Ketum ALMISBUN Pusat Akan Bawa Ke Menteri ATR BPN RI Kasus Tanah Warga Namo Bintang Dimasukkan HGB PT. NDP

- Reporter

Selasa, 11 November 2025 - 06:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Kejadian Tanah Warga Desa Namo Bintang Deli Serdang dimasukkan Badan Petanahan Nasional dalam Penetapan Hak Hak Guna Bangunan ( HGB) yg dimohonkan PT. Nusa Dua Propertindo ( PT. NDP) sudah berlangsung beberapa tahun belakangan ini sampai tahun 2025,

Awal mula ketika Tim Aliansi Masyarakat Indonesia Sekitar Perkebunan ( ALMISBUN ) memetakan lapangan dan memflooting melalui perpetaan BPN RI pada 19 Juni 2025,

Jelas kondisi lahan warga itu dimasukkan dalam Penetapan Hak HGB yang diduga kondisi saat ini masih tahap Pendaftaran Tanah,

Tanah Warga Seluas 41,13 Ha masuk dalam proses HGB PT NDP seluas 1.981.341 M² pada titik koordinat Lat 3.488588⁰Long 98.623912 Desa Namo Bintang Kec. Pancur Batu Kab. Deli Serdang,

Dollah Boru Ginting dan Kawan-Kawan yang mengetahui kejadian ini merasa keberatan tanah mereka masuk dalam proses HGB PT.NDP, namun tak dapat berbuat banyak sampai warga itu mengadu ke ALMISBUN PUSAT,

ALMISBUN yang berkantor di One Pacipic Place Lt.15 Jln. Jend. Sudirman Kav.52-53 Jakarta Kp.12190 Indonesia
Hp / Wa 082129602844

Warga mempunyai Warkah Tanah yang cukup jelas asal muasalnya dan cukup jelas bukti-bukti kepemilikan secara fisik dan Yuridiis dan kesaksian para orang-orang sekitar mengetahui keberadaan tanah warga Dollah Boru Ginting dan kawan-kawan,

Melihat kenyataan ini Ketua Umum ALMISBUN Pusat Irmansyah heran melihat kinerja BPN Sumut dan akan membawa Persoalan ini ke Menteri Agraria ATR BPN RI dalam waktu dekat,

lebih lanjut ungkap Ketua ALMISBUN itukan Dirut PT. NDP Iman Surbakti sudah masuk ditahan Kejaksaan Tinggi Sumut kasus dugaan Korupsi 20 % luasan tanah perpindahan HGU ke HGB terjadi dugaan kerugian keuangan negara,

BACA SELENGKAPNYA:  Komisi 1 DPRD Kota Medan Minta Satgas PPA Dinas P3APMPPKB Dampingi Korban TPPO Ke Pekanbaru

Harapan Menteri ATR BPN RI Nusron Wahid menggunakan Inspektorat Jendral ( Itjen ) BPN RI agar melakukan pengawasan / Pengendalian untuk membatalkan proses penetapan HGB PT. NDP dan mengeluarkan tanah warga Dollah Boru Ginting dan Kawan-kawan seluas 41,13 Ha, mari kita tunggu tanggal mainnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DJP SUMUT 1 Di Duga Kriminalisasi Pers, Takut Segala Kebobrokan Diketahui Masyarakat
Buat Macet, Walikota Medan “Restui” Bangunan Tanpa PBG Di Jalur Hijau Sungai Babura, Warga: Keras Dekingnya!!
DPN Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tolak Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur
AWAS Bersama DPN Geruduk Kantor DJP Sumut, Teriak Save Busrok Dan Sebut Kebebasan Pers Di Kebiri 
Hari Kebebasan Pers Sedunia Tercederai Di Gedung DPRD Medan, Jurnalis Ini Di Halangi Saat Melakukan Peliputan Di Komisi 3
Tim Cakrawala Dishub Medan Di Pertanyakan, Pungli Merajalela, Parkir Berlapis Di Jalan Nibung Medan Petisah Jadi Sorotan
Emak – Emak Terdampak Tembok City View Datangi DPRD Medan Minta Wong Chun Sen Di Periksa Badan Kehormatan
Program Walikota Medan “Zero Lampu Padam” di Pertanyakan, Pengunjung Resah, Taman Beringin Gelap
Berita ini 6 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:46 WIB

DJP SUMUT 1 Di Duga Kriminalisasi Pers, Takut Segala Kebobrokan Diketahui Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:51 WIB

Buat Macet, Walikota Medan “Restui” Bangunan Tanpa PBG Di Jalur Hijau Sungai Babura, Warga: Keras Dekingnya!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:54 WIB

DPN Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tolak Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:40 WIB

AWAS Bersama DPN Geruduk Kantor DJP Sumut, Teriak Save Busrok Dan Sebut Kebebasan Pers Di Kebiri 

Senin, 4 Mei 2026 - 22:15 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia Tercederai Di Gedung DPRD Medan, Jurnalis Ini Di Halangi Saat Melakukan Peliputan Di Komisi 3

Tajuk Populer