Pembangunan Masih Lanjut, Satpol PP Medan Di Minta Segel Bangunan Di Jalan Pembangunan II Abaikan SP Dan Sudah Di Tindak

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Bangunan tanpa izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak membayar retribusi izin bangunan.

Beberapa dampaknya adalah
– Kehilangan Pendapatan: Bangunan tanpa izin PBG tidak membayar retribusi, sehingga mengurangi pendapatan daerah.

– Pembangunan Tidak Teratur: Bangunan tanpa izin dapat menyebabkan pembangunan tidak teratur dan tidak sesuai dengan standar keamanan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Pengawasan Lemah: Lemahnya pengawasan dari Satpol PP dan dinas terkait memungkinkan bangunan tanpa izin terus berdiri.

Pemilik bangunan yang berada di jalan Pembangunan II No 14, Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Kota Medan tidak mematuhi regulasi dan melengkapi perizinan bangunan.

“Abaikan SP Dan Sudah Di Tindak Tapi Pembangunan Masih Lanjut Di Jalan Pembangunan II No 14, Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Satpol PP Kami Minta Lakukan Tindakan Tegas dengan melakukan penyegelan,” ungkap Rahmad Aktifis yang tergabung dalam mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara, Kamis (23/10/2025)

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan menertibkan pembangunan.

Baca Juga :  Polsek Teluk Nibung Hadiri Peresmian PMI Lounge Tanjungbalai

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 07:01 WIB

Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre

Berita Terbaru