Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

- Jurnalis

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah (Dok-Foto)

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Galian APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi) yang mengabaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan membahayakan pengguna jalan adalah suatu bentuk pelanggaran regulasi konstruksi, keselamatan lalu lintas, dan fasilitas publik.

Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWAS) meminta Kadisnaker Sumut Periksa APJATEL karena Galiannya meresahkan warga dan Abai K3

“Jangan tunggu makan korban dulu baru semua di periksa, AWAS minta periksa APJATEL karena Galiannya Abai K3 dan buat warga resah,” ungkapnya. Minggu (30/8/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Secara umum, kelalaian dalam proyek utilitas kabel bawah tanah (ducting) ini dikategorikan ke dalam beberapa aspek pelanggaran hukum dan dampak bahaya berikut:

Pelanggaran Hukum dan Regulasi

Proyek galian jalan yang mengabaikan standar keselamatan dapat dijerat oleh beberapa dasar hukum:UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ): Pasal 274 dan 275 menyebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan dapat dipidana.

Penyelenggara/kontraktor wajib menjaga keselamatan jalan selama masa konstruksi.UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja & Permenaker No. 1 Tahun 1980: Mengatur bahwa setiap pekerjaan penggalian wajib diberi pengaman, penunjang yang kuat, serta rambu peringatan untuk menjamin keselamatan orang di sekitarnya.

Bentuk Pengabaian K3 di Lapangan

Kondisi galian APJATEL yang dinilai mengabaikan K3 biasanya meliputi:

Minim Rambu dan Barikade: Tidak adanya pembatas jalan (traffic cone atau barikade seng) serta lampu penanda (rotator) yang jelas, terutama pada malam hari.

Penutupan Lubang yang Buruk: Pengurukan tanah kembali yang asal-asalan atau pemasangan beton penutup lubang (manhole) yang tidak rata dengan permukaan aspal asli.

Penumpukan Material: Tanah sisa galian atau pipa dibiarkan meluber ke badan jalan atau trotoar, memicu kemacetan parah dan mengganggu pejalan kaki.

BACA SELENGKAPNYA:  Pemkot Medan Di Minta Tegas Tertibkan Kantor Tanpa Sertifikat Laik Fungsi

Dampak Bahaya bagi Pengguna Jalan

Kecelakaan Fatal: Pemotor atau pesepeda dapat terperosok ke dalam lubang galian terbuka atau terjatuh akibat menabrak gundukan beton penutup yang mencuat.

Kemacetan Kronis: Penyempitan lajur jalan akibat proyek yang berlarut-larut mengganggu mobilitas harian warga.

Kerusakan Kendaraan: Jalanan bergelombang dan berlubang pasca-galian mempercepat kerusakan pada suspensi serta ban kendaraan yang melintas.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa
Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu
AMTOL MBG Dan PA 212 Akan Gelar Aksi Demo Minta Copot Ketua MUI Sumut dan Kakankemenag Sumut Yang Melakukan Pembiaran Terhadap SPPG Yang Tidak Miliki Label Halal
Beroperasi Selama 7 Bulan Tanpa Label Halal, Satpol PP Di Minta Segel SPPG 2 Sunggal Karena Langgar Perda Kota Medan Tentang Makanan Higienis Dan Halal
Harta Rico Waas Dan Harga Ayam Sama Sama Melambung Tinggi Di Kota Medan
Tujuh Bulan Beroperasi Tak Miliki Label Halal, BGN Di Minta Suspen Permanen SPPG Sunggal 2 Jalan Puskesmas 1 GG Jambu Kota Medan
Langgar Kesepakatan, Endang Sekcam Medan Kota Medan Jangan Tutup Mata Terhadap Bangunan Tanpa PBG di Kampus Eks ITM Dan Perobohan Masjid Al – Iqra’
BK Kehormatan DPRD Sumut Di Minta Periksa Pintor Sitorus Karena Bangunan Tanpa PBG Hingga Menyebabkan Kebocoran PAD Kota Medan

Komentar

Baca Juga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:41 WIB

Disnaker Sumut Di Minta Periksa APJATEL, Galiannya Abai K3 dan Ancam Keselamatan, Buat Warga Medan Resah

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Ambisi Proyek BRT Kota Medan Abai K3, Anak – Anak Bermain di Genangan Air Di Lokasi Proyek, Disnaker Sumut Di Minta Periksa

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:02 WIB

Merasa Kebal Hukum, Surat Imbauan Lurah Sunggal diabaikan Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Puskesmas 1 Gang Jambu

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Beroperasi Selama 7 Bulan Tanpa Label Halal, Satpol PP Di Minta Segel SPPG 2 Sunggal Karena Langgar Perda Kota Medan Tentang Makanan Higienis Dan Halal

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:46 WIB

Harta Rico Waas Dan Harga Ayam Sama Sama Melambung Tinggi Di Kota Medan

Tajuk Populer