• Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
Jumat, April 10, 2026
  • Login
Inovatif dan Visioner
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri
No Result
View All Result
Inovatif dan Visioner
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Militer
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Berbagai Elemen Masyarakat Desak Kalapas Kelas II Tanjungbalai Segera Kirimkan Rahmadi ke NK.

by Sadikun
15 Maret 2026
in Daerah
Reading Time: 3 mins read
A A
0
Bagikan :

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Narapidana Rahmadi yang saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tanjungbalai  yang sudah di vonis 5 tahun penjara denda 1 miliar oleh majelis Hakim PN Tanjungbalai dan diduga kuat masih menjalankan  bisnis haramnya.

Hal itu membuat berbagai elemen di Tanjungbalai seperti tokoh agama dan masyarakat meminta keras kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Tanjungbalai maupun pihak Kanwil Kemenkumham Sumut untuk segera memindahkan Rahmadi ke Nusakambangan (NK).

Rahmad, Sekertaris Badan Intelijen Masyarakat (BIM) Kota Tanjungbalai, Sabtu (14-3-2026) mengatakan, tidak menutup kemungkinan Rahmadi yang diduga seorang pengedar Narkoba masih menjalani bisnis haramnya walaupun saat ini dirinya berada di Lapas Kelas II-B Tanjungbalai.

Untuk itu, ia meminta agar Kalapas Kelas II-B Tanjungbalai  dan Kanwil Kemenkumham Sumut segera memindahkan Rahmadi ke Nusakambangan.

“Bisa saja dia masih bermain, makanya kami minta agar Kanwil Kemenkumham dan Kalapas Tanjungbalai untuk segera memindahkan Rahmadi ke Nusakambangan,” kata Rahmad.

Hal yang sama juga dikatakan salah seorang warga Tanjungbalai yang enggan disebutkan namanya meminta agar Rahmadi segera dikirim ke Nusakambangan.

“Kami masyarakat Tanjungbalai meminta agar narapidana Rahmadi segera dikirim ke Nusakambangan, kami akan menyurati Kemenkumham Sumut maupun menteri Hukum dan HAM untuk meminta agar Rahmadi dikirim ke Nusakambangan,” tegasnya

Selain terbukti memiliki Narkoba, Rahmadi juga beberapa kali melakukan Praperadilan (Prapid) terhadap Kompol Dedi Kurniawan di PN Pengadilan Negeri Medan, yang mengaku mendapat kriminalisasi saat dilakukan penangkapan.

Namun, upaya Rahmadi bersama kuasa hukumnya kandas, karena Majelis Hakim menolak semua permintaan Rahmadi.

Bahkan, sebanyak dua kali melakukan Prapid, majelis hakim tetap menolak semua permintaan Rahmadi dan kuasa hukumnya.

Parahnya lagi, salah satu tuntutan Prapid yang diajukan pada persidangan diantaranya meminta agar Kompol Dedi Kurniawan segera di PTDH dalam tugasnya sebagai perwira di Polda Sumut.

Diduga kuat, permintaam itu didasari atas ketidaksenangan  Rahmadi terhadap Kompol Dedi Kurniawan bersama timnya yang melakukan penangkapan terhadap dirinya dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.

Bukan hanya melakukan praperadilan saja, berbagai cara juga dilakukan oleh Rahmadi untuk menjatuhkan citra nama baik Kompol Dedi Kurniawan, seperti melaporkannya ke Polda Sumut hingga menyurati Kapolri.

Namun sayang, upaya untuk menjatuhkan nama baik dan citra Polri yang diemban Kompol Dedi Kurniawan sebagai perwira Polda Sumut dalam memberantas segela bentuk peredaran Narkoba tidak membuahkan hasil.

Belakangan dilakukan, setelah divonis hakim 5 tahun dan denda 1 miliar, Rahmadi kembali meminta payung hukum degan mengajukan banding.

Pengajuan banding yang dilakukan Rahmadi dan pengacaranya juga tidak membuahkan hasil, informasi yang di dapat, setelah bandingnya ditolak, Rahmadi kembali melakukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA)

Setelah penyidik melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi, kini laporan tindak pidana penghasutan yang dilaporkan Kompol Dedi Kurniawan di Polda Sumut terhadap beberapa terlapor masih terus bergulir.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan pemeriksaan (panggilan) terhadap saksi diantaranya ahli bahasa dan ahli pidana, Hal itu dilakukan sebagai bentuk atau syarat agar proses laporan Kompol DK lebih jelas  dan benderang.

Adapun beberapa orang yang dilaporkan Kompol DK diantaranya, Rudi Bakti, Zainul Amri, Kacak Lonso, Tomy M, Soufi Simangungsong Amri alias Nunung dan Rahmadi sendiri yang tertuang dalam Pasal 160, sesuai laporan polisi  Nomor: STTLP/B/1207/VII/2025/SPKT/Polda Sumut Tanggal 28 Juli 2025.

Ketiganya di laporkan karena diduga melakukan penghasutan untuk melakukan aksi di depan gedung Bid Propam Polda Sumut dengan maksud memecat Kompol DK karena menangkap Rahmadi atas perkara dugaan kepemilikan Narkoba.

Selain itu, Kompol DK juga melaporkan Roy Rudin, Zainul dan Juli. Ketiganya dilaporkan karena diduga melakukan tindak pidana terhadap ketertiban Umum UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagai mana dimaksud Pasal 160, dengan Nomor : STPL/B/1210/V/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Kompol Dedi Kurniawan dalam keterangannya sebagai seorang Polri yang telah disumpah Tribrata, ia terus bertekad dan teguh untuk melaksanakannya, salah satunya selalu menjunjung tinggi kebenaran dan hukum (keadilan).

Tegas dan keras serta tanggungjawab dalam menjalankan tugasnya sebagai Polri adalah sifat yang ia miliki, pria kelahiran asli Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara selalu berpedoman dalam menjalankan perintah negara.

Diantaranya, memberantas segala bentuk peredaran narkotika, tidak hanya itu saja, Kompol Dedi Kurniawan juga merupakan salah seorang anggota Polri yang berani memberantas peredaran Narkoba di kampung kelahirannya (Tanjungbalai).

“Jadi wajar saja kalau negara membela Kompol DK, karena dia sudah menjalankan perintah Presiden dan Kapolri untuk memberantas Narkoba,” jelas Hans Silalahi SH MH selaku praktisi hukum dalam keterangannya secara terpisah.

“Kalau bandar Narkoba dibela dalam hukum, pasti semua anggota Polri akan malas untuk memberantas Narkoba, untuk apa mereka kerja capek-capek kalau bandar dan pengedar dibela negara,” paparnya.

Diketahui, Tanjungbalai adalah salah satu kota di Sumatera Utara yang merupakan salah satu pusat transaksi Narkoba dari luar negeri.

Banyak negara lain yang melakukan penyelundupan Narkotika melalui perairan Tanjungbalai, Asahan, bahkan, beberapa bulan lalu, Ditresnarkoba Polda Sumut berhasil mengungkap jaringan Narkoba internasional melalui perairan Tanjungbalai, Asahan dengan barang bukti ratusan kilo sabu.

Hal itulah yang membuat tekad Kompol Dedi Kurniawan untuk memberantas jaringan-jaringan Narkoba internasional melalui perairan Tanjungbalai.***


Bagikan :

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai Dorong Data Akurat Lewat Sensus Ekonomi 2026

10 April 2026
0

Pemko Tanjungbalai Berkolaborasi dalam Mewujudkan Pangan Aman Melalui Kegiatan

10 April 2026
0

Wali Kota Mahyaruddin Salim Pimpin Rapat Persiapan MTQ Ke-58 Tingkat Kota Tanjungbalai

10 April 2026
0

BERITAPILIHAN

Daerah

Pemko Tanjungbalai Dorong Data Akurat Lewat Sensus Ekonomi 2026

2 menit ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung menekankan pentingnya ketersediaan data yang akurat dan terpadu sebagai fondasi utama dalam...

Read more
Daerah

Pemko Tanjungbalai Berkolaborasi dalam Mewujudkan Pangan Aman Melalui Kegiatan

5 menit ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Nurmalini Marpaung mewakili Pemerintah Kota (Pemko) menghadiri kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP)...

Read more
Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Salim Pimpin Rapat Persiapan MTQ Ke-58 Tingkat Kota Tanjungbalai

11 menit ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina memimpin rapat kordinasi persiapan...

Read more
Daerah

Silaturahmi Dengan Insan Pers, LSM dan Aktivis, Wali Kota Mahyaruddin Ajak Bangun Persepsi Positif Wujudkan Tanjungbalai EMAS

14 menit ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama mendukung program dan Visi Misi...

Read more
Daerah

Bertemu Dengan Influencer dan Konten Kreator, Wali Kota Mahyaruddin Salim Ajak Sosialisasikan Program dan Informasi Pembangunan Wujudkan Tanjungbalai EMAS

17 menit ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Sejumlah Influencer dan Konten Kreator Kota Tanjungbalai diundang Wali Kota Mahyaruddin Salim bertemu di ruang kerja...

Read more
Daerah

Wali Kota Mahyaruddin Salim Hadiri RUPS Tahunan, Tahun Buku 2025 PT Bank Sumut

4 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menghadiri RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) Tahunan Tahun Buku 2025 PT...

Read more
Daerah

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Berangkatkan 40 Calon Jamaah Haji Bank Sumut Ke Asrama Haji Medan.

4 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - PT. Bank Sumut melalui Bank Sumut Syariah sesuai dengan komitmennya dalam melayani masyarakat untuk kesekian kalinya...

Read more
Daerah

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Pimpin Apel Pemerintahan, Tegaskan Komitmen ASN Bekerja Optimal Wujudkan Tanjungbalai EMAS

4 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina memimpin apel pemerintahan awal bulan Maret Kota Tanjungbalai yang...

Read more
Daerah

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rapat Paripurna Agenda Persetujuan DPRD Terhadap Hibah Tanah Barang Milik Daerah Kepada Badan Karantina Indonesia.

7 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wakil Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Fadly Abdina menghadiri Rapat Paripurna DPRD tentang Persetujuan terhadap Hibah Tanah...

Read more
Daerah

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bersama Forkopimda Tanjungbalai dan Asahan Nobar Film The Hostage’s Hero, Hidupkan Semangat Nasionalisme dan Sinergitas

7 hari ago
0
0

Majalahceo.id | Tanjungbalai - Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim dan Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina bersama Forum Koordinasi Pimpinan...

Read more
Next Post

Wakil Bupati Tapteng Harapkan Pengurus KONI Tapteng Mampu Membina Generasi Muda Melalui Olahraga

Polres Tapanuli Tengah Selidiki Temuan Mayat Pria di Sibabangun

Sahabat Jefri Menggelar Kegiatan Bagi Takjil Dan Buka Puasa Bersama Ramadhan Di Jalan Brigjen Zein Hamid Kota Medan

 

 

Twitter Facebook Youtube Instagram

CEO GROUP

https://youtu.be/ipbjzgm0YV8?si=7CKAIqtbe-po9G3F

KANTOR REDAKSI :

Gedung Dewan Pers Lantai 6
Jl. Kebon Sirih No.32-34 DKI JAKARTA
Kode Pos 10110
Email : majalahceoredaksi@gmail.com
Anggota Serikat Perusahaan Pers Indonesia
(SPPI)  

 

KANTOR PUSAT :

Wisma Lumbini, 3th Floor,
Jl. Tomang Raya No. 53 Jakarta Barat,
DKI JAKARTA.
Kode Pos (11440)
Telepon : 021-6908980
Email : redaksi@majalahceo.id
mediamajalahceo@gmail.com

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

No Result
View All Result
  • Berita
    • Opini
    • Peristiwa
    • Destinasi
  • Nasional
    • Pemerintahan
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Han-kam
  • Daerah
    • Jawa
    • Sumatera
    • Celebes
    • Borneo
    • Maluccas
    • Papua
  • Hukum
    • Kriminal
    • Polisi
  • Militer
    • TNI AD
    • TNI AL
    • TNI AU
  • Teknologi
  • Lifestyle
  • Sportaiment
  • Galeri

Hak Cipta di Lindungi Undang-Undang 2017-2026 © MajalahCeo by PT. Multi Media Ceo Indonesia • Kontak • Ketentuan & Layanan • Pedoman Media Siber • Redaksi • Alexa • Tarif Iklan • Gabung

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!