Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini

- Jurnalis

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dia pun menyoroti aspek kepangkatan para terdakwa yang terdiri dari Kapten, Letnan Satu, hingga Sersan Dua. Dengan rentang pangkat tersebut, perkara itu tetap berada dalam kewenangan Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan setelah berkas dinyatakan memenuhi syarat, maka pengadilan segera melakukan registrasi perkara.

Sesuai prosedur, proses penelitian dan registrasi dilakukan dalam waktu singkat, bahkan hanya satu hari.

“Jika tidak ada kekurangan formil maupun materiil, maka berkas langsung kami register. Setelah itu, sesuai standar operasional prosedur (SOP), sidang harus digelar paling lambat 10 hari ke depan,” ucap Fredy.

Dengan mengacu pada waktu registrasi yang direncanakan pada 17 April 2026, maka jadwal persidangan sebenarnya sudah dapat digelar sekitar 27 April.

Namun, pihak pengadilan mempertimbangkan berbagai faktor teknis, termasuk potensi benturan jadwal dengan perkara lain yang juga sedang berjalan.

“Kami melihat jadwal agar tidak bertabrakan dengan perkara lain, termasuk perkara Kacab Bank di Jakarta yang berlangsung di awal pekan. Selain itu, kami juga menyesuaikan dengan pola persidangan bersama Oditurat Militer,” tutur Fredy.

BACA SELENGKAPNYA:  Audit BPK RI, Ratusan Juta PAD Bocor Dari Retribusi Sampah, Periksa Camat Medan Petisah

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Dansatgas Citarum Harum Tinjau Pengelolaan Limbah Peternakan dan Produksi Susu Terpadu di UPBS Sustainable Dairy Farm
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Warga Komplek Perumahan Lanud Halim Perdanakusuma Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Lanud Halim Perdanakusuma Tanam 1.300 Pohon
AT Anggota DPRD Medan Aniaya Warga, DPP AMPUH Akan Gelar Aksi Demo Di Polrestabes Minta Proses LP Korban
Studi Ekskursi Mahasiswa Unhan RI di Yonzipur 3/Yudha Wyoghra: Implementasi Keilmuan Fakultas Teknik dan Teknologi untuk Mendukung Pertahanan Negara
Pangdam IV/Diponegoro Dampingi Irjen TNI Tinjau KDKMP, Dorong Kemandirian Ekonomi Desa
Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap
Setelah Tiga Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter GN Akhirnya P-21, Tersangka AAM Siap Hadapi Penuntutan

Baca Juga

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:04 WIB

Dansatgas Citarum Harum Tinjau Pengelolaan Limbah Peternakan dan Produksi Susu Terpadu di UPBS Sustainable Dairy Farm

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:51 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Warga Komplek Perumahan Lanud Halim Perdanakusuma Gotong Royong Bersihkan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:40 WIB

Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Lanud Halim Perdanakusuma Tanam 1.300 Pohon

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:10 WIB

AT Anggota DPRD Medan Aniaya Warga, DPP AMPUH Akan Gelar Aksi Demo Di Polrestabes Minta Proses LP Korban

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:44 WIB

Studi Ekskursi Mahasiswa Unhan RI di Yonzipur 3/Yudha Wyoghra: Implementasi Keilmuan Fakultas Teknik dan Teknologi untuk Mendukung Pertahanan Negara

Tajuk Populer