Mitra Di Putus Sepihak, Pemko Di Minta Periksa Izin Gudang Ekspedisi SPX Ekspres Jalan Sisingamangaraja Medan Kota

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 06:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Rahmadsyah Persatuan Buruh Sumatera Utara meminta kepada Pemko Medan untuk mengusut gudang ekspedisi SPX Ekspres yang berada di jalan Sisingamangaraja Kelurahan masjid Kecamatan Medan Kota depan kolam renang Paradiso karena merubah perubahan peruntukan Ruko menjadi gudang dan memutus mitra kerja secara sepihak tanpa ada surat ataupun adminitrasi apapun

“Kita Minta Disnaker Kota Medan dan Disnaker Sumut untuk periksa Ekspedisi Ekspres dan Pemko Medan mengusut izin gudang Dan Ekspedisi SPX Ekspres,” ungkapnya, Kamis (23/10/2025)

Lanjut Rahmad menduga ada pelanggaran UU Ketenagakerjaan dan Pelanggaran Perda dan Perwal terkait izin Gudang Ekspedisi SPX Ekspres.

“Kita Minta Pemko Medan melalui Satpol PP untuk menyegel Ekspedisi SPX Ekspress karena ada pelanggaran Perda dan Perwal terkait perubahan peruntukan ruko menjadi Gudang,” katanya.

Rahmat yang juga aktifis tergabung dalam Persatuan Buruh Sumatera Utara mengatakan dirinya akan menyurati Komisi 4 DPRD Kota Medan untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait izin Gudang Ekspedisi SPX Ekspres,” tegasnya.

Angga Kepala Gudang SPX Ekspres saat di konfirmasi mengatakan akan menginfokan kepada awak media.

“Nanti kita info bang,” pungkasnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum
Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.
PBG Bangunan Yang Berada Di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II masih Dalam Pengurusan
Bupati Hadiri Rakor, Pemkab Tapanuli Tengah Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana
Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua
Percepat Distribusi Air Bersih ke Wilayah Kalangan, PDAM Mual Nauli Tinjau Proyek Jembatan Pipa Jalur Sihaporas
Pangdam IV/Diponegoro Bersama Jajaran TNI AD Bahas Percepatan Pembangunan KDKMP

Baca Juga

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:48 WIB

Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:26 WIB

Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:43 WIB

PBG Bangunan Yang Berada Di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II masih Dalam Pengurusan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:21 WIB

Bupati Hadiri Rakor, Pemkab Tapanuli Tengah Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana

Tajuk Populer