Pemilik Bangunan Tanpa PBG di Jalan Pasundan Membandel, Tak Hargai Surat Himbauan Lurah SPT II Kecamatan Medan Petisah

- Jurnalis

Senin, 3 November 2025 - 09:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Pemilik bangunan tanpa PBG di Jalan Pasundan, Kelurahan SPT II membandel dan tetap melaksanakan pembangunan tanpa PBG

“Ya bang, sudah kita surati,” ungkap Jona Lurah SPT II Kecamatan Medan Petisah, Kota Medan, Senin (3/11/2025)

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara meminta Satpol PP Sebagai Penegak Perda melakukan penghentian paksa pembangunan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan Pemilik bangunan dikenakan sanksi denda yang lebih besar karena tidak mematuhi peraturan.

“Untuk menyelamatkan PAD Kota Medan, kita minta bangunan yang dibangun tanpa PBG dapat diperintahkan untuk dibongkar jika tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan, kalau perlu Pemilik bangunan di proses pidana jika terbukti melakukan pelanggaran berat karena tak menggubris himbauan lurah tak ada yang kebal hukum,” pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Usut "PAD" Bocor di PUD Pasar Kota Medan, Kelola 52 Pasar dan Ribuan Pedagang Tapi PAD Cuma Rp 400 Juta Setiap Tahunnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris
Berita ini 6 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:58 WIB

Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer