Kejaksaan Agung Imbau Waspada Penipuan Terkait Pendaftaran CPNS Kejaksaan Republik Indonesia

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 08:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Menyikapi informasi terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI, Kejaksaan Agung melalui Biro Kepegawaian mengeluarkan imbauan penting bagi seluruh masyarakat yang berminat mengikuti proses rekrutmen, Hal ini dilakukan demi menjaga integritas, transparansi, dan mencegah terjadinya praktik penipuan yang merugikan calon pendaftar,

Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung menekankan dua poin utama sebagai berikut:
1. Waspada Terhadap Oknum Penipuan (Calo)
Kejaksaan Agung menegaskan bahwa seluruh proses seleksi CPNS Kejaksaan RI dilakukan secara transparan, akuntabel, dan bebas biaya, Kami mengimbau kepada calon pendaftar agar:
– Waspada terhadap oknum/pihak yang mengaku sebagai “orang dalam” atau memiliki koneksi di Kejaksaan Agung yang menjanjikan kelulusan.
– Abaikan tawaran bantuan dengan imbalan uang atau dalam bentuk apapun.
– Kejaksaan RI tidak bertanggung jawab atas kerugian yang dialami pelamar akibat praktik penipuan yang dilakukan pihak luar.
2.  Informasi hanya melalui saluran resmi
Untuk menghindari disinformasi atau berita bohong (hoax), seluruh informasi mengenai persyaratan, formasi, jadwal, hingga pengumuman hasil seleksi hanya akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi, yaitu:
– Website Rekrutmen: https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/
– Instagram Resmi: @biropegkejaksaan

“Kami meminta masyarakat untuk mandiri dan percaya pada kemampuan diri sendiri, Masuk menjadi insan Adhyaksa hanya dapat dicapai melalui jalur prestasi dan kemampuan murni sesuai standar yang ditetapkan,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Anang Supriatna.

Kejaksaan Agung mengajak masyarakat untuk turut serta mengawasi informasi yang tidak berasal dari kanal resmi Kejaksaan, Jika menemukan adanya indikasi penipuan atau oknum yang menjanjikan kelulusan, masyarakat diharapkan segera melaporkannya melalui kanal pengaduan resmi Kejaksaan RI yakni Contact Center Halo Jaksa dengan Nomor Pengaduan 150227 atau e-mail humas.puspenkum@kejaksaan.go.id.***

BACA SELENGKAPNYA:  Akan Aksi Demo, Terkait Salah Tangkap Ketua Nasdem Sumut, Aktifis Sumut Sebut Kapolrestabes Medan Jangan Tumbalkan Anggota

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang
Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.
Polsek Cikalong Wetan Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Tingkat kan Kewaspadaan Lingkungan 
Bangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Pemerintah Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Sapi Qurban Kemasyarakatan Presiden Prabowo Subianto di Masjid As Salamah.
Berita ini 4 kali dibaca

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:42 WIB

Semangat Berbagi di Hari Raya: H. Bram Kurban 3 Sapi dan 4 Domba untuk Warga Sukalarang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.

Tajuk Populer