Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Pasundan Membandel, Tak Hargai Surat Himbauan Lurah SPT II Kecamatan Medan Petisah

- Reporter

Senin, 3 November 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Pemilik bangunan tanpa PBG di Jalan Pasundan, Kelurahan SPT II membandel dan tetap melaksanakan pembangunan tanpa PBG

“Ya bang, sudah kita surati,” ungkap Jona Lurah SPT II Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (3/11/2025)

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara meminta Satpol PP Sebagai Penegak Perda melakukan penghentian paksa pembangunan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan Pemilik bangunan dikenakan sanksi denda yang lebih besar karena tidak mematuhi peraturan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk menyelamatkan PAD Kota Medan, kita minta bangunan yang dibangun tanpa PBG dapat diperintahkan untuk dibongkar jika tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan, kalau perlu Pemilik bangunan di proses pidana jika terbukti melakukan pelanggaran berat karena tak menggubris himbauan lurah tak ada yang kebal hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Lima Hari Call Center Satpol PP Dibuka Ada 90 Pengaduan, Bukti Lemahnya Pengawasan Dan Pembiaran Terhadap Pelanggaran Aturan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Berita Terbaru