Di Momen Hari Anak Nasional Ke -42, Kolega Akan Gelar Aksi Demo Terkait Laporan Mangkrak Perdagangan Orang Anak Di Bawah Umur Di Polda Riau

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 14:19 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Di Momen Hari Anak Nasional Ke -42, Kolega Akan Gelar Aksi Demo Terkait Laporan Mangkrak Perdagangan Orang Anak Di Bawah Umur Di Polda Riau (Dok-Foto)

Di Momen Hari Anak Nasional Ke -42, Kolega Akan Gelar Aksi Demo Terkait Laporan Mangkrak Perdagangan Orang Anak Di Bawah Umur Di Polda Riau (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan –  Hari Anak Nasional diperingati pada tanggal 23 Juli 2026. Peringatan ini mengusung tema utama

“Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan” serta bukan merupakan hari libur nasional atau tanggal merah.Tema dan Makna Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”.

Menekankan pentingnya penguatan pengasuhan penuh kasih sayang dan perlindungan anak dari kekerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendorong pemanfaatan ruang digital yang aman serta penghormatan hak anak.

Pelaksanaan dan Kegiatan Ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984.

Laporan perdagangan manusia yang mangkrak di tengah momen Hari Anak Nasional merujuk pada situasi penegakan hukum di mana berkas pengaduan atau penyidikan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), khususnya yang mengorbankan anak-anak, mengalami penundaan yang lama, tidak berjalan, atau berhenti diproses tanpa kejelasan hukum (stagnan).

Fenomena ini menjadi sorotan tajam karena mencederai hak perlindungan anak yang seharusnya dijunjung tinggi.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Kolega (Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media) mengatakan bahwa adanya Laporan Polisi di Polda Riau oleh Warga Medan terkait Perdagangan Manusia di bawah Umur.

“Kita sudah bolak balik Ke Polda Riau dan sudah di periksa baik pelapor atau korban dan saksi namun Laporan kami Mangkrak alias Masuk angin di Polda Riau dan pelaku belum juga di tangkap” ungkapnya, Sabtu (25/7/2026)

Lanjut Rahmad mengatakan Kolega Akan menggelar Aksi Demo di Mapoldasu terkait mangkraknya Laporan di Polda Riau

“Ada dugaan ini sindikat yang melibatkan oknum sehingga Laporan Perdagangan Orang di bawah umur mangkrak di Polda Riau,” katanya.

Beberapa hambatan utama yang menyebabkan laporan perdagangan anak jalanan, bayi, atau pekerja anak jalan di tempat meliputi:

Sindikat yang Terorganisir:

Pelaku sering kali menggunakan jaringan mafia transnasional yang rapi. Mereka memalsukan dokumen administrasi kependudukan (seperti KK dan akta kelahiran) sehingga menyulitkan pembuktian identitas asli korban.

Banyak kasus kini bergeser menggunakan platform daring, online scamming, dan media sosial untuk merekrut korban.

Hal ini menuntut pembuktian digital forensik yang memakan waktu lama.

Kurangnya Perlindungan Saksi/Korban: Rasa takut dari keluarga korban karena mendapat ancaman dari pelaku, serta belum optimalnya koordinasi pemulihan di tingkat hilir, membuat korban enggan melanjutkan proses hukum.

Birokrasi Lintas Batas: Untuk kasus yang melibatkan wilayah luar negeri (seperti kasus penjualan bayi lintas negara), polisi membutuhkan koordinasi internasional (misalnya lewat Interpol) yang birokrasinya memakan waktu berbulan-bulan hingga tahunan.

Urgensi di Hari Anak NasionalHari Anak Nasional (diperingati setiap 23 Juli) mengusung komitmen perlindungan total terhadap masa depan anak. Penuntasan laporan kasus yang menggantung menjadi krusial karena:

Memutus Rantai Korban Baru: Kasus yang dibiarkan mangkrak memberi ruang bagi pelaku untuk terus beroperasi mencari korban anak lainnya.Menjamin Hak Restorasi: Anak korban perdagangan berhak mendapatkan rehabilitasi psikis, medis, dan sosial, yang pemenuhannya sering kali bergantung pada kejelasan status hukum kasus mereka.

Saluran Resmi untuk Melaporkan Kasus TPPO AnakJika Anda mengetahui atau mencurigai adanya indikasi perdagangan anak, laporan dapat diteruskan ke lembaga resmi agar segera mendapat pengawalan:Kementerian PPPA (Layanan SAPA 129): Hubungi Hotline 129 atau WhatsApp 08-111-129-129.Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI): Melalui tautan Formulir Pengaduan Online KPAI atau nomor telepon (+62) 021-31901556.

Kepolisian RI: Melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Polres atau Polda setempat.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI