Bupati Hadiri Rakor, Pemkab Tapanuli Tengah Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

- Penulis

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Rapat Koordinasi (Rakor) Supervisi dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 (Dok-Poto)

Rapat Koordinasi (Rakor) Supervisi dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026 (Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Medan – Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, SH, MH, Selasa 15 Juli 2026 menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Supervisi dan Asistensi Penggunaan Dana Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan Tahun Anggaran 2026. Acara tersebut dibuka langsung oleh Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan.

Dalam alokasi anggaran tahun 2026 ini, Kabupaten Tapanuli Tengah mendapatkan tambahan dana TKD sebesar Rp123.727.112.000,00. Anggaran tambahan dari pusat ini dialokasikan khusus untuk percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi dampak akibat bencana alam yang terjadi pada tahun 2025 lalu.

Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, mengawali sambutannya mengharapkan agar seluruh Pemerintah Kabupaten dan Kota memanfaatkan tambahan anggaran ini secara tepat sasaran. Kabupaten Kota melaksanakan percepatan kegiatan rehabilitasi dan rekontruksi yang bersumber dari dana TKD tambahan dan berdampak secara langsung ke masyarakat.”ujar Gubernur Sumut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dampak bencana tahun 2025 masih sangat dirasakan masyarakat, terutama terhadap roda perekonomian. Kami berharap untuk tahun 2027 nanti, alokasi TKD untuk daerah terkena bencana ini bisa disamakan dengan nominal tahun 2026 ini dan tidak mengalami penurunan,” ujar Bobby Nasution.

Secara keseluruhan, Pemerintah Pusat memberikan tambahan alokasi TKD sebesar Rp10,68 triliun untuk tiga provinsi terdampak bencana di Sumatra, dengan rincian Sumatra Utara sebesar Rp6,35 triliun (di mana Pemprov Sumut mengelola Rp1,1 triliun), Sumatra Barat sebesar Rp2,63 triliun, dan Aceh sebesar Rp1,65 triliun.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, yang turut hadir dalam rakor tersebut memberikan apresiasi tinggi kepada para kepala daerah di Sumut. Apresiasi ini diberikan atas gerak cepat pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian APBD 2026 melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) demi mempercepat realisasi anggaran tambahan tersebut.

BACA SELENGKAPNYA:  Tariq Nabi Mengalami Pemblokiran KTP Tanpa Putusan Pengadilan, Rico Waas Di Duga Lakukan Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi

Pemerintah Provinsi Sumut bersama jajaran Pemerintah Kabupaten/Kota, termasuk Kabupaten Tapanuli Tengah, menyatakan komitmen penuh untuk siap diawasi (disupervisi) dalam pelaksanaan dan penyerapan dana TKD Tambahan ini agar berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan masyarakat.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Politik dan Media Kartosius Sinaga, Wakil Gubernur Sumut Surya, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, serta para bupati dan wali kota se-Sumut.

#TaptengNaikKelas
#TaptengBangkit
#SahataSaoloan
#DiskominfoTapteng

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Memanas, Saling Rekam Antara Aliansi Wartawan Sumut (AWAS) Dengan Pemilik Bangunan Tanpa PBG Di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Sunggal Kota Medan
Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Satu Tahun Rekomendasi DPRD Medan Di Abaikan Rico Waas, Pembiaran Terhadap Pelanggaran Perda dan Perwal Serta UU Lalin Di Jalan Pukat II
Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah
Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal
Beroperasi Selama 7 Bulan Tanpa Label Halal, Satpol PP Di Minta Segel SPPG 2 Sunggal Karena Langgar Perda Kota Medan Tentang Makanan Higienis Dan Halal
Berita ini 16 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 21:15 WIB

Memanas, Saling Rekam Antara Aliansi Wartawan Sumut (AWAS) Dengan Pemilik Bangunan Tanpa PBG Di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu Sunggal Kota Medan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Tajuk Populer