Rekomendasi Komisi 4 DPRD Medan Dianggap “Angin Lalu” Pembiaran Pelanggaran Perda Dan Perwal Jalan Pukat II Medan Tembung

- Jurnalis

Selasa, 21 Oktober 2025 - 11:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Segala Upaya dilakukan untuk menghentikan Kegiatan aktifitas Ekspedisi di jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung bahkan Komisi 4 DPRD Kota Medan sudah mengeluarkan Rekomendasi agar Pemko Medan menertibkan kegiatan Ekspedisi di Jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan.

Sebelumnya Komisi IV DPRD Kota Medan merekomendasikan penertiban usaha ekspedisi di Jalan Pukat II, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, namun hingga saat ini Rekomendasi Komisi 4 DPRD Kota Medan dianggap “Angin lalu” oleh Pemko Medan.

Keberadaan usaha bongkar muat tersebut dinilai melanggar ketentuan dan menyebabkan kemacetan lalu lintas serta mengganggu kenyamanan warga.

Rekomendasi tersebut disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi IV DPRD Medan dengan Dinas Perhubungan Kota Medan, Satlantas Polrestabes, Satpol PP, Dinas Perkimtaru, serta sejumlah OPD lainnya, pada Selasa (19/8/2025).

Rapat ini juga dihadiri oleh perwakilan warga sekitar Jalan Pukat II. RDP dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Paul Mei Anton Simanjuntak, bersama anggota Edwin Sugesti, Lailatul Badri, Jusuf Ginting, Datuk Iskandar Muda, Rommy Van Boy, dan Zulham Effendi.

“Pemko Medan harus tegas menertibkan usaha ekspedisi di Jalan Pukat II. Jalan itu kecil dan merupakan jalan kota, tidak boleh dilalui truk. Wilayah tersebut adalah permukiman sehingga tidak diperbolehkan ada usaha ekspedisi atau pergudangan,” ujar Edwin Sugesti Nasution, politisi PAN.

Edwin menegaskan, apabila pemilik usaha tetap bersikeras tidak memindahkan usaha mereka, Pemko Medan diminta segera memasang portal agar truk ekspedisi tidak lagi bisa melintas di Jalan Pukat II.

Dalam rapat tersebut DPRD Medan memberikan tenggat waktu tiga bulan kepada pemilik usaha untuk menyiapkan proses pemindahan, sebagai bagian dari penertiban administrasi, sebelum nantinya dilakukan eksekusi.

BACA SELENGKAPNYA:  Ciptakan Kelancaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengaturan Jalan Pagi Hari

Edwin Sugesti terlihat serius mendorong agar penertiban segera dilakukan.

Ia mengaku karena dirinya berdomisili di daerah tersebut, sempat muncul tudingan seolah dirinya membekingi usaha ekspedisi tersebut.

“Saya minta ditertibkan secepatnya karena sangat mengganggu dan menimbulkan keresahan warga,” tegas Edwin.

Sementara itu, anggota Komisi IV lainnya, Rommy Van Boy, menyayangkan sikap Pemko Medan, khususnya Dinas Perhubungan, yang dinilai melakukan pembiaran sehingga usaha ekspedisi tetap berjalan meski sudah banyak dikeluhkan warga.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung Tindaklanjuti Laporan Warga, Puluhan Botol Miras Di Amankan di Wilayah Sukaraja 
Polresta Bandung Hadir Untuk Masyarakat Melalui Jumat Berkah, Ratusan Warga Ikuti Makan Gratis dan Cek Kesehatan
Syam Purba Fungsionaris DPD Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia/APPSI Sumut Apresiasi Ketua DPRD Medan Yang Hadir Dan Tinjau Lokasi Pedagang Pasar Aksara Baru
Apresiasi Bang Bhoy Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Terhadap Ketua DPRD Medan Yang Peduli Terhadap Pedagang Saat Tinjau Lokasi Pasar Aksara Baru
Sun Plaza Biang Kemacetan Kota Medan, AMPIBI Akan Demo Sun PLaza Soroti Dua Arah Dan Andal Lalin
AMPIBI Akan Gelari Aksi Rutin Mimbar Orasi, “Medan Sedang Tidak Baik Baik Saja, Upah Murah Dan Zona Merah K3,” Ini Tuntutannya!
Netizen Patah Hati, Puluhan Tahun Merdeka, Tapi Masih Ada Viral Wanita Hamil Ditandu 7 Jam ke Rumah Sakit Di Tapsel – Sumut
Polsek Cikalong Wetan Laksanakan Pengamanan Ibadah Kenaikan Isa Al-Masih di Gereja Shalom Penta Kosta 
Berita ini 3 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:13 WIB

Polsek Cicendo, Polrestabes Bandung Tindaklanjuti Laporan Warga, Puluhan Botol Miras Di Amankan di Wilayah Sukaraja 

Jumat, 15 Mei 2026 - 21:43 WIB

Polresta Bandung Hadir Untuk Masyarakat Melalui Jumat Berkah, Ratusan Warga Ikuti Makan Gratis dan Cek Kesehatan

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:28 WIB

Syam Purba Fungsionaris DPD Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia/APPSI Sumut Apresiasi Ketua DPRD Medan Yang Hadir Dan Tinjau Lokasi Pedagang Pasar Aksara Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:57 WIB

Apresiasi Bang Bhoy Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Terhadap Ketua DPRD Medan Yang Peduli Terhadap Pedagang Saat Tinjau Lokasi Pasar Aksara Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:47 WIB

Sun Plaza Biang Kemacetan Kota Medan, AMPIBI Akan Demo Sun PLaza Soroti Dua Arah Dan Andal Lalin

Tajuk Populer