DPC FKSM Tanjungbalai Apresiasi Kinerja Bea Cukai Teluk Nibung Lakukan Razia Rokok Ilegal.

- Jurnalis

Rabu, 5 November 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPC FKSM) Kota Tanjungbalai Sadikun berikan apresiasi kinerja petugas Bea Cukai Teluk Nibung yang tegas dalam pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal serta lalu lintas barang yang masuk dan keluar (Pabean) dengan memberikan fasilitas kepabeanan dan cukai untuk mendukung pertumbuhan Industri dan perdagangan sesuai Undang-undang yang berlaku, Rabu (5-11-2025).

Hal ini disampaikan kepada awak media ini saat mengetahui adanya rombongan petugas dari Bea Cukai didampingi petugas Disperindag dan Satpol PP, petugas dari kantor Kesbangpol Kota Tanjungbalai telah melakukan penggeledahan terhadap salah satu warung klontong di Jalan Sudirman simpang Jalan Anwar Idris Kota Tanjungbalai.

Dari dalam warung tersebut, petugas mendapati barang barang yang dijual diantaranya yang ditengarai sebagai rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai resmi sebagai bukti pembayaran pajak negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya, terlihat petugas memasukan barang-barang tersebut ke dalam kantong plastik dan membawanya ke kantor Bea Cukai untuk disita.

“Saya sangat apresiasi dengan kinerja petugas Bea Cukai Teluk Nibung dalam pengawasan barang yang tidak dilengkapi pita cukai ini yang dinilai sudah merugikan negara dari segi penerimaan pajak dan kualitas produk yang tidak terjamin dan saya berharap kepada petugas untuk menindak tegas pelaku usaha seperti itu dan mengungkap jaringan pemasok barang ilegal seperti itu,” ucap Sadikun.

Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, Penjual atau Pengedar rokok tanpa cukai dapat dikenakan sanksi pidana penjara 1 hingga 5 tahun dan/atau denda 2 hingga 10 kali nilai cukai yang seharusnya dibayar (Pasal 54 dan 56 UU Cukai) bahkan, membeli atau mendukung peredaran rokok ilegal dapat dianggap membantu praktik ilegal secara moral atau sosial.

Baca Juga :  Pejabat Dinas Damkar Dan Penyelamatan Kota Medan Malas Ngantor, Aktifis Muda Sebut Ada Temuan Pungli

Dari salah seorang pegawai Disperindag dan Satpol PP Tanjungbalai yang sempat ditanya awak media, mengatakan bahwa pihak Disperindag, Satpol PP dan petugas dari Kesbangpol ini hanya mendampingi petugas dari Bea Cukai saja dan membenarkan atas temuan rokok di warung tersebut yang tidak dilengkapi Pita Cukai.

Sementara itu, keterangan yang diperoleh dari Humas KP2 BC Teluk Nibung Fahmi melalui pesan singkat WhatsApp membenarkan operasi rokok ilegal dan sudah rutin dilakukan, “operasi rokok ilegal seperti biasa dilaksanakan bersama pemerintah daerah setempat dan sudah rutin dilaksanakan”, pungkas Fahmi.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:30 WIB

Gebrakan Nyata Camat Tebo Ilir Bangun WC Umum di TPU Sayang Tebuang Kelurahan Sungai Bengkal

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Berita Terbaru