Langgar Kesepakatan, Endang Sekcam Medan Kota Medan Jangan Tutup Mata Terhadap Bangunan Tanpa PBG di Kampus Eks ITM Dan Perobohan Masjid Al – Iqra’

- Jurnalis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan Yayasan dengan Sekcam Medan Kota terkait bangunan tanpa PBG dan Masjid AL Iqra' ITM di robohkan (Dok-Foto)

Pertemuan Yayasan dengan Sekcam Medan Kota terkait bangunan tanpa PBG dan Masjid AL Iqra' ITM di robohkan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara mengatakan dirinya meminta Endang Sekcam Medan Kota Medan jangan tutup mata atas pelanggaran kesepakatan yang di buat oleh Yayasan terkait perobohan Masjid AL Iqra’ dan bangunan tanpa PBG di Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan karena yang saat itu yang memimpin rapat adalah Endang Sekcam Medan Medan Kota.

“Bu Endang Jangan Tutup Mata, Yayasan harus bertanggung jawab atas perobohan Masjid AL Iqra’ dan bangun Tanpa PBG di Eks Kampus ITM, Selamat PAD Kota Medan dari kebocoran dan selamat masjid AL Iqra’ ITM,” ungkapnya, Jum’at (28/8/2026)

Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Medan Kota, melalui Kelurahan Teladan Barat, memfasilitasi mediasi antara Yayasan Sosial Helvetia dan perwakilan organisasi kemasyarakatan (ormas) terkait pembongkaran sebuah musala di area eks Kampus Institut Teknologi Medan (ITM).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan ini digelar untuk merespons polemik yang beredar dan memastikan situasi tetap kondusif.

Mediasi itu dipimpin Sekretaris Kecamatan Medan Kota, Endang Wastiani dan didampingi Lurah Teladan Barat; Juni Hardian berlangsung di Aula Kecamatan Medan Kota, Selasa (23/9/2025).

Turut hadir Ketua Yayasan Pendidikan Dwi Warna; Prof Zainuddin, perwakilan Yayasan Sosial Helvetia; Faisal Saleh, Ketua MUI Medan Kota; Deliman Siregar, KUA Medan Kota, perwakilan DPD PISN Medan, Karang Taruna dan tokoh masyarakat.

Lurah Teladan Barat, Juni Hardian, menjelaskan bahwa polemik ini bermula dari informasi pembongkaran musala yang ia terima melalui pesan singkat.

Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk ulama, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, ia memastikan keberadaan musala tersebut dan melihat langsung bahwa bangunan itu telah dirobohkan.

“Kami tidak ingin ada polemik di Medan, karena kota ini harus kondusif, nyaman, dan tenteram. Saya baru tahu ada rumah ibadah di lokasi itu, karena selama tiga tahun menjabat, ITM tidak pernah tercatat menerima bantuan dari Pemerintah Kota Medan,” tambahnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Dinsos Diminta Bertanggung Jawab, Jangan Biarkan Program Bantuan Pusat Gaduhkan Daerah

Ketua Pendidikan dan Sosial Yayasan Dwi Warna, Prof. Dr. Zainuddin, memberikan klarifikasi bahwa bangunan yang dirobohkan adalah musala lama yang dibangun pada tahun 90-an dan tidak pernah digunakan untuk salat Jumat.

Pembongkaran dilakukan karena musala tersebut dinilai tidak memadai untuk menampung ribuan mahasiswa yang akan menempati area kampus baru.

“Mahasiswa kita nanti akan terlalu banyak, jadi tidak akan muat untuk salat di situ. Maka, kami bersama pengembang ingin membangun masjid yang lebih besar di bagian depan kompleks,” tambah Zainuddin.

Prof. Zainuddin juga mengakui bahwa kurangnya publikasi mengenai rencana pembangunan ini menyebabkan kesalahpahaman.

Ia menegaskan bahwa yayasan akan menandatangani jaminan untuk membuktikan komitmen mereka membangun masjid pengganti yang lebih besar dan dapat digunakan juga oleh masyarakat umum.

Perwakilan Yayasan Sosial Helvetia, Faisal Saleh, menyampaikan rasa puas atas mediasi yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa pembongkaran musala lama adalah langkah awal untuk pembangunan masjid baru yang lebih layak.

“Kami akan membangun masjid di depan karena musala sebelumnya memang sudah tidak layak ketika kampus itu pindah ke sana,” kata Faisal.

Sementara itu, Sekretaris Kecamatan Medan Kota, Endang Wastiani mediasi tersebut menghasilkan dua keputusan. Yang pertama, yayasan akan merelokasi bangunan musala awal ke lokasi yang sama dan akan dibuat menjadi masjid.

“Yang kedua, ini harus kita tuangkan juga agar tidak terjadi lagi mediasi-mediasi kedepannya seperti yang lalu. Kesepakatan kedua tidak ada kegiatan pembangunan sebelum PBG keluar. Dua kesepakatan ini akan kita tandatangani bersama,” katanya.

Pertemuan ini disambut baik oleh semua pihak, yang berharap silaturahmi dan kekompakan dapat terus terjalin untuk mengawal pembangunan rumah ibadah ini.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

SPPG Tak Punya PBG,Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal
Beroperasi Selama 7 Bulan Tanpa Label Halal, Satpol PP Di Minta Segel SPPG 2 Sunggal Karena Langgar Perda Kota Medan Tentang Makanan Higienis Dan Halal
Harta Rico Waas Dan Harga Ayam Sama Sama Melambung Tinggi Di Kota Medan
Tujuh Bulan Beroperasi Tak Miliki Label Halal, BGN Di Minta Suspen Permanen SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 GG Jambu Kota Medan
BK Kehormatan DPRD Sumut Di Minta Periksa Pintor Sitorus Karena Bangunan Tanpa PBG Hingga Menyebabkan Kebocoran PAD Kota Medan
Ingkar Janji Dengan Aktifis Agar Bekerja Sesuai Aturan, Pembangunan Kantor OJK Medan Dikerjakan Tanpa Plang Proyek

Baca Juga

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:31 WIB

SPPG Tak Punya PBG,Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:20 WIB

AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Harta Rico Waas Dan Harga Ayam Sama Sama Melambung Tinggi Di Kota Medan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Tujuh Bulan Beroperasi Tak Miliki Label Halal, BGN Di Minta Suspen Permanen SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 GG Jambu Kota Medan

Tajuk Populer