DPC FKSM Tanjungbalai Apresiasi Kinerja Bea Cukai Teluk Nibung Lakukan Razia Rokok Ilegal.

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPC FKSM) Kota Tanjungbalai Sadikun berikan apresiasi kinerja petugas Bea Cukai Teluk Nibung yang tegas dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal serta lalu lintas barang yang masuk dan keluar (Pabean) dengan memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai untuk mendukung pertumbuhan Industri dan perdagangan sesuai Undang-undang yang berlaku, Rabu (5-11-2025).

Hal ini disampaikan kepada awak media ini saat mengetahui adanya rombongan petugas dari Bea Cukai didampingi petugas Disperindag dan Satpol PP, petugas dari kantor Kesbangpol Kota Tanjungbalai telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu warung klontong di Jalan Sudirman simpang Jalan Anwar Idris Kota Tanjungbalai.

Dari dalam warung tersebut, petugas mendapati barang barang yang dijual diantaranya yang ditengarai sebagai rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai resmi sebagai bukti pembayaran pajak negara.

Selanjutnya, terlihat petugas memasukan barang-barang tersebut ke dalam kantong plastik dan membawanya ke kantor Bea Cukai untuk disita.

“Saya sangat apresiasi dengan kinerja petugas Bea Cukai Teluk Nibung dalam pengawasan barang yang tidak dilengkapi pita cukai ini yang dinilai sudah merugikan negara dari segi penerimaan pajak dan kualitas produk yang tidak terjamin dan saya berharap kepada petugas untuk menindak tegas pelaku usaha seperti itu dan mengungkap jaringan pemasok barang ilegal seperti itu,” ucap Sadikun.

Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Penjual atau Pengedar rokok tanpa cukai dapat dikenakan sanksi pidana penjara 1 hingga 5 tahun dan/atau denda 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar (Pasal 54 dan 56 UU Cukai) bahkan, membeli atau mendukung peredaran rokok ilegal dapat dianggap membantu praktik ilegal secara moral atau sosial.

BACA SELENGKAPNYA:  Bertemu Para Pedagang Pasar Bahagia, Wali Kota Mahyaruddin Ucapkan Terimakasih Kesediaan Pindah Secara Mandiri: Niat Saya Bagaimana Tanjungbalai Lebih Baik Dari Sebelumnya 

Dari salah seorang pegawai Disperindag dan Satpol PP Tanjungbalai yang sempat ditanya awak media, mengatakan bahwa pihak Disperindag, Satpol PP dan petugas dari Kesbangpol ini hanya mendampingi petugas dari Bea Cukai saja dan membenarkan atas temuan rokok di warung tersebut yang tidak dilengkapi Pita Cukai.

Sementara itu, keterangan yang diperoleh dari Humas KP2 BC Teluk Nibung Fahmi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan operasi rokok ilegal dan sudah rutin dilakukan, “operasi rokok ilegal seperti biasa dilaksanakan bersama pemerintah daerah setempat dan sudah rutin dilaksanakan”, pungkas Fahmi.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.
Polsek Cikalong Wetan Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Tingkat kan Kewaspadaan Lingkungan 
Bangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Pemerintah Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Sapi Qurban Kemasyarakatan Presiden Prabowo Subianto di Masjid As Salamah.

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:42 WIB

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.

Tajuk Populer