MajalahCeo.Id | Medan – Aliansi Masyarakat Indonesia Sekitar Perkebunan Sumut kembali mendatangi Kanwil BPN Sumut Untuk Proses Sengketa atas Penerbitan HGU PT.CSIL diduga tidak Clear and Clean karena terdapat Tanah Kepunyaan Budi Suharti seluas 76.810 M² dan 4.000 M²,
Sekitar jam 10.00 Wib Hari Jumat tgl 24 Okt 2025 tadi Pemagang Kuasa / Ketua ALMISBUN Sumut Indra Mingka sampai di BPN Sumut jl. Brigjen Katamso Kota Medan,
Diterima Bidang V Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan bapak Eddyman Naibaho dan Pertemuan berlangsung 1 jam lebih,
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Indra Mingka mendapat informasi berkas penelitian yang diminta ke BPN Asahan belum diperolehnya untuk menjadi pembanding dengan bukti yang kita ajukan atas kepemilikan tanah Budi Suharti,
BPN Sumut masih mencari Warkah PT CSIL ungkap Eddyman Naibaho,
Penjelasan tambahan yang disampaikan di bidang V :
1. Bahwa semasa hidup Alm. HM Syarif & Hj Ruqiyah tidak pernah menjual atau mengganti rugikan tanah milik Budi Suharti kepada orang lain.
2. Bahwa Alm. HM Syarif dan Hj. Ruqiyah tidak akan melakukan sebagima maksud poin 1 karena mereka tahu bahwa tanah adalah kepunyaan anaknya yaitu : Budi Suharti,
3. Bahwa kita mendesak BPN Sumut untuk meneliti kembali surat Keterangan Tanah atas nama siapa yang dimohonkan oleh PT. CSIL diatas Tanah Budi Suharti pada bidang 76.810 M² dan Luasan 4.000 M².
4. Bahwa kita menjelaskan dengan BPN Sumut, fakta yang kita miliki berupa berkas riwayat tanah secara fisik, secara yuridis, Kesaksian Batas, Pengakuan dan bukti tambalah lainya sangat kuat.
5. Bahwa Indra mingka menjelaskan bahwa analisa telaahan posisi letak tanah HGU PT.CSIL luasan 817 Ha dengan batas-batas dengan pihak lain mampu memberi petunjuk kebenaran adanya tanah Budi Suharti,
6. Bahwa Pemegang Kuasa akan menambah lagi bukti- bukti untuk melengkapi berkas sehingga mampu membuktikan asal tanah yang diusulkan oleh PT. CSIL termasuk tanah Budi Suharti.
Harapan dari Proses di BPN Sumut semua fakta akan terungkap dan kebenaran akan keberadaan tanah Budi Suharti terbukti adanya.














