Pengacara Hans Silalahi SH MH Minta Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai Untuk Tidak “D3” Perkara UU ITE Dengan Terlapor M alias Kc, Akan Melaporkan Kasus Ini ke Propam Polda Sumut.

- Jurnalis

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Hans Silalahi SH MH didampingi Simson Simarmata SH selaku pengacara Kompol DK minta kepada Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai untuk tidak “D3” kasus UU ITE sejak 8 Oktober 2025 tahun lalu yang hingga sekarang ini terkesan belum ada tindak lanjutnya, dan masalah ini segera dilaporkan ke Propam Polda Sumut.

Hal tersebut disampaikan Hans Silalahi SH MH dan Simson Simarmata SH di Mapolres Tanjungbalai Rabu (4-2-2026) guna mempertanyakan kepada pihak penyidik sudah sejauh mana perkembangan laporan UU ITE Kompol DK dengan terlapor M alias Kc sejak 8 Oktober 2025 yang merupakan pelimpahan berkas sesuai dengan LP/B/1233/VII/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 31 Juli 2025 yang dalam hal ini kliennya Kompol DK telah memenuhi panggilan dari Unit 2 Ciber Polres Tanjungbalai.

“Maka untuk ini kami datang ke Polres Tanjungbalai guna mempertanyakan kepada pihak penyidik yang menangani kasus tersebut, karena hingga saat sekarang ini kami selaku tim pengacara Kompol DK belum ada menerima laporan perkembangan dari kasus dugaan tindak pidana pelanggaran Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana dimaksud Pasal 27 A dengan terlapor M alias Kc”, kata Hans.

Menurut Hans, laporan tersebut berawal dari postingan vidio penangkapan Rahmadi oleh Unit 2 Subdit 3 Ditres Narkoba Polda Sumut yang diduga disebarkan oleh M alias Kc di akun media sosial Facebook dan TikTok yang ada di Kota Tanjungbalai dengan maksud untuk menjatuhkan karakter Kompol DK, dan berdasarkan penyebaran vidio tersebut akhirnya Kompol DK yang merasa nama baiknya dicemarkan lantas membuat laporan ke Polda Sumut, “Penyebaran vidio itu telah menciptakan asumsi negatif terhadap klien kami, kejadian ini mengakibatkan kegaduhan dan menghasut hingga pelapor merasa dirugikan harkat dan martabatnya tercemar”, terang Hans.

BACA SELENGKAPNYA:  PAD "Bocor",Di Duga Ada Manipulasi Pajak, Komisi III DPRD Medan Minta Sangsi Tegas

“Dengan tenggang waktu yang begitu lama maka kami menduga ada pihak tertentu untuk sengaja melakukan pembiaran terhadap kasus tersebut, maka dengan demikian kami mendatangi Polres Tanjungbalai dan meminta kepada Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Bram Candra agar tidak mendiamkan kasus ini dan harus berjalan sesuai SOP”, pinta Hans Silalahi SH MH.

Saat bertemu dengan Ayub selaku penyidik yang menangani kasus tersebut menerangkan bahwa kasus ini tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan Rencana Tindak Lanjut (RTL) yang ada dan tidak bermaksud untuk mendiamkan kasus ini, sekaligus memberikan SP2HP kasus ini per tanggal 4 Februari 2026, setelah didesak dan dipertanyakan oleh tim pengacara Hans Silalahi SH MH dan Simson Simarmata SH. ***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.
Polsek Cikalong Wetan Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Tingkat kan Kewaspadaan Lingkungan 
Bangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Pemerintah Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Sapi Qurban Kemasyarakatan Presiden Prabowo Subianto di Masjid As Salamah.
Berita ini 21 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:42 WIB

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.

Tajuk Populer