Kado Pahit Jelang Lebaran, FORSUM Akan Gelar Aksi Kecam Penyiraman Air Keras Aktifis Kontras Yang Melibatkan 4 Oknum TNI

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Forum Aktifis Sumatera Utara (FORSUM) Akan menggelar Aksi Kecam terhadap Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

Johan Merdeka bersama Bang Bhoy, Rahmadsyah, Nico Nadeak, Jefri Manik, Izhar Daulay yang tergabung dalam Forum Aktifis Sumatera Utara (FORSUM) dalam pernyataan sikapnya mengatakan bahwa FORSUM akan menggelar Aksi Kecam Terkait Penyiramam Air Keras yang melibatkan 4 Oknum TNI

“Kita akan Melakukan Aksi Demo Mengecam dan akan menggelar Aksi Unjuk rasa terkait penyiramam air keras yang melibatkan 4 Oknum TNI,” ungkapnya saat di temui awak media dalam Acara Buka Puasa Bersama sekaligus konsolidasi persiapan Aksi Demo, Rabu (18/3/2026)

Sebelumnya, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) bergerak cepat dengan menetapkan empat orang oknum prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Langkah tegas ini diambil setelah pihak militer melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap para pelaku yang kini telah resmi ditahan.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto memberikan keterangan resmi di Mabes TNI, Jakarta, pada Rabu, (18/03/2026). Nuryanto mengonfirmasi bahwa identitas keempat tersangka tersebut adalah NDP, SL, BHW, dan S yang saat ini statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.

“Ini sekarang yang diduga tersangka sedang kita amankan di Pom TNI untuk dilakukan pendalaman ke tingkat penyidikan,” kata Nuryanto saat konferensi pers.

Pihak Puspom TNI saat ini masih terus menggali keterangan lebih lanjut untuk mengungkap tabir di balik aksi keji tersebut. Penyelidikan difokuskan pada alasan mendasar atau motif yang mendorong para oknum prajurit tersebut nekat melakukan penyiraman air keras kepada Yunus.

BACA SELENGKAPNYA:  Yakin....,Gak Mau Ke Menganti Bule Aja Berkunjung Ke Menganti

“Kita juga masih dalami apa nih motifnya dari yang diduga pelaku tadi,” ucap Nuryanto.

Sebagai langkah hukum lanjutan, Puspom TNI akan segera melengkapi berkas perkara, termasuk mengumpulkan keterangan dari pihak korban. Nuryanto menegaskan bahwa pihaknya juga akan melibatkan tim medis untuk memperkuat bukti kekerasan fisik yang dialami oleh aktivis tersebut.

“Kemudian sebagai tindak lanjut kegiatan penyidikan kami, jadi Puspom TNI akan lanjutkan kegiatan membuat laporan polisi ini nanti dari saksi korban kemudian membuat melakukan penanganan sementara kepada terduga 4 orang tadi, kemudian kita juga akan ajukan permohonan visum et repertum ke RSCM,” ujar Nuryanto.

Proses hukum ini dipastikan akan berjalan ketat dengan pengamanan maksimal terhadap para tersangka. Nuryanto menjelaskan bahwa para oknum tersebut akan ditempatkan di fasilitas penahanan dengan tingkat keamanan tertinggi milik Kodam Jaya.

“Para tersangka sudah kita amankan sudah kita lakukan pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk tempat penahanannya, kita akan lakukan penahanan dititipkan di Pomdam Jaya, di sana ada tahanan super security maximum,” tuturnya.

Atas perbuatannya, keempat oknum TNI ini terancam hukuman penjara yang cukup lama. Nuryanto memaparkan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.

“Pasal yang dikenakan kepada 4 terduga pelaku sementara kita menerapkan 467 KUHP di situ ada ayat 1, 2, di mana ancaman hukumannya sudah tertuang di situ ada yang 4 tahun, 7 tahun,” jelas Nuryanto.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Yonif 410/Alugoro Berhasil Merebut Hati 37 OPM Kembali ke NKRI ‎
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Apresiasi Peran Wahana Visi Indonesia Dalam Penanganan Tanggap Darurat Bencana
Dansatgas Citarum Harum Ajak Semua Pihak Kelola Limbah Kohe Sapi untuk Selamatkan Kualitas Air Sungai Citarum
Pencuri Peralatan Kerja di Homestay Gastro Berakhir Damai, Korban Sepakat Cabut Tuntutan
Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi
Polda Jabar Salurkan Air Bersih Bagi Warga Yang Krisis Air Bersih di Bandung Barat, Wujud Kepedulian Polri Dalam HUT Bhayangkara ke – 80
Dansatgas Citarum Harum Tinjau Validasi Penertiban KJA di Waduk Jatiluhur, Tekankan Keseimbangan Ekonomi dan Kelestarian Lingkungan
Danrem 062/Tn Menutup Dik Bela Negara Gelombang ke-II Bagi Siswa SMKN 12 Garut

Baca Juga

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:43 WIB

Yonif 410/Alugoro Berhasil Merebut Hati 37 OPM Kembali ke NKRI ‎

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:36 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Tengah Apresiasi Peran Wahana Visi Indonesia Dalam Penanganan Tanggap Darurat Bencana

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:37 WIB

Dansatgas Citarum Harum Ajak Semua Pihak Kelola Limbah Kohe Sapi untuk Selamatkan Kualitas Air Sungai Citarum

Kamis, 25 Juni 2026 - 15:34 WIB

Pencuri Peralatan Kerja di Homestay Gastro Berakhir Damai, Korban Sepakat Cabut Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:57 WIB

Bawa 7 Paket Sabu di Pinggir Jalan, Pemuda di Tapanuli Tengah Ditangkap Polisi

Tajuk Populer