PAD “Bocor”,Di Duga Ada Manipulasi Pajak, Komisi III DPRD Medan Minta Sangsi Tegas

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Komisi III DPRD Kota Medan memberikan ultimatum selama satu bulan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Medan untuk meninjau ulang izin usaha dan besaran pajak yang dibayarkan sejumlah restoran ternama di Kota Medan.

Langkah ini diambil karena dewan menilai setoran pajak restoran ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Medan tidak sebanding dengan omzet sebenarnya, dan ditemukan banyak izin usaha yang belum lengkap.

“Kita beri waktu satu bulan, semua harus beres. Jangan molor lagi. Sudah terlalu banyak yang tidak sesuai, mulai dari izin hingga pajak. Sebulan ke depan kita akan undang lagi untuk melihat progresnya,” ujar Ketua Komisi III DPRD Medan, Salomo Pardede, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD Pemko Medan dan perwakilan restoran Kembang, Lembur Kuring, Srikandi, dan Kalasan, Selasa (28/10/2025).

Pajak Restoran Dinilai Tidak Masuk Akal

Salomo menilai angka pajak yang disetorkan pihak restoran tidak mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Contohnya Restoran Lembur Kuring mengaku memiliki omzet sekitar Rp1,4–Rp1,6 miliar, tapi pajak restorannya hanya Rp140 juta per bulan, dengan PBB Rp44 juta dan pajak parkir Rp600 ribu. Itu jelas tidak masuk akal jika kita lihat ramainya pengunjung setiap hari,” tuturnya.

Ia menambahkan, Pemko Medan perlu memasang alat penghitung transaksi dan menugaskan petugas Bapenda untuk memantau langsung aktivitas usaha di lokasi.

Hal serupa juga disampaikan terkait Restoran Kembang, yang melaporkan omzet miliaran rupiah namun hanya menyetorkan pajak restoran Rp100 juta dan pajak parkir Rp500 ribu per bulan.

“Apakah Bapenda percaya begitu saja? Kita minta semuanya diverifikasi ulang,” kata Salomo menegaskan.

Pemko Diminta Tingkatkan PAD

BACA SELENGKAPNYA:  DPRD Medan Di Minta Bentuk Pansus Telusuri Korporasi Perusak Lingkungan Untuk Ganti Rugi Biaya Pemulihan Korban Banjir

Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp595 miliar, sehingga Pemko Medan harus menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara maksimal.

“Sektor pajak tentu menjadi yang paling diharapkan dalam meningkatkan PAD. Kita juga tidak ingin restoran-restoran ini tutup, karena mereka menyumbang PAD dan berdampak mengurangi angka pengurangan. Namun jangan juga Pemko Medan mau terus dibohongi, kita mau semua jujur,” ucapnya.

Dorongan Pengawasan dan Pembinaan Usaha

Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Medan, David Roni Ganda Sinaga, meminta Pemko Medan lebih aktif mendatangi pelaku usaha untuk melakukan pembinaan dan sosialisasi aturan terbaru.

“Misalnya soal peningkatan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang kini berisiko tinggi, banyak pengusaha tidak tahu karena fokus di usaha. Maka Pemko harus aktif memberi informasi. Tapi kalau sudah diingatkan dan tidak dilengkapi, ya harus diberi sanksi tegas,” ujarnya.

Bapenda Akan Lakukan Pemantauan

Menanggapi hal tersebut, perwakilan Bapenda Medan, Ilham, memastikan semua rekomendasi DPRD akan segera ditindaklanjuti.

“Ini akan kita bahas untuk dilakukan pemantauan langsung ke lokasi usaha. Untuk progresnya akan kita sampaikan nanti,” katanya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris
Berita ini 4 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:58 WIB

Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer