ALMISBUN Yakin Tanah Budi Suharti Akan Terbukti Masuk HGU PT. CSIL

- Jurnalis

Minggu, 26 Oktober 2025 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Aliansi Masyarakat Indonesia Sekitar Perkebunan Sumut kembali mendatangi Kanwil BPN Sumut Untuk Proses Sengketa atas Penerbitan HGU PT.CSIL diduga tidak Clear and Clean karena terdapat Tanah Kepunyaan Budi Suharti seluas 76.810 M² dan 4.000 M²,

Sekitar jam 10.00 Wib Hari Jumat tgl 24 Okt 2025 tadi Pemagang Kuasa / Ketua ALMISBUN Sumut Indra Mingka sampai di BPN Sumut jl. Brigjen Katamso Kota Medan,

Diterima Bidang V Pengendalian dan Penanganan Sengketa Pertanahan bapak Eddyman Naibaho dan Pertemuan berlangsung 1 jam lebih,

Indra Mingka mendapat informasi berkas penelitian yang diminta ke BPN Asahan belum diperolehnya untuk menjadi pembanding dengan bukti yang kita ajukan atas kepemilikan tanah Budi Suharti,

BPN Sumut masih mencari Warkah PT CSIL ungkap Eddyman Naibaho,

Penjelasan tambahan yang disampaikan di bidang V :

1. Bahwa semasa hidup Alm. HM Syarif & Hj Ruqiyah tidak pernah menjual atau mengganti rugikan tanah milik Budi Suharti kepada orang lain.

2. Bahwa Alm. HM Syarif dan Hj. Ruqiyah tidak akan melakukan sebagima maksud poin 1 karena mereka tahu bahwa tanah adalah kepunyaan anaknya yaitu : Budi Suharti,

3. Bahwa kita mendesak BPN Sumut untuk meneliti kembali surat Keterangan Tanah atas nama siapa yang dimohonkan oleh PT. CSIL diatas Tanah Budi Suharti pada bidang 76.810 M² dan Luasan 4.000 M².

4. Bahwa kita menjelaskan dengan BPN Sumut, fakta yang kita miliki berupa berkas riwayat tanah secara fisik, secara yuridis, Kesaksian Batas, Pengakuan dan bukti tambalah lainya sangat kuat.

5. Bahwa Indra mingka menjelaskan bahwa analisa telaahan posisi letak tanah HGU PT.CSIL luasan 817 Ha dengan batas-batas dengan pihak lain mampu memberi petunjuk kebenaran adanya tanah Budi Suharti,

6. Bahwa Pemegang Kuasa akan menambah lagi bukti- bukti untuk melengkapi berkas sehingga mampu membuktikan asal tanah yang diusulkan oleh PT. CSIL termasuk tanah Budi Suharti.

Harapan dari Proses di BPN Sumut semua fakta akan terungkap dan kebenaran akan keberadaan tanah Budi Suharti terbukti adanya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Sempat Mendatangi Menara Mandiri, Massa ORI dan DPN Puas Usai Terima Penjelasan Resmi Bank Mandiri Terkait PT TSI dan PT BPSat
Pemkab Tapanuli Tengah dan Lanal Sibolga Matangkan Persiapan Latma Pacific Partnership 2026 Bersama US Pacific Fleet
Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.
Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum
Pemko Tanjungbalai Siap Berkolaborasi Bersama BPPMHKP Tanjungbalai Asahan Optimalkan Layanan Sertifikasi Jaminan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam Mendukung Program Prioritas Nasional KKP.
PBG Bangunan Yang Berada Di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II masih Dalam Pengurusan
Bupati Hadiri Rakor, Pemkab Tapanuli Tengah Terima Tambahan Dana TKD Rp123,7 Miliar untuk Pemulihan Pascabencana
Diduga Ada Penerimaan Tanpa Regulasi Dan Transparansi Panitia Pilkades, ALARM Bersama Ratusan Warga Unjuk Rasa di Kantor Desa Pulau Rakyat Tua

Baca Juga

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:50 WIB

Sempat Mendatangi Menara Mandiri, Massa ORI dan DPN Puas Usai Terima Penjelasan Resmi Bank Mandiri Terkait PT TSI dan PT BPSat

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:35 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah dan Lanal Sibolga Matangkan Persiapan Latma Pacific Partnership 2026 Bersama US Pacific Fleet

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:57 WIB

Gelar Paripurna, DPRD Kota Tanjungbalai Sahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025.

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:48 WIB

Universitas Brawijaya Dalami Lima Aspek Strategis Penanganan DAS Citarum

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:43 WIB

PBG Bangunan Yang Berada Di Jalan Bromo Gang Mulia Kelurahan Tegal Sari II masih Dalam Pengurusan

Tajuk Populer