Majalahceo.id l Medan – Tim Investigasi Kolaborasi Aktifis dan Media (Kolega) mengatakan bahwa bangunan yang berada di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area Kota Medan masih dalam pengurusan.
Awaluddin Harahap bersama Nezza Safitri Nasution dan Guntur Handoko Batubara saat di lokasi mengatakan bahwa dirinya sudah bertemu dengan Danil Akbar Siregar dan PBG masih dalam pengurusan.
“Masih dalam pengurusan PBGnya,” ungkap Awal bersama Danil Akbar Siregar selalu pengawas bangunan Rabu (15/7/2026).
Lanjut Awal mengatakan Semoga dengan diurusnya PBG dapat meningkatkan PAD Kota Medan.
Menanggapi dinamika dan perhatian masyarakat terkait proyek bangunan yang berada di kawasan jalan bromo Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area,Kota Medan.saat di konfirmasi pihak media penanggung jawab bangunan bernama Danil Akbar Siregar memberikan klarifikasi resmi terkait bangunan rumah tersebut bahwasanya pihaknya memastikan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk proyek tersebut saat dalam Proses tahap penyelesaian.(15-7-2026)
Terpisah Awaluddin Harahap,Nezza Safitri dan guntur Handoko Batubara yang tergabung dalam Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (KOLEGA) Provinsi Sumatera Utara meluruskan informasi dan pemberitaan yang sebelumnya beredar di salah satu media dimasyarakat terkait Persoalan perizinan PBG untuk Proyek Bangunan di kawasan jalan bromo GG Mulia kelurahan TS II, Kecamatan Medan Area tidak mangkrak melainkan sedang berproses sesuai dengan mekanisme dan standar teknis yang berlaku saat mengkonfirmasi penanggung jawab atau pemilik bangunan yang Bernama Danil Akbar Siregar serta.Tim Kolaborasi Lembaga Investigasi Aktivis dan Media (Kolega) meminta kepada pemerintah daerah dan dinas terkait terus memantau proses perizinan PBG ini agar kelayakan tata ruang dan konstruksi bangunan benar-benar terpenuhi.”ujar Tim KOLEGA”











