertanian dan Masyarakat

Jumat, 10 Juli 2026 - 13:23 WIB

Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Kasad Bekali Taruna Akmil, Siapkan Pemimpin TNI AD Menuju Indonesia Emas 2045

Tajuk Populer