Pembangunan Masih Lanjut, Satpol PP Medan Di Minta Segel Bangunan Di Jalan Pembangunan II Abaikan SP Dan Sudah Di Tindak

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Bangunan tanpa izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak membayar retribusi izin bangunan.

Beberapa dampaknya adalah
– Kehilangan Pendapatan: Bangunan tanpa izin PBG tidak membayar retribusi, sehingga mengurangi pendapatan daerah.

– Pembangunan Tidak Teratur: Bangunan tanpa izin dapat menyebabkan pembangunan tidak teratur dan tidak sesuai dengan standar keamanan.

– Pengawasan Lemah: Lemahnya pengawasan dari Satpol PP dan dinas terkait memungkinkan bangunan tanpa izin terus berdiri.

Pemilik bangunan yang berada di jalan Pembangunan II No 14, Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Kota Medan tidak mematuhi regulasi dan melengkapi perizinan bangunan.

“Abaikan SP Dan Sudah Di Tindak Tapi Pembangunan Masih Lanjut Di Jalan Pembangunan II No 14, Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Satpol PP Kami Minta Lakukan Tindakan Tegas dengan melakukan penyegelan,” ungkap Rahmad Aktifis yang tergabung dalam mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara, Kamis (23/10/2025)

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan menertibkan pembangunan.

BACA SELENGKAPNYA:  PT Antonio Jaya Abadi Donasi Ratusan Dus Logistik, Fokus Bersihkan Sekolah Terdampak Banjir di Medan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Berita ini 8 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:58 WIB

Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Tajuk Populer