Pemkot Medan Di Minta Tegas Tertibkan Kantor Tanpa Sertifikat Laik Fungsi

- Jurnalis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:23 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Majalahceo id l Medan – Pemerintah Kota Medan melalui Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) mulai menertibkan puluhan gedung perkantoran yang beroperasi tanpa Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pengumuman ini disampaikan pada Rabu, 23 Juli 2026.

SLF merupakan dokumen wajib sesuai peraturan perundang-undangan. Fungsinya untuk menjamin aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pengguna bangunan.

Pemerintah menegaskan SLF bukan sekadar kelengkapan administrasi. Dokumen ini menjadi instrumen penting untuk mencegah risiko kecelakaan struktur dan bahaya kebakaran.
Seperti wilayah kota medan tepatnya di Kecamatan medan baru, bahwa hasil dari pemantauan kami menemukan adanya bangunan kantor yang kami duga tanpa mengantongi izin SLF

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami masih mengedepankan langkah persuasif melalui edukasi dan imbauan. Namun bagi pemilik gedung kantor yang mengabaikan kewajiban ini, kami tidak akan ragu melayangkan Surat Peringatan bertahap hingga sanksi penyegelan operasional,” kata Kepala Dinas Citata.

Proses penerbitan SLF dilakukan melalui audit kelayakan teknis. Audit mencakup kekuatan struktur bangunan, sistem proteksi kebakaran, serta kelengkapan sarana keselamatan lainnya.

Pemkot mengimbau seluruh pengelola dan pemilik perkantoran segera melengkapi dokumen legalitas aset. Tujuannya untuk menjaga ketertiban tata ruang kota dan menjamin keselamatan publik.

“Lengkapi SLF sebelum ada teguran. Ini untuk keamanan bersama dan kelancaran operasional kantor,” tutupnya.

Camat Medan Baru Frans Siahaan mengatakan bahwa Lurah Merdeka dan Kepling 10 sudah berkunjung ke rumah Sei Galang no. 10.

Adapun hasilnya :
– rumah no. 10 yg tertulis di surat terdiri dari 2 rumah, yaitu rumah no. 10 & 12.
– rumah no. 10 adalah rumah tempat tinggal.
– rumah no. 12 yg dijadikan sbg kantor Advokat.
– dari hasil pantauan saya bersama Kepling, bahwa utk rumah tidak ada direnovasi, hanya gerbang yg dulunya setengah batu/besi berubah menjadi tembok tinggi permanen (sesuai foto yg dilampirkan di surat).
– rumah tsb direnovasi di tahun 2023.
– pemilik mengakui tidak memiliki PBG renovasi bangunan.
– pemilik mengakui tidak memiliki SLF utk bangunan no. 12.
– pemilik menyatakan siap mengurus PBG renovasi bangunan & SLF nya. ( Pemilik memohon bantuan utk syarat2 & difasilitasi utk mengurus izin2 tsb).

Enni Pasaribu SH dan Sakti Sinambela saat di konfirmasi awak media melalui Pesan WA hingga berita ini tayang tidak membalas.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Konflik Yayasan, PIC, Mitra, AMTOL MBG Akan Gelar Demo Selama 1 Bulan, Polsek Sunggal Lakukan Pengamanan SPPG Sunggal 2
Dampak Gagalnya Kementerian Komdigi Blokir Iklan Situs Judi Online, Penerima Bansos dan Pegawai Kemensos RI Terindikasi Menjadi Pemain Judol
Uang Negara Terkuras, Program Prabowo Dan Penerima Manfaat MBG Tak Berjalan, KPPG Kota Medan Gagal Selesaikan Konflik Di SPPG Sunggal 2
Di Depan Forum dan KPPG Kota Medan, Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Sebut Tidak Mau Lagi Bekerjasama Dengan BGN
Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)
Kadisnaker Sumut dan Tokoh Buruh TM Yusuf Gelar Diskusi Hangat, Bahas Isu Ketenagakerjaan Hingga Program Pengaduan Cepat
Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Dr Ketut Sumedana Tanda Tangani Surat Suspen SPPG Sunggal 2, Jalan Puskesmas 1, Gang Jambu, Kota Medan
Rico Waas Abaikan Rekomendasi DPRD Medan Dan Penderitaan Warga Terdampak City View, DPRD Medan Jangan Jadi “Macan Ompong”

LINI MASA

Selasa, 8 September 2026 - 20:41 WIB

Konflik Yayasan, PIC, Mitra, AMTOL MBG Akan Gelar Demo Selama 1 Bulan, Polsek Sunggal Lakukan Pengamanan SPPG Sunggal 2

Selasa, 8 September 2026 - 16:12 WIB

Dampak Gagalnya Kementerian Komdigi Blokir Iklan Situs Judi Online, Penerima Bansos dan Pegawai Kemensos RI Terindikasi Menjadi Pemain Judol

Selasa, 8 September 2026 - 14:05 WIB

Uang Negara Terkuras, Program Prabowo Dan Penerima Manfaat MBG Tak Berjalan, KPPG Kota Medan Gagal Selesaikan Konflik Di SPPG Sunggal 2

Senin, 7 September 2026 - 13:06 WIB

Di Depan Forum dan KPPG Kota Medan, Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Sebut Tidak Mau Lagi Bekerjasama Dengan BGN

Minggu, 6 September 2026 - 12:31 WIB

Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)

TAJUK HARI INI