Di Saat Rico Waas Usulkan UMK 2026 Naik 8 Persen Jadi Rp 4,3 Juta, Disaat Yang Sama Pasukan Melati Terima Bersih Rp 2,9 Juta

- Reporter

Jumat, 26 Desember 2025 - 03:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Dewan Pengupahan Kota Medan resmi mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota (UMK) Medan tahun 2026 sebesar 8 persen. Dengan kenaikan tersebut, besaran UMK yang sebelumnya Rp4.014.072 pada tahun 2025 diusulkan meningkat menjadi Rp4.335.198.

Di Saat yang sama Pasukan Melati di Kota Medan di Gaji Rp. 2.950.000 ,-

“terima bersih 2950.000, setelah potong BPJS bang,” ungkap salah satu pasukan melati di kota Medan, Jum’at (26/12/20″28)

Sebelumnya, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, menyampaikan bahwa usulan ini merupakan hasil rapat Dewan Pengupahan yang berlangsung pada Senin dan Selasa kemarin. Selain UMK, rapat tersebut juga mengusulkan kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota (UMSK) sebesar 5 hingga 9 persen, atau berkisar antara Rp. 4.378.392- Rp. 4.508.606

“Hasil ini kami sampaikan dan akan diusulkan ke tingkat provinsi untuk ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Sumatera Utara,” ujar Rico di Medan, Rabu (24/12/2025).

Rico berharap kenaikan upah ini dapat meningkatkan kesejahteraan para pekerja serta memacu produktivitas kerja di Kota Medan. Menurutnya, keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan produktivitas perusahaan sangat penting untuk menjaga geliat ekonomi kota.

“Harapan kita semua, keputusan ini memberikan manfaat yang baik bagi pekerja. Kami juga meminta perusahaan tetap produktif karena geliat ekonomi dibutuhkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rico menekankan pentingnya harmonisasi dan koordinasi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha. Ia meyakini angka yang diusulkan telah melewati kalkulasi matang yang melibatkan perwakilan serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Setelah ini, kami akan berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara untuk mengawal proses SK Gubernur agar semua berjalan kondusif. Harapan kita, investasi semakin banyak hadir di Medan, mulai dari skala menengah hingga makro,” pungkas Rico.

BACA SELENGKAPNYA:  AMPIBI Menyampaikan Aspirasinya ke Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan RI

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

DJP SUMUT 1 Di Duga Kriminalisasi Pers, Takut Segala Kebobrokan Diketahui Masyarakat
Buat Macet, Walikota Medan “Restui” Bangunan Tanpa PBG Di Jalur Hijau Sungai Babura, Warga: Keras Dekingnya!!
DPN Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tolak Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur
AWAS Bersama DPN Geruduk Kantor DJP Sumut, Teriak Save Busrok Dan Sebut Kebebasan Pers Di Kebiri 
Hari Kebebasan Pers Sedunia Tercederai Di Gedung DPRD Medan, Jurnalis Ini Di Halangi Saat Melakukan Peliputan Di Komisi 3
Tim Cakrawala Dishub Medan Di Pertanyakan, Pungli Merajalela, Parkir Berlapis Di Jalan Nibung Medan Petisah Jadi Sorotan
Emak – Emak Terdampak Tembok City View Datangi DPRD Medan Minta Wong Chun Sen Di Periksa Badan Kehormatan
Program Walikota Medan “Zero Lampu Padam” di Pertanyakan, Pengunjung Resah, Taman Beringin Gelap
Berita ini 1 kali dibaca

Baca Juga

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:46 WIB

DJP SUMUT 1 Di Duga Kriminalisasi Pers, Takut Segala Kebobrokan Diketahui Masyarakat

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:51 WIB

Buat Macet, Walikota Medan “Restui” Bangunan Tanpa PBG Di Jalur Hijau Sungai Babura, Warga: Keras Dekingnya!!

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:54 WIB

DPN Geruduk Kantor Gubernur Sumut, Tolak Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:40 WIB

AWAS Bersama DPN Geruduk Kantor DJP Sumut, Teriak Save Busrok Dan Sebut Kebebasan Pers Di Kebiri 

Senin, 4 Mei 2026 - 22:15 WIB

Hari Kebebasan Pers Sedunia Tercederai Di Gedung DPRD Medan, Jurnalis Ini Di Halangi Saat Melakukan Peliputan Di Komisi 3

Tajuk Populer