Usir Wartawan Saat Peliputan, ESS Anggota DPRD – SU Resmi Di Laporkan Ke Badan Kehormatan

- Jurnalis

Rabu, 17 September 2025 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) DPRD Sumatera Utara (Sumut), Pantur Banjarnahor, menerima surat laporan resmi dari wartawan Mistar, Muhammad Ari Agung, terkait dugaan tindakan tidak etis yang dilakukan Sekretaris Komisi E DPRD Sumut, Edi Surahman Sinuraya.

Surat bernomor 167/PR/HM/IX/2025 dengan kop surat Harian Mistar itu diserahkan langsung oleh Ari Agung kepada Ketua BKD di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (17/09/2025).

“Saya serahkan surat laporan ini agar dapat ditindaklanjuti oleh BKD sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Ari usai penyerahan.

Ari menjelaskan, laporan tersebut dilayangkan karena sikap arogan Edi Surahman saat peliputan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi E dan Dinas Pendidikan Sumut pada 15 September 2025.

Menurutnya, tindakan itu jelas menghalangi kerja pers dan melanggar UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 Ayat 1 yang mengatur perlindungan terhadap tugas jurnalistik.

“Saya nilai tindakan itu sudah menyalahi aturan dan melecehkan profesi wartawan. Karena itu saya menempuh jalur resmi dengan melaporkannya ke BKD DPRD Sumut, dan tembusannya kepada Pimpinan Dewan, Komisi C, Fraksi Golkar,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua BKD Pantur Banjarnahor memastikan pihaknya akan menindaklanjuti sesuai tata tertib dewan.

“Kami menerima laporan ini secara terbuka dan akan memprosesnya sesuai mekanisme internal DPRD. Terima kasih kepada saudara Ari yang sudah menyampaikan secara resmi,” ujar Politisi PDI Perjuangan itu di hadapan awak media.

Seperti diketahui, sebelumnya Edi Surahman diduga membentak serta mempertanyakan kehadiran wartawan Mistar saat meliput RDP. Padahal, rapat tersebut tidak pernah dinyatakan tertutup. Sikap tersebut dinilai menghalangi kebebasan pers yang dijamin undang-undang.

BACA SELENGKAPNYA:  Pastikan Mudik Aman, Kapolres Tapteng Cek Kesiapan 5 Pos Operasi Ketupat Toba 2026

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang
DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Berita ini 6 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:42 WIB

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Tajuk Populer