Pembangunan Masih Lanjut, Satpol PP Medan Di Minta Segel Bangunan Di Jalan Pembangunan II Abaikan SP Dan Sudah Di Tindak

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Bangunan tanpa izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak membayar retribusi izin bangunan.

Beberapa dampaknya adalah
– Kehilangan Pendapatan: Bangunan tanpa izin PBG tidak membayar retribusi, sehingga mengurangi pendapatan daerah.

– Pembangunan Tidak Teratur: Bangunan tanpa izin dapat menyebabkan pembangunan tidak teratur dan tidak sesuai dengan standar keamanan.

– Pengawasan Lemah: Lemahnya pengawasan dari Satpol PP dan dinas terkait memungkinkan bangunan tanpa izin terus berdiri.

Pemilik bangunan yang berada di jalan Pembangunan II No 14, Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Kota Medan tidak mematuhi regulasi dan melengkapi perizinan bangunan.

“Abaikan SP Dan Sudah Di Tindak Tapi Pembangunan Masih Lanjut Di Jalan Pembangunan II No 14, Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Satpol PP Kami Minta Lakukan Tindakan Tegas dengan melakukan penyegelan,” ungkap Rahmad Aktifis yang tergabung dalam mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara, Kamis (23/10/2025)

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan menertibkan pembangunan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum
Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.
PBG Bangunan Yang Berada Di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II masih Dalam Pengurusan
Bupati Hadiri Rakor, Pemkab Tapanuli Tengah Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana
Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua
Percepat Distribusi Air Bersih ke Wilayah Kalangan, PDAM Mual Nauli Tinjau Proyek Jembatan Pipa Jalur Sihaporas
Pangdam IV/Diponegoro Bersama Jajaran TNI AD Bahas Percepatan Pembangunan KDKMP

Baca Juga

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:48 WIB

Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:26 WIB

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:43 WIB

PBG Bangunan Yang Berada Di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II masih Dalam Pengurusan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

Bupati Hadiri Rakor, Pemkab Tapanuli Tengah Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Tajuk Populer