• Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
Rabu, April 1, 2026
  • Login
Inovatif dan Visioner
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Inovatif dan Visioner
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Sat Narkoba Polres Tapteng Bekuk Residivis Pengedar Sabu di Barus, Sita 2,74 Gram Narkotika

by Ranto Lumbangaol
28 September 2025
in Berita, Pemerintahan
Reading Time: 2 mins read
A A
0
Bagikan :

 

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Tapanuli  Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap seorang residivis pengedar sabu-sabu berinisial SJ (42) di Kecamatan Barus. Dari penangkapan yang dilakukan pada Jumat malam, 26 September 2025, petugas menyita total 2,74 gram sabu siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya.

Penangkapan terhadap SJ, warga Desa Kampung Solok, Kecamatan Barus, ini dilakukan di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi narkoba, sekitar pukul 23.45 WIB.
Kapolres Tapteng AKBP Wahyu Endra Jaya, S.I.K., M.Si, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang resah atas dugaan sering terjadinya transaksi sabu di lokasi tersebut. Tim Opsnal Sat Narkoba kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujar AKP Gunawan Sinurat pada Sabtu (27/9/2025).

Barang Bukti dan Pengembangan Kasus
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan statusnya sebagai pengedar. Barang bukti tersebut meliputi Dua bungkus sedang narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,74 gram, Satu unit timbangan digital, Uang tunai senilai Rp 470.000 yang diakui sebagai hasil penjualan sabu, Tiga belas plastik klip kosong, Satu buah pisau cutter dan satu unit telepon genggam Android.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa SJ merupakan seorang residivis kasus narkoba dan sudah 3 (tiga) kali masuk penjara kasus Narkoba. Ia mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial Iwan yang berdomisili di Kota Sibolga.

“Tim kami langsung melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap terduga pemasok bernama Iwan, namun hingga saat ini pelaku belum berhasil ditemukan dan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Kasat Narkoba.

Menyikapi penangkapan ini, Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Wahyu Endra Jaya menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng.
“Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi para pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tapteng. Kami akan terus memburu jaringan pengedar hingga ke akarnya,” ujar Kapolres.

Saat ini, pelaku SJ dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polres Tapanuli Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. SJ dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara yang berat.

Polres Tapteng mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

(Sumber: Humas Polres Tapanuli Tengah)


Bagikan :

Baca Juga

Pemkab Tapteng bersama Wahana Visi Indonesia dan YAKKUM Emergency Unit Lakukan Serah Terima Pipanisasi Air Bersih di Desa Parjalihotan Baru Pinangsori

31 Maret 2026
0

AMPKP SUMUT Menyampaikan Aspirasi Dilindungi Negara, Bongkar Aktor Intelektual Oknum Aparat Sampai Akar

31 Maret 2026
0

Kasi Wasdik Satpol PP Akan Lapor Ke Polsek Terkait Pencabutan Line Segel di Ruko Tanpa PBG Di Titi Kuning

31 Maret 2026
0

BERITAPILIHAN

Pemerintahan

Pemkab Tapteng bersama Wahana Visi Indonesia dan YAKKUM Emergency Unit Lakukan Serah Terima Pipanisasi Air Bersih di Desa Parjalihotan Baru Pinangsori

12 jam ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) -  ‎Tapanuli Tengah - Kolaborasi Penanganan Air Bersih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) bekerja sama...

Read more
Berita

AMPKP SUMUT Menyampaikan Aspirasi Dilindungi Negara, Bongkar Aktor Intelektual Oknum Aparat Sampai Akar

12 jam ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Penyiraman Air Keras yang Dilakukan Oleh Oknum Aparat dari Tubuh TNI Kepada Aktivis Kontras Suatu Perbuatan...

Read more
Berita

Kasi Wasdik Satpol PP Akan Lapor Ke Polsek Terkait Pencabutan Line Segel di Ruko Tanpa PBG Di Titi Kuning

13 jam ago
0
0

Majalahceo.id | Medan – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Macan Asia Indonesia (MAI) Kota Medan resmi melaporkan dugaan pencabutan segel jalur...

Read more
Berita

Masukkan Surat Pemberitahuan Aksi, FPAN Akan Gelar Demo BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Soroti JHT P3K Paruh Waktu

19 jam ago
0
0

Majalahceo.id l Medan – Adam Kordinator Aksi memasukkan surat pemberitahuan Aksi Demo ke Polrestabes Medan yang akan di gelar pada hari...

Read more
Oplus_131072
Berita

Terkait Ekspedisi Jalan Pukat II, Walikota Medan Lemahkan Dan Jatuhkan Wibawa DPRD, Rekomendasi Tidak Dilaksanakan

2 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan penertiban tegas terhadap usaha ekspedisi bongkar muat di Jalan Pukat...

Read more
Berita

Satgas PPA Kota Medan Bersama Pihak Kelurahan Sukaramai 1 Kunjungi Nenek Yang Cucunya Di Bawah Umur Di Larikan Tetangga

2 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA) Kota Medan aktif melakukan kunjungan, penjangkauan, dan pendampingan...

Read more
Berita

Pererat Silaturahmi Pasca Lebaran WRC BIRENDRA Prov.Sumatera Utara Gelar Halalbihalal Dan Konsolidasi Kerja

2 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Dalam rangka merayakan hari raya Idul Fitri 1447 H dan memperkuat ikatan kekeluargaan antara Pengurus Walet Reaksi...

Read more
Berita

Alumni SMP Negeri 10/12 Medan Tahun 1966 Sampai 2026 Gelar Temu Kangen Dan Halal Bi Halal

2 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Temu Kangen dan Halal Bilhalal 2026 Alumni SMP Negeri 10/12 Medan Tahun 1966 sampai 2026 Sabtu...

Read more
Berita

Perempuan Yatim Piatu Di Bawah Umur Di Larikan Tetangganya Di Wilkum Polsek Medan Area, Nenek Ini Minta Polisi Dan Satgas PPA Segera Tangkap Pelaku

3 hari ago
0
0

Majalahceo.id l Medan - Hubungan dekat seorang pria dengan seorang perempuan seringkali tak mendapat restu orang tua. Banyak alasan orang...

Read more
Pemerintahan

Bupati Tapteng, Menteri PKP dan Mendagri Tinjau Pembangunan Huntap Asrama Haji Pinangsori

4 hari ago
0
0

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) - PINANGSORI - Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri)...

Read more
Next Post

Wakil Bupati Tapteng : Tapteng Beragam Agama, Suku Bangsa, Kita Tetap Mengutamakan Persatuan

Diduga Korupsi Anggaran Dana Desa Tahun 2024,Kades Aek Bottar Kecamatan Tukka Tapteng Akan Di laporkan Ke Kejatisu

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Pembukaan ICOHOPE 2025, Ajak Komitmen Dukung Akademik dan Penelitian

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!