Polda Riau “Baik Hati,” Judi Dan Dugaan Perdagangan Anak Di Bawah Umur Asal Medan Belum Terungkap

- Jurnalis

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media dari berbagai sumber, Dugaan praktik perjudian jenis gelper tembak ikan, kasino, dan slot di kawasan Plaza 88, Jalan Riau, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru, kembali menjadi sorotan publik. Keberadaan aktivitas yang disebut-sebut masih berlangsung hingga saat ini memunculkan berbagai tanggapan dan harapan agar aparat penegak hukum segera melakukan langkah penelusuran terhadap informasi yang beredar.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari sumber terpercaya, di dalam bangunan Plaza 88 diduga terdapat aktivitas perjudian berupa mesin slot, gelper, dan kasino. Sumber tersebut juga menyebut adanya dugaan keterkaitan seorang pria berinisial TW (60) dengan operasional lokasi yang dimaksud.

Namun demikian, hingga saat ini informasi tersebut masih berupa dugaan dan belum terdapat keterangan resmi dari pihak pengelola maupun aparat penegak hukum terkait kebenaran aktivitas yang disebutkan.

Menurut sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, keberadaan dugaan praktik perjudian tersebut dinilai bertentangan dengan citra Kota Pekanbaru yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai agama, budaya, dan norma sosial masyarakat.

“Kalau benar aktivitas itu ada dan dibiarkan, tentu sangat memprihatinkan. Apalagi lokasinya berada di pusat kota. Ini bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut moral dan marwah daerah,” ujar sumber tersebut.

Ia menilai, apabila dugaan aktivitas perjudian itu benar terjadi, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas di tengah masyarakat.

Sumber tersebut juga mengungkapkan pandangannya terkait kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang diduga melakukan pembiaran terhadap aktivitas tersebut. Namun pernyataan tersebut masih merupakan opini narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.

“Mustahil tempat seperti itu bisa bebas beroperasi kalau tidak ada yang membekingi. Masyarakat berharap aparat benar-benar serius menindak,” ungkap narasumber.

Sejumlah warga, lanjutnya, berharap aparat penegak hukum dapat merespons informasi yang berkembang dengan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Harapan tersebut juga disampaikan kepada Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., agar memberikan perhatian terhadap keresahan yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan aktivitas perjudian di kawasan tersebut.

Menurut sumber, masyarakat menginginkan penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran hukum.

“Jangan sampai hukum terlihat tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Jika memang ada aktivitas perjudian ilegal, aparat harus segera turun dan menertibkan tanpa pandang bulu,” tegas sumber.

Hingga berita ini diterbitkan pada Senin (08/06/2026), Kapolda Riau Irjen. Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum, belumembalas konfirmasi dari wartawan, belum ada pernyataan resmi dari pihak pengelola Plaza 88 maupun aparat penegak hukum terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat tanggapan atau klarifikasi dari pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari hak jawab dan hak koreksi.

Terpisah Rahmadsyah Aktifis yang tergabung Aliansi Masyarakat Peduli Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (AMPK TPPO) juga mempertanyakan kasus perdagangan anak warga medan yang di Polda Riau belum juga terungkap.

“Kapolda Riau lagi “Baik Hati” kasus judi dan TPPO anak di bawah umur warga Medan belum terungkap,” katanya, Rabu (10/6/2026)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers
Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka
Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?
Mantan Debt Collector Diduga Jadi Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Telusuri Dugaan Korban Lain
11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap
Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.
AT Anggota DPRD Medan Diduga Lakukan Penganiayaan, ATOMAN Geruduk Polrestabes Medan, DPRD Medan, Partai Nasdem
Polsek Cikalongwetan Gelar Apel Siaga I Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Elemen Mahasiswa Bandung Raya

Baca Juga

Senin, 6 Juli 2026 - 06:14 WIB

Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers

Senin, 29 Juni 2026 - 19:10 WIB

Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:33 WIB

Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:44 WIB

Mantan Debt Collector Diduga Jadi Pelaku Penyekapan Wanita di Bandung, Polisi Telusuri Dugaan Korban Lain

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:33 WIB

11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap

Tajuk Populer

Pasar Terminal Sibolga Nauli dilalap si jago merah pada malam hari ini. Asap tebal membumbung tinggi di langit malam (Dok-Poto)

Berita

Pasar Terminal Sibolga Dilalap Si Jago Merah 

Minggu, 12 Jul 2026 - 00:21 WIB