Paska Rekomendasi Komisi III DPRD Medan Tutup THM Golden Tiger Di Temukan Oknum Polisi “Dugem”

- Jurnalis

Jumat, 31 Oktober 2025 - 02:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Tiga anggota polisi dari Samapta Poldasu Sumut dimasukkan ke sel penjara khusus/penempatan khusus (Patsus), usai menabrak pejalan kaki menggunakan mobil Honda Brio di seputaran Jalan Merak Jingga, Kota Medan, pada Minggu (26/10/2025) sekira pukul 04.30 WIB.

Ketiganya yakni Bripda VPA, Bripda MN, Bripda ST diketahui baru pulang usai pesta minuman keras (Miras) di tempat hiburan malam (THM) HW Golden Tiger Club Medan di Jalan Merak Jingga Medan Barat.

“Iya benar, ketiganya saat kita periksa mengakui baru pulang pesta miras di salah satu tempat hiburan malam di kota Medan,” kata Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita pada koferensi pers di ruang Satlantas Polrestabes Medan, Kamis (30/10/2025).

Akibatnya, seorang wanita yang menjadi korbannya, ED (26) kritis dan terpaksa dilarikan ke RS Columbia Asia di Medan.

AKBP I Made Parwita menyebut, ketiga anggota Polri tersebut menyerahkan diri ke Satlantas Polrestabes Medan, usai menabrak korban.

Saat di lokasi korban sedang berjalan dan hendak masuk ke dalam mobil.

“Usai menabrak, mereka langsung melarikan diri dari lokasi kejadian dan menyerahkan diri karena takut dimassa,” sebutnya.

Hingga hari ini, korban masih menjalani perawatan dengan kondisi belum sadarkan diri.

“Anak saya mengalami tulang lutut retak, enam tulang rusuk patah, dan pecah pembuluh darah di bagian otak,” beber Suratman (55) warga asal Kisaran yang turut hadir di koferensi pers tersebut.

Pun begitu, selaku orang tua korban mengucapkan terimaksih kepada pihak Polda Sumut yang telah memberikan tali kasih serta bantuan. Namun dirinya tetap berharap agar nasus yang menimpa anaknya bisa terungkap dan korban menerima keadilan.

BACA SELENGKAPNYA:  AMPK TPPO Dan Posbakum Aisyiyah Riau Melaporkan Dugaan TPPO Ke Polda Riau, Korbannya Anak Di Bawah Umur Warga Kota Medan

Menanggapai hal itu, Kasubdit Paminal Poldasu, Kompol Candra menegaskan bahwa ketiga anggota Samapta Poldasu tersebut telah dimasukkan ke dalam sel Patsus.

Selain itu, ketiganya telah ditangani Propam Polda Sumut untuk proses penanganan etik dan disiplin.

“Dari hasil test urine yang dilakukan hasilnya negatif, namun memang mereka dari tempat hiburan malam dan sedang mengkonsumsi minuman beralkohol. Kondisinya masih dalam pengaruh alkohol” akunya.

Saat ini pihaknya masih mendalami proses lakalantas tersebut. Paminal juga mengaku tengah melakukan proses etik terkait keberadaan pelaku di lokasi tempat hiburan malam serta pelanggaran hukum akibat tabrakan tersebut.

Kasi Penmas, AKBP Siti Rohani menekankan bahwa Kapolda Sumut berkomitmen dalam menuntaskan kasus kecelakaan lalulintas yang melibatkan 3 personel Poldsul.

“Pimpinan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini. Dan ini akan diproses, terbukti dengan anggota kita yang ah dimasukkan ke sel tahanan khusus dan ini akan diproses untuk mengetahui bagaimana penyebabnya,” tutup AKBP Siti Rohan.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Medan merekomendasikan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) terkait agar menutup operasional tempat hiburan malam (THM) Golden Tiger yang berlokasi di Jalan Merak Jingga, Medan.

Rekomendasi tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Salomo Pardede, seusai menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah pimpinan OPD Pemko Medan.

Beberapa OPD yang hadir antara lain Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dr. M. Agha Novrian, S.STP., M.Si; Kepala Dinas Pariwisata, M. Odi Anggia Batubara, S.STP., M.M; Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan, Benny Iskandar Nasution, S.Sos., M.A.P; perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP); serta manajemen Golden Tiger.

Karena perizinannya belum lengkap, hasil rapat dengar pendapat hari ini kami rekomendasikan Golden Tiger untuk ditutup. Kami juga akan turun langsung mengecek ke lokasi,” tegas Salomo.

BACA SELENGKAPNYA:  Wali Kota Tanjungbalai Serukan Kebersamaan dan Kolaborasi Bangun Daerah

Dalam kesempatan itu, terungkap bahwa Komisi III DPRD Medan telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada Februari lalu. Hasil sidak menunjukkan masih adanya sejumlah perizinan yang belum terpenuhi oleh pihak manajemen.

Selain itu, Dinas PMPTSP disebut telah menyurati pihak Golden Tiger terkait pelengkapan berbagai izin usaha yang harus dipenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris
Berita ini 4 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:58 WIB

Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer